Adzan dikenal oleh semua umat muslim sebagai penanda waktu shalat wajib atau sebuah panggilan untuk melakukan shalat. Adzan menjadi waktu patokan atau sebuah pertanda sudah masuknya waktunya sahalat. Setiap umat muslim tentu melakukan ibadah shalat 5 waktu berdasarkan adzan, ketika adzan sudah terdengar atau sudah dikumandangkan, maka akan bersegera berwudhu dan melakukan shalat wajib. Hal tersebut merupakan rutinitas yang dilakukan sepanjang hari dan selalu dinanti oleh umat islam dimana shalat dapat memberikan ketenangan hati.
Tetapi bagaiamanakah jadinya jika adzan dilakukan tidak tepat pada waktunya? Misalnya dilakukan sebelum waktunya? Apakah shalat yang dilakukan sah? apakah tidak merusak keutamaan menjadi muadzin? Jika adzan digunakan sebagai patokan misalnya untuk menentukan waktu berbuka dan waktu sahur tentu akan berpengaruh bukan? nah, maka dari itu pada kesempatan kali ini penulis akan memberikan uraian lengkap mengenai hukum adzan menurut waktunya, yuk simak artikel ini hingga selesai.
Adzan Tepat Waktu Tanggung Jawab Muadzin
Shalat wajib ialah ibadah dasar yang dilakukan oleh seorang muslim, wajib dilakukan setiap hari yang akan menjadikan jalan pahala serta jalan surga baginya serta mendapatkan dosa besar jika tidak melakukan atau sengaja melakukan dengan terlambat atau penuh kemalasan. Sebab itu sudah selayaknya shalat yang wajib dilakukan tepat waktu tentunya harus disertai dengan adzan yang dilakuka tepat waktu sebab shalat berpedoman pada adzan. adzan yang dilakukan sebelum waktunya termasuk kesalahan dalam mengumandangkan adzan.
“Jika waktu shalat tiba maka hendaklah seorang di antara kalian beradzan.” (HR. Bukhari). Dari hadist tersebut jelas bahwa shalat wajib dilakukan tepat waktu dan seorang muadzin wajib mengumandangkan adzan tepat pada waktunya sebab seorang muadzin juga bertanggung jawab pada adzannya yang didengarkan oleh seluruh umat muslim. jika terjadi suatu peristiwa dimana umat muslim tidak menjalankan shalat wajib tepat waktu maka muadzin juga turut menanggung dosanya.
Hukum Adzan Sebelum Waktunya
Ibnu Qudamah berkata dalam Al Mughni bahwa adzan sebelum waktunya hukumnya tidak sah. Sebab jelas bahwa adzan tersebut dilakukan tidak sesuai sumber syariat islam, tidak sesuai dengan perintah Allah dan Rasulullah, yakni mengumandangkan adzan tepat waktu. hukum adzan yang dilakukan sebelumnya adalah tidak diperkenankan dalam islam apalagi jika hal tersebut dilakukan secara sengaja sebab termasuk bentuk menipu pada semua umat islam. Hal ini dikuatkan oleh berbagai syariat islam berikut :
1. Adzan Wajib Dilakukan Tepat Waktu
Ibnul Mundzir menjelaskan bahwa para ulama sepakat bahwa adzan harus dilakukan tepat waktu, sebab itu para muadzin yang berperan serta masyarakat di sekitar wajib memahami tentang waktu yang paling tepat tentang kapan harus dilakukan adzan sehingga tidak menyebabkan kesalahan dalam waktu dilakukannya ibadah seluruh umat muslim. Hal ini sesuai dengan hadits Nabi shallallahu ‘alaihi wasallam, “Jika waktu shalat tiba maka hendaklah seseorang di antara kalian beradzan dan hendaklah yang paling bagus bacaannya menjadi imam.” (HR. Bukhari). kedudukan shalat dalam islam memang sangatlah mulia.
2. Waktu Shalat Telah Ditentukan
Allah Subhanahu wa Ta’ala telah menentukan waktu yang tepat atau telah memerintahkan hambaNya untuk menjalankan shalat 5 waktu di waktu yang tepat tak boleh mendahului ataupun memperlama dan seorang tidak boleh melakukan shalat sebelum datang waktunya. Begitu pula seorang muadzin tidak boleh melakukan adzan sebelum waktunya. Allah Azza wa Jalla berfirman, “Sesungguhnya shalat itu adalah kewajiban yang ditentukan waktunya atas orang-orang yang beriman.” (QS. An Nisa’: 103).
3. Menimbulkan Kehilangan Waktu Iqamah
Adzan yang dilakukan sebelum waktunya yang telah jelas bahwa hukumnya ialah dilarang atau tidak boleh dilakukan, tentu memiliki berbagai dimana segala sesuatu yang dilarang oleh Allah selalu memiliki dampak buruk di baliknya. Rasulullah shallallahu ‘alaihi wasallam bersabda, “Di antara setiap adzan dan iqamah ada shalat.” (HR. Bukhari (588) Muslim (1384) dari Abdullah Mughoffal). Waktu yang dimaksud dalam hadist Rasulullah tersebut ialah waktu dimana terdapat waktu terbaik untuk melakukan shalat sunnah seperti shalat rawatib.
Yakni shalat yang mengiringi shalat fardhu yang juga menjadikan jalan amalan untuk yang melakukan, adzan yang dilakukan sebelum waktunya akan membuat waktu shalat tersebut menjadi tidak sah dan beresiko dilakukan di waktu yang seharusnya tidak boleh shalat misalnya di waktu sekitar dhuhur ketika matahari tepat berada di atas kepala.
4. Membuat Kesalahan Waktu Berbuka
Bila adzan dilakukan sebelum waktunya dan salah dilakukan ketika pada waktu shalat maghrib, maka akan membuat orang orang yang berpuasa menjadi tidak sah puasanya dan kehilangan pahala puasa karena telah melakukan buka puasa sebelum waktunya. Sungguh dampak yang berbahaya bukan? bukan hanya berpengaruh pada ibadah shalat saja tetapi juga ibadah yang lain. hal ini menjadi peringatan untuk para muadzin agar selalu melakukan adzan tepat waktu agar tidak merugikan umat muslim.
Simak hadist berikut, “Di kala aku tidur mendadak datanglah dua orang ke arahku, keduanya menarik lengan bajuku, mengajakku untuk mendaki sebuah gunung yang tinggi, mereka berkata kepadaku, “Naiklah!” Aku katakan: “Sesungguhnya aku tidak mampu mendaki.” Keduanya berkata lagi: “Sungguh, kami akan membantumu.” Maka aku daki gunung tersebut. Hingga tatkala aku mencapai pertengahan, tiba-tiba aku mendengar suara-suara yang melengking sangat keras. Aku katakan, “Suara apakah ini?”
Mereka menjawab, “Ini adalah jeritan penduduk neraka.” Kemudian aku naik lagi, seketika itu saya melihat suatu kaum lehernya tersungkur ke bawah, mulut-mulut mereka robek, dari mulut-mulut tersebut mengalir darag. Saya katakan, “Siapa mereka itu?” Maka dijawab, “Mereka adalah orang-orang yang berbuka sebelum tiba waktunya.” (HR. Al Hakim dari Abu Umamah Al Bahiliy).
Dari hadist tersebut dapat disimpulkan bahwa orang yang berbuka puasa sebelum waktunya memiliki hukuman yang berat di akherat, hal ini pun terjadi karena adzan yang dilakukan sebelum waktunya. Tentu hal ini tidak diinginkan oleh semua umat muslim bukan? alih alih mendapat pahala dari shalat ataupun dari mengumandangkan adzan, tetapi justru sebaliknya mendapat hukuman karena kesalahan yang dilakukan.
5. Adzan Merupakan Syiar Islam
adzan adalah sebuah syiar islam yang sejak jaman Rasulullah tidak pernah ditinggalkan, adzan selalu dilakukan dan selalu berkumandang setiap waktu di seluurh dunia karena adanya perbedaan waktu di seluruh dunia sehingga tidak pernah ada waktu yang kosong dari adzan. Adzan yang dilakuakan sebelum waktunya tentu membuat waktu adzan di seluruh dunia menjadi terpengaruh karena waktu dilakukannya tidak sesuai dan sedang menjadi waktu adzan di area lain.
“Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam dahulu jika akan menyerang satu kaum, beliau tidak memerintahkan kami menyerang pada malam hari hingga menunggu waktu subuh. Apabila azan Shubuh terdengar, maka tidak jadi menyerang. Namun bila tidak mendengarnya, maka ia menyerang mereka.” (HR. Bukhari no. 610 dan Muslim no. 382). Jelas dari hadist tersebut bahwa adzan wajib dilakukan tepat waktu bahkan pada jaman Rasulullah digunakan sebagai panduan untuk waktu berperang.
6. Adzan Sebelum Waktunya Menimbulkan Dosa
Adzan yang dilakukan sebelum waktunya jelas merupakan perbuatan dosa karena dilarang oleh Allah dan menimbulkan kesalahan pada waktu shalat yang dilakukan oleh umat muslim, sehingga setiap muadzin di suatu daerah serta orang orang berilmu yang memahami agama wajib memahami secara pasti sehingga tidak menimbulkan kesesatan bagi seluruh warga disana sesuai hadist Rasulullah berikut, “Maka Bilal diperintah untuk mengumandangkan azan dengan menggenapkan dan mengumandangkan iqamah dengan mengganjilkan” (HR. Bukhari no. 605 dan Muslim no. 378). Jelas bahwa sejak jaman Rasulullah beliau telah memerintah untuk selalu melakukan adzan tepat waktu.
7. Menentukan Waktu Shalat Berjamaah
“Tidaklah tiga orang di suatu desa atau lembah yang tidak didirikan shalat berjamaah di lingkungan mereka, melainkan setan telah menguasai mereka. Karena itu tetaplah kalian (shalat) berjamaah, karena sesungguhnya serigala itu hanya akan menerkam kambing yang sendirian (jauh dari kawan-kawannya).” (HR Muslim). jelas dari hadist tersebut bahwa orang di suatu wilayah yang tidak menjalankan shalat berjamaah telah dikuasai syetan, begitu pula dengan adzan yang dilakukan sebelum waktunya membuat waktu shalat berjamaah menjadi tidak tepat.
8. Merupakan Godaan Syetan
Syetan memang terkenal sejak dahulu sebagai makhluk yang senang melihat manusia tersesat, begitu pula dengan adzan yang dilakukan sebelum waktunya, syetan senang jika adzan dilakukan dalam waktu yang salah sehingga orang orang yang melakukan shalat mengalami kerugian. Seperti pada firman Allah berikut, “Syetan telah menguasai mereka lalu menjadikan mereka lupa mengingat Allah; mereka itulah golongan syaitan. Ketahuilah, bahwa sesungguhnya golongan syetan itulah golongan yang merugi.” (QS. Al Mujadilah: 19). (Majmu’ Al Fatawa, 22: 64-65).
Demikian artikel mengenai hukum adzan sebelum waktunya, semoga bisa menjadi wawasan baru yang bermanfaat untuk anda. jangan lupa untuk selalu melakukan shalat 5 waktu dan tepat waktu agar ibadah yang dilakukan dapat dilakukan dengan tepat dan maksimal. Terima kasih sudah membaca, salam hangat dari penulis.