Larangan Puasa Hari Jumat dalam Islam

√ Islamic Base Pass quality & checked by advisor, read our quality control guidelance for more info

Untuk sebagian kalangan, ada yang melarang atau mempermasalahkan tentang larangan serta beberapa buah hadits yang mengatakan mengenai larangan berpuasa di hari Jumat tersebut dan untuk lebih jelasnya, pada bahasan kali ini kami akan mengulasnya secara lengkap untuk anda.

“Janganlah kalian puasa pada hari jum’at kecuali telah puasa sebelum dan sesudahnya.” (HR. Bukhari).

Selain itu, dalam riwayat lainnya juga disebutkan jika Ummul Mu’minin Juwairiyah, Rasulullah masuk kepadanya ketika sedang puasa pada hari Jum’at, lalu Rasulullah berkata , “Apakah engkau puasa kemarin?” Ummul Mu’minin menjawab, “Tidak.” Lalu Rasulullah bertanya kembali, “Apakah besok engkau ingin berpuasa kembali?” ia kembali menjawab, “Tidak”. Lalu Rasulullah bersabda, “Berbukalah!” (HR. Bukhari).

Artikel terkait:

Hukum Berpuasa Hari Jumat

Tentang hukum berpuasa di hari Jumat jumhur, sebagian besar ulama mengungkapkan pendapatnya tentang derajat hukum berpuasa di hari Jumat merupakan makruh.

  • I,a, Syarbini mengatakan, “Dimakruhkan melakukan puasa hanya di hari jumat saja. Hal ini agar badan lebih kuat di hari jumat untuk melaksanakan tugas dan kewajiban.”
  • Imam al-Baihaqi mengatakan, “Makruh atas seseorang untuk mengkhususkan puasa pada hari jum’at yang tidak berpuasa sebelum dan sesudahnya sebagaimana perkataan Imam Ahmad dan Ishaq.”
  • Pada hadits Abu Huraurah, ia juga mengatakan jika ia mendengar Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda, “Janganlah salah seorang di antara kalian berpuasa pada hari Jum’at kecuali jika ia berpuasa pula pada hari sebelum atau sesudahnya.” (HR. Bukhari no. 1849 dan Muslim no. 1929).
  • Janganlah khususkan malam Jum’at dengan shalat malam tertentu yang tidak dilakukan pada malam-malam lainnya. Janganlah pula khususkan hari Jum’at dengan puasa tertentu yang tidak dilakukan pada hari-hari lainnya kecuali jika ada puasa yang dilakukan karena sebab ketika itu.” (HR. Muslim no. 1144).
  • Juwairiyah binti Al Harits radhiyallahu ‘anha, “Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam pernah menemuinya pada hari Jum’at dan ia dalam keadaan berpuasa, lalu beliau bersabda, “Apakah engkau berpuasa kemarin?” “Tidak”, jawabnya. “Apakah engkau ingin berpuasa besok?”, tanya beliau lagi. “Tidak”, jawabnya lagi. “Batalkanlah puasamu”, kata Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam.”
  • Ibnu Qudamah berkata, “Dimakruhkan menyendirikan puasa pada hari Jum’at saja kecuali jika bertepatan dengan kebiasaan berpuasa. Seperti berpuasa Daud, yaitu sehari berpuasa sehari tidak, lalu bertepatan dengan hari Jum’at atau bertepatan dengan kebiasaan puasa di awal, akhir atau pertengahan bulan.” Lihat Al Mughni, 3: 53.”
  • Imam Nawawi berkata, “Dimakruhkan menyendirikan puasa pada hari Jum’at saja kecuali jika bertepatan dengan kebiasaan berpuasa. Seperti berpuasa Daud, yaitu sehari berpuasa sehari tidak, lalu bertepatan dengan hari Jum’at atau bertepatan dengan kebiasaan puasa di awal, akhir atau pertengahan bulan.” Lihat Al Mughni, 3: 53.
  • Imam Nawawi juga berkata, “Ulama Syafi’iyah berpendapat bahwa dimakruhkan berpuasa pada hari Jum’at secara bersendirian. Namun jika diikuti puasa sebelum atau sesudahnya atau bertepatan dengan kebiasaan puasa seperti berpuasa nadzar karena sembuh dari sakit dan bertepatan dengan hari Jum’at, maka tidaklah makruh.” Lihat Al Majmu’ Syarh Al Muhaddzab, 6: 479.
  • Syaikh Muhammad bin Sholih Al ‘Utsaimin berkata di dalam Syarhul Mumthi’ (6: 465), “Dikecualikan dari larangan ini adalah jika berpuasa sebelum atau sesudah Jum’at, atau bertepatan dengan kebiasaan puasa seperti berpuasa pada ayyamul bidh, atau bertepatan dengan puasa Arafah, atau karena puasa nadzar.”
  • Syaikh Sholih Al Munajjid dalam fatawanya no. 20049 mengatakan, “Puasa pada hari Jumat diperbolehkan jika bersamaan dengan puasa Arafah dan juga puasa Asyura sebab saat itu niatnya merupakan puasa asyura dan juga puasa Arofah dan bukan puasa hari Jumat secara sendiri.

Beberapa hadits mengenai larangan berpuasa pada hari Jumat tersebut memang sedemikian kuat, akan tetapi para ulama hanya membatasi puasa hari Jumat tersebut hanya sebatas makruh dan bukan haram karena di beberapa riwayat lainnya juga disebutkan jika beberapa shahabat juga pernah melakukan puasa di hari Jumat seperti Ibnu Abbas radhiyallahu’anhu. Ini membuktikan jika puasa di hari Jumat memanglah merupakan sebuah larangan, maka tentunya shahabat Nabi tidak akan menentang keharaman tersebut.

Artikel terkait:

Pada riwayat Ibnu Majah juga disebutkan perkataan tersebut dinukilkan dari Ibnu Mas’ud radhiyallahu’anhu, “Sedikit sekali aku melihat Nabi shalallahu’alaihi wassalam membatalkan puasanya di hari Jumat.” (HR Ibnu Majah).

Dengan beberapa dalil diatas, bahkan untuk sebagian kalangan Hanafiyyah dan Malikiyyah berpendapat jika puasa pada hari Jumat juga tidaklah makruh. Selain itu seorang ulama Malikiyyah juga menambahkan jika Sebab adanya larangan dari Rasulullah shalallahu’alaihi wassalam dari berpuasa di hari Jum’at adalah karena khawatir itu akan menjadi kewajiban, tapi kekhawatiran itu telah tiada karena beliau sudah wafat (syariat sudah sempurna).

“Janganlah kalian mengkhususkan puasa pada hari Jum’at, kecuali jika berpuasa sehari sebelum atau setelahnya” [Ditakhrij oleh Muslim : Kitabush Shaum/Bab Karahiatu Shiyam Yaumul Jum’ah Munfaridan (1144)].

Hikmah dari larang diatas yang mengkhususkan untuk hari Jumat berpuasa adalah Jumat merupakan hari raya dalam satu pekan dan dia merupakan 1 dari 3 hari raya yang sudah disyariatkan dan Islam sendiri memiliki 3 hari raya yakni Idul Fitri Ramadhan, Idul Adha dan juga hari raya mingguan yaitu hari Jumat. Karena itulah sudah selayaknyahari Jumat tersebut dilarang untuk berpuasa dari pengkhususan puasa sebab hari Jumat merupakan hari dimana pria harus lebih mengutamakan shalat Jumat, lebih banyak berdoa dan melakukan dzikir. Ini juga serupa dengan hari Arafah untuk para jamaah haji yang tidak diperintahkan untuk berpuasa sebab sudah disibukkan dengan berdoa dan juga dzikir.

Sehingga jika ada seseorang yang mengatakan alasan tersebut yakni puasa pada hari Jumat merupakan hari raya mingguan maka harus dijadikan puasa pada hari tersebut dan hari itu menjadi haram sebagaimana 2 hari raya lainnya yakni Idul Fitri dan Idul Adha tidak hanya pengkhususan saja. Namun kita berkata jika Jumat berbeda dengan 2 hari raya tersebut sebab terjadi dengan berulang kali sebanyak 4 kali dalam sebulan dan tidak ada larangan haram pada hari tersebut dan disana juga ada sifat lain dari 2 hari raya yang tidak didapatkan pada hari Jumat.

Artikel terkait:

Jika seseorang berpuasa 1 hari sebelum atau sesudahnya, maka puasa tersebut tidak dimaksudkan untuk membuat puasa khusus hari Jumat sebab puasa satu hari sebelumnya yakni pada hari Kamis atau 1 hari sesudahnya yakni pada hari Minggu.

Namun jika berpuasa pada hari Jumat dilakukan untuk membayar hutang puasa yang sudah sangat harus dilakukan sebab tidak ada waktu lagi, maka tentu hal tersebut tidaklah dilarang seperti juga pada hari Kamis yakni satu hari sebelumnya yang juga diiringi dengan puasa, maka hal ini pun tidaklah di larang atau jika diteruskan hari Sabtu yakni hari sesudahnya untuk berpuasa, maka hari tersebut juga tidaklah dilarang.

Artikel terkait:

Dari ulasan yang sudah kami jelaskan bisa disimpulkan jika larangan puasa di hari Jumat adalah makruh dan bukan haram. Ini terbukti dengan adanya beberapa hukum serta hadits yang sudah dijelaskan diatas. Puasa pada hari Jumat dilarang supaya kaum lelaki bisa lebih fokus untuk shalat, melakukan dzikir dan juga berbagai kegiatan ibadah lainnya, sebab hal yang lebih penting pada hari Jumat tersebut adalah shalat Jumat. Semoga ulasan ini bisa memberikan anda informasi dan menambah wawasan seputar puasa di hari Jumat.

fbWhatsappTwitterLinkedIn