5 Hal-Hal yang Membatalkan Puasa

√ Islamic Base Pass quality & checked by advisor, read our quality control guidelance for more info

“Hai orang-orang yang beriman, diwajibkan asas kamu berpuasa sebagaimana diwajibkan atas orang-orang sebelum kamu agar kamu bertaqwa” (Al-Baqarah : 183).

Ibadah Puasa adalah salah satu dari Rukun Islam yang ke-3 yang wajib dilaksanakan oleh umat islam di bulan Ramadhan. Tidak hanya saat puasa ramadhan saja umat islam dapat berpuasa, macam-macam puasa sunnah pun bisa dilakukan di bulan-bulan lainnya. Ada sangat banyak sekali manfaat pelaksanaan ibadah puasa, terutama puasa ramadhan yang selama satu bulan penuh dilaksanakan umat islam. Sebagaimana hadist Rasulullah,

Islam didirikan di atas lima sendi, yaitu: syahadat tiada sembahan yang haq selain Allah dan Muhammad adalah rasul Allah, mendirikan shalat, menunaikan zakat, puasa Ramadhan dan pergi haji ke Baitul Haram” (Hadits Muttafaq ‘Alaih).

Ada banyak hikmah puasa ramadhan dan fadhilahnya jika dilaksanakan kaum muslimin. Namun, ibadah puasa tidak serta merta bisa dilaksanakan. Puasa yang bernilai ibadah memiliki syarat dan bisa batal jika mengalami syarat-syarat tertentu. Berikut penjelasan mengenai ibadah puasa dan hal-hal yang bisa membatalkannya.

Puasa Menurut Islam

Puasa dalam bahasa Arab berasal dari kata shaum, atau shuwam. Shaum dalam bahasa arab artinya mencegah atau menahan. Secara perintah islam, puasa merupakan salah satu ibadah untuk manusia menahan hawa nafsunya mulai dari terbit fajar hingga tenggelamnya matahari. Di saat waktu-waktu itu orang yang berpuasa tidak diperbolehkan makan dan minum juga berhubungan suami-istri.  Hal tersebut termasuk pada rukun puasa ramadhan yang harus dipenuhi. Orang yang berpuasa di bulan ramadhan, juga harus memenuhi syarat sah puasa ramadhan mulai dari : beragama islam, menahan diri dari batalnya puasa, suci haidh dan nifas, mummayiz, dan adanya niat.

Dalam dunia medis, puasa pun menjadi istilah yang dikenal. Orang-orang yang hendak melakukan terapi, check kesehatan, atau pun hal-hal medis lain ada yang diminta berpuasa untuk optimal mengecek kesehatannya. Misalnya saja, orang yang hendak memeriksa tingkat gula darah dalam tubuhnya. Dokter biasanya memberikan instruksi pada pasien untuk tidak makan, tetapi boleh minum pada saat malam hari hingga pagi menjelang periksa. Ada lagi puasa yang memang diorientasikan untuk melangsungkan diet, agar terhindar dari suatu penyakit.

Dalam islam, puasa bukan hanya sekedar masalah penyakit atau kesehatan. Puasa yang dimana dengan alasan medis tentunya belum tentu bernilai pahala atau ibadah jika tidak sama sebagaimana orientasi dari puasa ramadhan atau puasa sunnah lainnya. Puasa Ramadhan salah satunya bisa memiliki efek terhadap kesehatan, penyembuhan, dan hal lainnya. Hanya saja bukan hanya itu permasalahan utamanya.

Orang yang berpuasa itu meninggalkan syahwat, makan dan minumnya” (HR Bukhari dan Muslim)

Puasa di dalam islam berorientasi pada bentuk pembiasaan diri manusia terhadap pengendalian diri atau hawa nafsu. Untuk itu, Allah memerintahkan secara wajib kepada seluruh umat muslim agar tidak makan, minum, dan melakukan hubungan seksual yang merusak suasana pengendalian diri manusia terhadap hawa nafsunya. Tidak makan dan minum juga berhubungan suami istri adalah hal yang cukup sulit bagi mereka yang tidak mampu mengendalikan diri. .

Ada banyak bentuk hawa nafsu, termasuk nafsu jabatan, nafsu terhadap materi dan lain sebagainya. Tetapi, di dalam puasa Allah melatih umat islam untuk tahan akan godaan nafsu yang rendah tingaktannya, yang paling mudah sebetulnya untuk dikendalikan. Jika godaan nafsu yang kecil mampu ditepis, nafsu-nafsu lain pun akan mampu dikendalikan karena terbiasa mengendalikannya saat berpuasa, khususnya puasa di bulan Ramadhan karena waktunya penuh selama satu bulan.

Hal-hal yang membatalkan Ibadah Puasa

Dalam melaksanakan puasa yang berpahala, tentunya bisa batal jika puasa tersebut melanggar atau melaksanakan hal-hal yang sudah ditetapkan oleh Allah SWT. Untuk itu, berikut hal-hal yang membatalkan puasa :

  1. Makan dan Minum

Makan dan minum adalah hal yang membatalkan puasa. Puasa sendiri berarti menahan hawa nafsu, menahan sebagian dorongan dalam diri. Makan dan minum adalah salah satu kebutuhan, yang bisa jadi berlebihan jika hawa nafsu mendominasi. Sebetulnya, menahan makan dan minum dari mulai subuh hingga magrib bukanlah sesuatu yang sulit.

Makan dan Minum adalah hawa nafsu yang juga perlu dikendalikan. Bisa kita lihat bagaimana orang-orang yang tidak mampu mengendalikan hawa nafsu terhadap makan dan minum. Mereka akan mendapatkan banyak penyakit, kegemukan, atau menjadi malas karena mengantuk.

Ajaran Islam tidak mengajak atau membuat tersiksa umat yang menjalankannya. Allah memberikan perintah menahan nafsu makan dan minum hanya dari pagi hingga magrib, sedangkan di waktu setelahnya umat muslim harus berbuka dan menjalankan sahur. Untuk itu, perintah puasa bukan berarti menghilangkan atau menghapuskan kebutuhan manusia pada makan dan minum. Hanya saja perlu dikelola dan diatur dengan baik. Maka itu Allah menyarankan salah satunya untuk segera berbuka setelah puasa seharian penuh, dan mengawalinya dengan niat buka puasa. Makan saat berbuka puasa pun disarankan untuk disegerakan dengan makan manis/takjil, karena ada banyak manfaat takjil. Tentunya dengan tidak lupa memperhatikan apa saja makanan haram dalam islam, agar tidak terjebak pada makanan yang haram, yang bisa mengikis pahala puasa kita .

Bagi yang memiliki penyakit maag, sebagaimana penyakit maag harus makan tepat waktu, justru dengan puasa bisa melatih juga. Tetapi bagi yang sudah akut, maka perlu memperhatikan tips puasa ramadhan bagi penderita maag , agar tetap fit dan sehat saat berpuasa. Namun, Allah memberikan keringan bagi mereka yang sakit, dengan cara membayarnya di luar ramadhan atau membayar fidyah.

Untuk itu jika ada yang melanggar puasa dengan makan dan minum, tujuan berpuasa sudah tidak tercapai. Maka puasanya batal dan harus menggantinya di hari lain di luar bulan ramadhan (karena wajib). Untuk itu muslim yang batal harus niat puasa ganti ramadhan, agar segera setelah ramadhan bisa menggantinya.

  1. Melakukan Hubungan Suami Istri (Sexual)

Dihalalkan bagi kamu pada malam hari bulan puasa bercampur dengan isteri-isteri kamu; mereka adalah pakaian bagimu, dan kamupun adalah pakaian bagi mereka. Allah mengetahui bahwasanya kamu tidak dapat menahan nafsumu, karena itu Allah mengampuni kamu dan memberi ma’af kepadamu. Maka sekarang campurilah mereka dan ikutilah apa yang telah ditetapkan Allah untukmu, dan makan minumlah hingga terang bagimu benang putih dari benang hitam, yaitu fajar. Kemudian sempurnakanlah puasa itu sampai (datang) malam, (tetapi) janganlah kamu campuri mereka itu, sedang kamu beri’tikaf dalam mesjid. Itulah larangan Allah, maka janganlah kamu mendekatinya. Demikianlah Allah menerangkan ayat-ayat-Nya kepada manusia, supaya mereka bertakwa” (QS Al-Baqarah : 187)

Nafsu seksual adalah salah satu permasalahan bagi masyarakat yang tidak mampu mengendalikannya.  Banyak kasus perselingkuhan dalam rumah tangga salah satu sebabnya karena pasangan tidak mampu mengendalikan syahwatnya. Di dalam puasa berhubungan suami istri atau berhubungan sexual adalah hal yang dapat membatalkan puasa pula. Hal ini pun sebagaimana makan dan minum. Jika ia berhubungan baik dengan pasangan yang sah sekalipun, artinya tujuan puasa tidak mampu dicapai. Padahal, maksud berpuasa adalah untuk menahan hawa nafsunya.

Untuk itu, di dalam berpuasa umat islam dikondisikan diri untuk mampu mengelola hawa nafsunya. Dalam islam diperbolehkan suami istri berhubungan kembali jika sudah selesai melaksanakan puasa selama satu hari, asalkan di malam harinya setelah berbuka puasa. Bukan saat berpuasa. Kebutuhan biologis ini adalah kebutuhan dasar manusia yang harus dipenuhi juga untuk menjaga ketentraman dalam keluarga. Hal ini jika dilakukan, termasuk cara menjaga keharmonisan rumah tangga dalam islam.

Untuk itu, bagi mereka yang melakukannya di siang hari atau saat melaksanakan puasa, batalah puasanya, dan mendapatkan sanksi. Sanksinya adalah memerdekakan hamba sahaya atau berpuasa dua bulan beruturut-turut, atau memberi makan enam puluh fakir miskin.

  1. Mengeluarkan madzi atau air mani secara sengaja

Bisa saja seseorang dalam keadaan berpuasa dia mengeluarkan air mani atau madzi. Jika dilakukan karena kesengajaan dan tidak mampu menjaga hawa nafsunya, maka batal lah puasanya. Kesengajaan itu disebabkkan seperti karena melakukan masturbasi, berciuman, berpegangan dengan lawan jenis, atau melihat aurat lawan jenis secara sengaja, hingga timbul hasrat atau nafsu maka bata puasanya. Ia harus mengganti atau meng-qada puasanya di hari lain setelah ramadhan.

Saat itu ia dalam kondisi “basah”, maka secara umum ulama fiqh islam mengatakan hal tersebut membatalkan puasanya. Hal ini pun juga sebagaimana ia tidak mampu menjaga hawa nafsunya dengan baik, menahannya sebagaimana tujuan dari puasa.

Syaikh Muhammad bin Sholih Al ‘Utsaimin berkata, “Jika seseorang memaksa keluar mani dengan cara apa pun baik dengan tangan, menggosok-gosok ke tanah atau dengan cara lainnya, sampai keluar mani, maka puasanya batal.” Begitu juga dengan pendapat dari para ulama madzhab, yaitu Imam Malik, Imam  Syafi’i,  Imam Abu Hanifah, dan Imam Ahmad.

Jika dalam kondisi yang tidak sengaja bahkan tidak diinginkan, karena keluar air mani/madzi secara tiba-tiba, tanpa kesengajaan atau hal lain di luar kendali maka tidak batal lah puasanya. Termasuk orang yang tertidur kemudian bermimpi basah, hal ini tidak membatalkan puasanya, karena dalam kondisi tidak sadar dan di luar kendalinya, terjadi saat tidur.

  1. Keluarnya darah haid dan nifas

Puasa adalah salah satu larangan saat haid dalam islam, bagi kaum wanita. Para ulama mahdzab fiqh menyepakati bahwa keluarnya darah haid dan nifas membuat seorang wanita tidak boleh berpuasa. Imam Nawawi, seorang ulama hadist mengatakan bahwa, “Kaum muslimin sepakat bahwa wanita haid dan nifas tidak wajib shalat dan puasa dalam masa haid dan nifas tersebut.” (Al-Minhaj Syarhu Shahih Muslim, 3/250)

Dalam ajaran islam, wanita yang tengah mengalami haid dan nifas tidak diwajibkan puasa. Untuk itu, tidak boleh melaksanakan ibadah puasa. Jika wanita yang sedang berpuasa, lalu keluarlah darah haid dan nifas maka batal-lah puasanya. Untuk itu ia wajib untuk meng-qada atau mengganti puasanya setelah ramadhan.

  1. Muntah dengan Sengaja

Muntah adalah Mengeluarkan makanan atau minuman dari purut melalui mulut. Hal ini membuat seseorang akhirnya batal berpuasa. Hal ini sebagaimana disampaikan Rasulullah dalam sebuah hadist,

Barangsiapa yang muntah tanpa sengaja maka tidak wajib qadha, sedang barangsiapa yang muntah dengan sengaja maka wajib qadha” (HR. Ahmad, Abu Dawud, Ibnu Majah dan At-Tirmidzi)

Hal-Hal agar Terjaga dari Batalnya Puasa

Puasa Ramadhan dan cara pelaksanaannya,  bukan hanya menunda makan, minum, dan kebutuhan biologis. Puasa artinya mampu mengendalikan diri dan menggunakan energi yang ada untuk tetap melaksanakan ibadah. Hawa nafsu dalam diri manusia bukanlah suatu yang harus dihilangkan, ia harus tetap ada namun harus ditempatkan pada posisi yang tepat.  Untuk itu, agar ibadah puasa tidak mudah batal ada dua hal berikut yang harus diperhatikan. Anda pun bisa mencari bagaimana tips puasa ramadhan ala Rasulullah, agar bisa meneladani prosesnya dalam menjalankan puasa. Atau juga mempelajar bagaimana tips agar kuat berpuasa selama seharian dan penuh selama sebulan, tanpa batal (kecuali wanita yang haidh)

  1. Memperbanyak Ibadah

Dalam bulan puasa memperbanyak ibadah adalah suatu keharusan. Dengan memperbanyak ibadah, maka seorang muslim akan banyak untuk mengingat Allah, mengingat hukum-hukum Allah, mengingat kebaikan, dan mengondisikan dalam suasana yang penuh pada ketundukan pada Allah. Untuk itu, dengan banyak ibadah, maka umat islam akan banyak mengingat Allah dan memperbanyak pahala bukan hanya sekedar mengingat keinginan-keinginan hawa nafsu dan memperturutkannya terus menerus. Karena kita bukan budak hawa nafsu melainkan budak dari Allah.

  1. Mengalihkan dengan Aktivitas Produktif

Selain dengan beribadah, maka aktivitas produktif lainnya pun bisa dilakukan saat berpuasa. Hal ini sebagaimana pengalihan. Semakin banyak aktivitas dan kesibukan seseorang, maka dia akan fokus dan terlibat pada aktivtias-nya tersebut. Jika tanpa aktivitas produktif tentunya akan sulit seseorang lepas dari keinginan-keinginan hawa nafsu dan segala bentuk hasrat yang menggodanya.

Secara umum, hal-hal diatas adalah hal-hal yang mampu membatalkan puasa. Namun, Allah SWT sesuai aturan islam yang dibuat-Nya, tidak mempermasalahkan jika hal-hal diatas dilakukan tanpa kesengajaan, karena ketidaksadaran. Ketidaksengajaan, adalah bukan karena adanya niat. Ketidaksadaran artinya manusia tidak dalam kondisi fisik dan jiwa yang benar-benar bisa menangkap realitas. Contohnya saja orang yang tertidur maka ia dalam kondisi tidak sadar. Maka perilaku-nya dalam kondisi bawah sadar.

Selain itu, kita pun bisa menangkap bahwa aturan puasa bukan serta merta untuk mengekang dan memenjarakan manusia. Aturan puasa justru melatih umat islam untuk bisa mengendalikan hawa nafsunya. Hawa nafsu bukan berarti harus dihapuskan atau ditiadakan. Hawa nafsu harus dikelola dan dikendalikan. Untuk itu setiap puasa ada sahur dan berbuka, saat puasa tidak boleh melakukan hubungan suami istri, namun diperbolehkan saat sudah berbuka puasa. Selagi ibadah puasa dilaksanakan secara ikhlas maka akan terasa kebermaknaan dan manfaatnya. Untuk itu harus kita hindari ciri-ciri orang yang tidak ikhlas dalam beribadah kepada Allah SWT, agar tetap menjadi muhlisin di dalam ibadah.

Untuk itu, aturan Puasa adalah salah satu ajaran islam yang membawakan kepada Rahmatan lil Alamin, sebagaimana fungsi agama yang sudah ditetapkan oleh Allah SWT .

fbWhatsappTwitterLinkedIn