Hukum Istri Pulang Ke Rumah Orang Tua Tanpa Seijin Suami

√ Islamic Base Pass quality & checked by advisor, read our quality control guidelance for more info

Al- Bazzar dan At Thabrani meriwayatkan bahwa seorang wanita pernah datang kepada Rasullullah Shallallahu ‘alaihi wassalaam berkata :

Aku adalah utusan para wanita kepada engkau untuk menanyakan : Jihad ini telah diwajibkan Allah kepada kaum lelaki, Jika menang mereka diberi pahala dan jika terbunuh mereka tetap diberi rezeki oleh Rabb mereka, tetapi kami kaum wanita yang membantu mereka , pahala apa yang kami dapatkan? Nabi Shallallahu ‘alaihi wasallaam menjawab :” Sampaikan kepada wanita yang engkau jumpai bahwa taat kepada suami dan mengakui haknya itu adalah sama dengan pahala jihad di jalan Allah, tetapi sedikit sekali di antara kamu yang melakukanya.”

Hadist diatas menunjukkan bahwa sangat sedikit sekali para istri yang taat kepada suaminya. Padahal tentunya bagi mereka yang taat pada suaminya Allah SWT menjanjikan pahala yang senilai dengan jihad di jalan Allah sebagaimana keutamaan menjadi seorang istri . Dalam kehidupan rumah tangga sangat wajar jika kemudian dilanda semua masalah. Namun, beberapa wanita terkadang lantas menjadikannya sebuah alasan untuk kemudian kembali ke rumah orang tua mereka tanpa seizin suami.

Melihat banyaknya fenomena dan kejadian Seorang istri meninggalkan suami dan pergi ke rumah orang tuanya. Maka islam memiliki penilaian tersendiri akan hal ini dalam bentuk Hukum Istri Pulang Ke Rumah Orang Tua tanpa seijin suami berikut ini.

1. Dilaknat Oleh Allah SWT

Tidakan isteri meninggalkan suami ini sering dianggap ringan atau sepele oleh sebagian wanita yang tidak mengerti hukum islam tapi jika tindakan ini dilakukan terhadap seorang pria muslim yang paham hukum agama akan sangat fatal dan berat akibatnya karena agama Islam melarang dengan keras hal tersebut sebagaimana memahami keutamaan bersyukur dalam islam . Hukum Istri Pulang Ke Rumah Orang Tua tanpa seijin suami tentu akan dilaknat oleh Allah SWT. Sabda Rasullulah SAW :

Hak suami terhadap isterinya adalah isteri tidak menghalangi permintaan suaminya sekalipun semasa berada di atas punggung unta , tidak berpuasa walaupun sehari kecuali dengan izinnya, kecuali puasa wajib. Jika dia tetap berbuat demikian, dia berdosa dan tidak diterima puasanya. Dia tidak boleh memberi, maka pahalanya terhadap suaminya dan dosanya untuk dirinya sendiri. Dia tidak boleh keluar dari rumahnya kecuali dengan izin suaminya. Jika dia berbuat demikian, maka Allah akan melaknatnya dan para malaikat memarahinya kembali , sekalipun suaminya itu adalah orang yang alim.” (Hadist riwayat Abu Daud Ath-Thayalisi daripada Abdullah Umar)

2. Berdosa Besar

Pada Intinya seorang isteri tidak boleh meninggalkan rumah tanpa izin suaminya, jadi meskipun dinasehati dan kurang diperhatikan suami saat isteri dalam keadaan sakit bukan berarti bisa melanggar aturan Allah sebagaimana keutamaan istri yang sabar . Orang sakit kurang makan bukan berarti dia boleh mencuri makanan karena mencuri adalah dosa apapun alasannya. Begitu juga sakit yang diberikan oleh Allah kepada seorang isteri sebagai pemberi peringatan dari Allah bukan berarti seorang istri boleh menyakiti hati suami dengan pergi meninggalkan rumah dan meninggalkan suaminya.

Hadist Riwayat Abu Dawud dibawah).

Setan selalu berusaha untk membujuk & mengajak manusia untk berbuat sesuatu yg tdk diridhoi Allah & rasulnya. Setan bernama Dasim tugasnya membujuk seorang isteri agar tdk taat kpd suami & mempengaruhi seorang isteri agar pergi meninggalkan rumah dg berbagai alasan untk membenarkan perbuatan diatas
meskipun sudah jelas bahwa perbuatan tersebut dilarang oleh Quran & Hadist. Alasan sakit hati krn perbuatan / perkataan suami, yg kadang dijadikan alasan isteri untk membenarkan tindakan meninggalkan rumah & suami. Seringkali ada Pihak ketiga (PIL) yg kadang menjadikan seorang isteri semangat meninggalkan suami meskipun tdk semuanya demikian. Pada Intinya seorang isteri tdk blh meninggalkan rumah tanpa izin suaminya, jadi meskipun dinasehati & kurang diperhatikan suami saat isteri dlm keadaan sakit bukan berarti bisa melanggar aturan Allah . Orang sakit kurang makan bukan berarti dia boleh mencuri makanan karena mencuri adalah dosa apapun alasannya.

3. Tidak Akan Masuk Surga

Dari Husain bin Muhshain dari bibinya berkata:

“Saya datang menemui Rasulullah SAW. Beliau lalu bertanya: “Apakah kamu mempunyai suami?” Saya menjawab: “Ya”. Rasulullah SAW bertanya kembali: “Apa yg kamu lakukan terhadapnya?” Saya menjawab: “Saya tdk begitu mempedulikannya, kecuali untk hal2 yg memang saya membutuhkannya” . Rasulullah SAW bersabda kembali: “Bagaimana kamu dapat berbuat seperti itu, sementara suami kamu itu adlh yg menentukan kamu masuk ke surga / ke neraka” (HR. Imam Nasai, Hakim, Ahmad dg Hadis Hasan).

4. Bukan Istri Yang Baik

Seorang isteri yang pergi meninggalkan rumah tanpa izin suami dengan alasan apapun dan dalam kepergiannya tidak bermaksiatpun tetap saja termasuk wanita tidak baik (pembangkang) apalagi jika dia pergi dengan berpakaian yang tidak sopan seperti wanita pada jaman Jahiliyah. Surat Al Ahzab ayat 33 yaitu :

“Menetaplah di rumah kalian ( para wanita ), dan jangan berdandan sebagaimana dandanan wanita-wanita jahiliyah. Dirikanlah shalat, tunaikanlah zakat, dan patuhilah ( wahai para wanita) Allah dan rasul-Nya.

5. Sama Dengan Memusuhi Allah

Istri yang pergi dari rumah, meninggalkan suami menginap di tempat lain dan meninggalkan suaminya dalam keadaan marah sedangkan suami tidak ridho apapun alasannya, bagi wanita yang mengerti hukuman Allah sangat berat pasti akan sangat menyesal dan tidak akan pernah berani satu kalipun melakukannya karena jika seorang Isteri pergi meninggalkan rumah dan suaminya. Hadist Rasullullah Shallallahu’alaihi wasallaam :

“Tidaklah istri menyakiti suami di dunia kecuali ia bicara pada suami dengan mata yang berbinar, janganlah sakiti dia (suami), agar Allah tidak memusuhimu, jika suamimu terluka maka dia akan segera memisahkanmu kepada Kami (Allah dan Rasul)”. HR. Tirmidzi dari Muadz bin Jabal.

6. Mendapat Azab Allah

Ibnu Taimiyah sampai berkata:

“Jika isteri keluar rumah suami tanpa seijinnya maka tidak ada hak nafkah dan pakaian”. Tidak dihalalkan bagi isteri untuk keluar dari rumah suaminya kecuali dengan ijinnya (suami),Dan apabila ia keluar dari rumah suaminya tanpa seijinnya maka ia telah berbuat nusyuz (durhaka) bermaksiat kepada Allah dan Rasul-Nya dan ia layak mendapat adzab.”

Seorang istri yang pergi keluar rumah hingga bahkan menginap di rumaj orang tua sekalipun tanpa seijin suami akan memperoleh azab dari Allah SWT. Sebab Allah SWT dan Rasulnya sangat tidak menyukai seorang istri yang tidak menuruti suami apapun alsan dibalik perbuatannya tersebut.

Itulah tadi, Hukum Istri Pulang Ke Rumah Orang Tua tanpa seijin suami. Semoga dapat menjadi referensi dan tambahan pengetahuan bagi anda sebagaimana kewajiban suami terhadap istri dalam islam , contohlah  cara rasulullah menyayangi istri dan ciri ciri laki laki sholeh dalam islam.  Semoga artikel ini dapat bermanfaat.

fbWhatsappTwitterLinkedIn