4 Syarat Boleh Tidak Puasa Ramadhan Bagi Laki – Laki Beserta Dalilnya

√ Islamic Base Pass quality & checked by advisor, read our quality control guidelance for more info

Ramadahan merupakan bulan yang penuh berkah sekaligus menjadi bulan mulia yang ditunggu-tunggu oleh seluruh umat muslim di dunia. Pada bulan ini kita diberi kesempatan untuk bisa mendapatkan pahala yang betlimpah dari segala amal baik yang dilakukan seperti pahala sahur di bulan ramadhan . Hal tersebut dilakulan dengan cara melakukan ibadah puasa selama satu bulan penuh sekaligus melaksanakan ibadah sunnah lainnya seperti do’a menyambut ramadhan .  Rasulullah shallallahu’alaihi wa sallam juga bersabda,

Setiap amalan anak Adam akan dilipatgandakan, satu kebaikan dibalas sepuluh sampai tujuh ratus kali lipat. Allah ta’ala berfirman, ‘Kecuali puasa, sesungguhnya puasa itu untuk-Ku dan Aku yang akan membalasnya, sebab orang yang berpuasa itu telah meninggalkan syahwatnya dan makanannya karena Aku’. Dan bagi orang yang berpuasa akan mendapatkan dua kebahagiaan, yaitu kebahagiaan ketika ia berbuka dan kebahagiaan ketika ia bertemu Rabb-Nya. Dan sungguh, bau mulut orang yang berpuasa lebih harum dari aroma kasturi.” [HR. Muslim dari Abu Hurairah radhiyallahu’anhu].

Puasa merupakan ibadah yang mewajibkan kita untuk menahan lapar dan haus sejak dari matahari terbit hingga matahari terbenam. Puasa memiliki esensi dimana kita diajak untuk merasakan lapar dan haus yang selama ini dirasakan oleh mereka yang tidak mampu makan sebanyak tiga kali dalam sehari. Tentu saja ibadah ini membutuhkan kekuatan fisik seseorang sebagaimana amalan dzikir di bulan ramadhan   .

Bagi kaum laki-laki yang memiliki fisik lebih kuat pasti akan bisa melaksanakan puasa dengan mudah. Meskipun begitu ada beberapa kelompok yang menganggap hal ini berat dilakukan. Hal tersebut dapat berasal dari beberapa faktor yang akan dibahas lebih dalam dalam artikel ini dimana terdapat hal yang memperbolehkan laki-laki tidak berpuasa.

Syarat Boleh Tidak Puasa Ramadhan Bagi Laki – Laki

Beberapa hal berikut ini dapat menjadi keringanan terutama bagi kaum pria untuk tidak melaksanakan ibadah puasa. Hal tersebut akan dirangkum dalam  4  syarat boleh tidak puasa ramadhan bagi laki-laki berikut ini :

1. Dalam Kondisi Sakit

Dalil mengenai hal ini adalah firman Allah Ta’ala,

وَمَنْ كَانَ مَرِيضًا أَوْ عَلَى سَفَرٍ فَعِدَّةٌ مِنْ أَيَّامٍ أُخَرَ

Dan barang siapa sakit atau dalam perjalanan (lalu ia berbuka), maka (wajiblah baginya berpuasa), sebanyak hari yang ditinggalkannya itu, pada hari-hari yang lain.” (QS. Al Baqarah: 185).

Syarat yang pertama adalah dalam kondisi sakit. Dalam kondisi ini pastinya badan tidak memiliki kemampuan untuk dapat menaham lapar dan haus secara optimal. Dikhawatirkan jika hal tersebut dipaksakan malah akan berdampak buruk bagi kesehatan. Islam sendiri memandang sakit dalam 3 kondisi yakni :

  • Sakitnya Ringan

Sakit ringan yang dimaksud disini adalah meliputi sakit perut atau perut keroncongan, pusing, pilek yang dalam hal ini masuk kategori dalam sakit ringan. Maka tentunya untuk kondisi diatas bagi mereka tetap dikenakan kewajiban berpuasa. Sebab, sakit yang diderita masih tergolong ringan dan masih bisa menahan lapar dan haus sebagaimana orang berpuasa.

  • Kondisi Sakit yang Bertambah Parah jika Menjalankan Puasa

Dalam kondisi ini dikhawatirkan jika tetap melanjutkan puasa maka sakit yang diderita akan menjadi lebih parah. Bahkan juga resiko untuk lebih cepat sembuh menjadi berkurang. Karenanya bagimereka yang dalam kondisi tersebut diberi keringanan untuk tidak menjalankan puasa ramadhan. Apabila mereka masih merasa kuat dan inginmelaksanakan puasa maka hukumnya adalah makruh.

  • Sakit Berat

Dalam kondisi ini dikhawatirkan puasa yang dijalani malah akan dapat mebahayakan keselamatan diri. Sehingga menyusahkan atau bahkan berdampak kematian. Dalam kondisi tersebut maka baginya puasa ramadhan hukumnya diharamkan. Sebagaimana dalam firman Allah SWT berikut ini :

وَلا تَقْتُلُوا أَنْفُسَكُمْ

Dan janganlah kamu membunuh dirimu.” (QS. An Nisa’: 29)

2. Sedang Melakukan Perjalanan (Safar)

Musyafir atau mereka yang sedang dalam perjalanan dan boleh mengqashar sholatnya diperbolehkan untuk tidak berpuasa. Dalam kondisi perjalanan terutama perjalanan jauh, saat ini mayoritas kaum laki-laki bertugas sebagai sopir apabila menggunakan kendaraan pribadi. Tentunya resiko kehilangan konsentrasi dalam keadaan lapar akan lebih besar. Oleh sebab itu, mereka yang sedang dalam perjalanan diberi keringanan untuk tidak melaksanakan ibadah puasa ramdahan.

Dalil dari hal ini dapat kita lihat dalam hadits Jabir bin ‘Abdillah. Jabir mengatakan,

كَانَ رَسُولُ اللَّهِ – صلى الله عليه وسلم – فِى سَفَرٍ ، فَرَأَى زِحَامًا ، وَرَجُلاً قَدْ ظُلِّلَ عَلَيْهِ ، فَقَالَ « مَا هَذَا » . فَقَالُوا صَائِمٌ . فَقَالَ « لَيْسَ مِنَ الْبِرِّ الصَّوْمُ فِى السَّفَرِ

Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam ketika bersafar melihat orang yang berdesak-desakan. Lalu ada seseorang yang diberi naungan. Lalu Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam mengatakan, “Siapa ini?” Orang-orang pun mengatakan, “Ini adalah orang yang sedang berpuasa.” Kemudian Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda, “Bukanlah suatu yang baik jika seseorang berpuasa ketika dia bersafar”.

Rasulullah SAW sendiri menganjurkan bahwa bagi mereka yang sedang bersafar atau dalam perjalanan hendaknya tidak berpuasa. Sebab dikhwatirkan malah akan menyusahkan selama diperjalanan. Namun, jika memang merasa mampu maka meskipun dalam kondisi bersafar dan tetap melaksanakan puasa sesungguhnya hal tersebut diperbolehkan sebagaimana pahala salat dhuha di bulan ramadhan  . Mayoritas sahabat, tabi’in dan empat imam madzhab berpendapat bahwa berpuasa ketika safar itu sah.

3. Sudah Dalam Kondisi Tua Renta

Para ulama sepakat bahwa orang tua yang tidak mampu berpuasa, boleh baginya untuk tidak berpuasa dan tidak ada qodho baginya seperti pahala mengaji di bulan ramadhan dan pahala bersedekah di bulan ramadhan  . Menurut mayoritas ulama, cukup bagi mereka untuk memberi fidyah yaitu memberi makan kepada orang miskin bagi setiap hari yang ditinggalkan. Pendapat mayoritas ulama inilah yang lebih kuat.

Hal ini berdasarkan firman Allah Ta’ala,

وَعَلَى الَّذِينَ يُطِيقُونَهُ فِدْيَةٌ طَعَامُ مِسْكِينٍ

Dan wajib bagi orang-orang yang berat menjalankannya (jika mereka tidak berpuasa) membayar fidyah, (yaitu): memberi makan seorang miskin.” (QS. Al Baqarah: 184).

Hal yang sama juga berlaku kepada orang yang sakit namun tak kunjung sembuh. Maka kondiai mereka diaamakan dengan orang tua yang renta dimana baginya diperbolehkan untuk tidak berpuasa. Serta baginya diwajibkan untuk membayarkan fidyah untuk diberikan kepada fakir miskin.

Ibnu Qudamah mengatakan, “Orang sakit yang tidak diharapkan lagi kesembuhannya, maka dia boleh tidak berpuasa dan diganti dengan memberi makan kepada orang miskin bagi setiap hari yang ditinggalkan. Karena orang seperti ini disamakan dengan orang yang sudah tua.”

4. Dalam Kondisi Keletihan dan Kehausan Berlebihan 

Bagi mereka yang mengalami kelelahan atau kehausan yang berlebihan, maka Allah memberi keringanan untuk dapat membatalkan puasanya. Dalam kondisi ini dikhawatirkan jika tetap melaksanakan ibadah puasa maka akan bisa menyebabkan keselamtannya menjadi terancam. Sesungguhnya Allah SWT tidak membebani di luar batas kemampuan umatnya, sebagaimana dala firman Allah SWT berikut :

يُرِيدُ اللَّهُ بِكُمُ الْيُسْرَ وَلا يُرِيدُ بِكُمُ الْعُسْرَ

Allah menghendaki kemudahan bagimu, dan tidak menghendaki kesukaran bagimu.” (QS. Al Baqarah: 185).

وَإِذَا أَمَرْتُكُمْ بِأَمْرٍ فَأْتُوا مِنْهُ مَا اسْتَطَعْتُمْ

Jika aku memerintahkan kalian untuk melakukan suatu perkara, maka lakukanlah semampu kalian.”

itulah 4  syarat boleh tidak puasa ramadhan bagi laki-laki beserta dalilnya. Tentu dibalik keringanan tersebut masih terdapat kewajiban lain seperti mengganti puasa di hari lain atau membayar fidyah seperti pada cara menganti puasa ramadhan bagi laki-laki . Karenanya semoga artikel ini dapat menjadi tambahan pengetahuan bagi anda. Sehingga dapat lebih berkonsentrasi dalam menjalankan ibadah puasa. Semoga artikel ini dapat bermanfaat.

fbWhatsappTwitterLinkedIn