Tata Cara Memberi Nama Anak Dalam Islam

√ Islamic Base Pass quality & checked by advisor, read our quality control guidelance for more info

Islam sebagai din yang baik dan sempurna telah mengatur segala kehidupan umatnya dengan baik tanpa memberatkan ataupun merugikan umatnya. Karena pada hakikatnya fungsi agama dalam kehidupan manusia adalah untuk menuntun kita agar tetap berada dijalan yang benar, dan agar apa yang kita lakukan tidak menimbulkan keburukan bagi diri sendiri, keluarga dan orang lain. Islam telah mengatur kehidupan manusia dari segala aspek, lalu apakah dalam Islam juga ada tata cara dalam memberi nama anak? Tentu ada, dan berikut sedikit ulasannya menurut Islam.

Tata Cara Memberi Nama Anak Menurut Islam

Dalam bahasa Arab, nama disebut dengan isim. Setiap manusia yang lahir ke dunia pastilah mempunyai nama sebagai sebuah panggilan dan identitas diri. Dan untuk membedakan manusia satu dengan yang lainnya maka pemberian nama diwajibkan menurut kesepakatan (ijma’) para ulama.

Dalam (QS. Maryam ayat 7, Allah SWT. berfirman :

“Hai Zakaria, sesungguhnya Kami memberi kabar gembira kepadamu dengan seorang anak laki-laki namanya Yahya, yang Kami belum pernah memberikan nama seperti itu sebelumnya.”

Dalam ayat tersebut dapat kita ketahui, bahwa Allah sendiri telah memberikan nabi Zakaria seorang anak laki-laki dengan nama, yaitu Yahya. Dan itu berarti nama dalam Islam sangatlah penting. Dan sudah menjadi kewajiban para orangtua untuk memberikan nama kepada anak-anaknya, seperti yang dikatakan dalam sebuah hadits, Rasulullah SAW. bersabda :

“Sesungguhnya diantara kewajiban orangtua terhadap anaknya adalah mengajarinya menulis, memberikan nama yang baik, dan menikahkannya bila telah dewasa.” (HR. Ibnu Najar)

Dan berikut tata cara pemberian nama anak menurut Islam :

  1. Pilih nama yang baik dalam arti maupun panggilan

Islam menganjurkan agar para orangtua agar memberikan nama kepada anaknya dengan benar dan baik, karena menurut Islam nama adalah sebuah do’a. Maka dari itu pemberian nama dalam Islam pun tidak boleh sembarangan. Islam memberikan aturan atau tata cara dalam memberi nama anak, agar para orangtua tidak salah dalam memberikan nama anak-anaknya, karena nama sedikit banyak akan mempengaruhi kehidupan anak. Dan dianjurkan agar para orangtua memberikan anaknya nama dengan arti yang bagus, dan juga indah untuk dipanggil.

Pemberian nama yang baik dapat diambil dari nama Nabi-nabi dan Rasul, nama istri-istri Nabi dan Rasulullah SAW. yang sholehah ataupun nama anak-anak Nabi dan Rasul yang sholeh dan sholehah. Karena nama-nama tersebut memiliki makna yang baik nan indah, dan diharapkan agar sang anak memiliki sifat dan perilaku yang baik seperti mereka.

Nama anak yang baik juga dapat diambil dari sifat-sifat Allah dan asmaul husna, agar kita selalu teringat dan mendekatkan diri kepada Allah SWT. sebagaimana manfaat asmaul husna. Nama-nama asmaul husna tentu memiliki arti yang baik. Allah SWT. berfirrman dalam (QS. Al-A’raf ayat 180) :

“Dan Allah memiliki Asmaul Husna (nama-nama yang terbaik), maka bermohonlah kepada-Nya dengan menyebut Asmaul Husna itu dan tinggalkanlah orang-orang yang menyalahartikan nama-nama-Nya. Mereka kelak akan mendapat balasan terhadap apa yang telah mereka kerjakan.”

Dalam ayat tersebut dikatakan, bahwa Allah SWT. memilik Asmaul Husna yang merupakan nama-nama yang terbaik. Jadi, tidak perlu diragukan lagi tentang kebaikan memberi nama anak dengan nama-nama Allah SWT (asmaul husna).

Sebagai muslim, para orangtua dilarang memberikan nama anak-anaknya dengan nama-nama yang diharamkan menurut Islam. Misalnya memberi nama anak dengan nama ‘Firaun, Al-Lat, Uzza, dan nama yang buruk lainnya. Karena seperti yang kita ketahui sebagai seorang muslim, bahwa nama-nama tersebut adalah nama dari orang yang memiliki akhlak buruk.

Nama lainnya yang diharamkan dalam Islam adalah setiap nama yang memuji (tazkiyyah) terhadap diri sendiri atau berisi kedustaan.

Rasulullah SAW. bersabda :

“Sesungguhnya nama yang paling dibenci oleh Allah adalah seseorang yang bernama Malakul Amlak (rajanya raja).” (HR. Bukhari dan Muslim)

Islam melarang umatnya untuk memberikan nama-nama yang jelek dan buruk kepada anaknya dikarenakan Rasulullah SAW. telah merubah nama-nama yang buruk menjadi nama-nama yang baik, seperti yang diriwayatkan dalam sebuah hadits berikut :

Dari Aisyah ra, ia berkata :

“Sesungguhnya Rasulullah SAW. merubah nama-nama yang jelek menjadi nama-nama yang baik.” (HR. At-Tirmidzi)

  1. Memberikan nama pada waktu terbaik

Waktu yang baik dalam memberikan nama kepada adalah segera setelah anak tersebut lahir.

Dari Anas bin Malik, ia berkata, Rasulullah SAW. bersabda :

“Semalam telah lahir anakku dan kuberi nama seperti ayahku, yaitu Ibrahim.” (HR. Muslim)

Dari Abu Musa, ia mengatakan :

“Anak laki-lakiku lahir, kemudian aku membawanya kepada Nabi SAW.dan beliau lalu memberinya nama Ibrahim(anak tertua Abu Musa), beliau menyuapinya dengan kunyahan kurma dan mendoakannya dengan keberkahan, setelah itu menyerahkannya kepadaku.”(HR. Bukhari)

Dari beberapa hadits tersebut dapat kita ketahui bahwa para sahabat Rasulullah memberikan anak-anak mereka nama segera setelah anak tersebut lahir. Dan menurut sunnah Rasulullah SAW. ada tiga waktu dalam pemberian nama anak, yaitu : di hari kelahiran, sampai hari ketiga dan ketujuh, dan dihari ketujuh kelahiran.

  1. Pemberian nama dan nasab anak adalah hak ayah

Sebagai seorang imam dan pemimpin dalam keluarga, peran ayah dalam keluarga memang penting, sehingga dalam pemberian nama anak pun dianjurkan seorang ayah yang harus memberikannya. Dalam Islam seorang anak dalam masalah merdeka dan budak mereka mengikuti ibunya namun dalam masalah pemberian nama dan nasab mereka mengikuti ayahnya. Dan sebagaimana hak memberikan nama kepada anak, seorang ayah berhak atas nasab anaknya. Oleh sebab itu seorang anak akan dipanggil dengan nama ayahnya, misalnya : ‘fulan bin fulan’ bukan dengan nama ibunya ‘fulan bin fulanah’. Dan dalam (QS. Al-Ahzab) Allah SWT. berfirman :

“Panggillah mereka dengan (memakai nama bapak-bapak mereka.”

Dan dari Ibnu Umar, Rasulullah SAW. bersabda :

“Apabila Allah mengumpulkan orang-orang yang terdahulu dan orang-orang yang terakhir kelak dihari kiamat, maka akan dikibarkan bendera bagi setiap penghianat, lalu dikatakan ; “Ini adalah bendera si fulan bin fulan.” (HR. Musim)

Hadits tersebut mengatakan bahwa pada hari kiamat mereka yang berkhianat kepada Allah SWT. akan dipanggil dengan nama ayahnya.

 

Jadi, dalam memberikan nama untuk anak, sebaiknya menggunakan nama yang indah, baik dalam segi arti maupun panggilan, karena nama menurut Islam adalah sebuah do’a. Dan sebagai seorang muslim alangkah baiknya dalam memberikan nama juga berpedoman pada sumber syariat Islam dan dasar hukum Islam.

Sekian, semoga bermanfaat (:

fbWhatsappTwitterLinkedIn