Uang adalah alat yang bernilai dalam kehidupan manusia dan sangat mempengaruhi proses ekonomi yang ada di masyarakat. Hal ini juga berlaku bagi konsep yang ada dalam ekonomi islam dan konvensional.
Uang bukan hanya sebagai alat atau instrument bernilai, namun juga dapat memberikan dampak pada masalah moral, sosial, kesejahteraan, kesehatan, pendidikan, dan lain sebagainya. Uang juga adalah sebagai harta yang dapat dialirkan dalam berbagai bentuk kebutuhan manusia. Tidak ada kebutuhan manusia hari ini yang jika tanpa ada alat tukarnya atau sebagai penggeraknya yaitu uang.
Akan tetapi, manusia biasanya dapat berlebih-lebihan dan menganggap uang adalah hal utama yang harus diperhatikan manusia bahkan ada yang membuatnya sebagai tujuan sendiri dalam hidupnya. Tentu saja dalam islam uang tidak dimaksudkan untuk hal tersebut melainkan hanya sebagai perantara atau instrument. Dalam konsep islam dan konsep dari kobvensional, masalah uang ini sama-sama disampaikan. Berikut adalah penjelasannya mengenai uang dalam ekonomi islam dan konvensional.
Konsep Uang dalam Islam
Sejak zaman dulu, terutama masa Nabi Muhammad SAW di Mekkah, islam sudah mengatur hal tentang ekonomi manusia. Sejak zaman itu, masalah uang juga tidak terlepas dalam kehidupan jual beli bahkan terlibat dalam proses dakwah atau perjuangan Rasulullah SAW. Hal ini bisa kita lihat bahwa uang ini sangat mempengaruhi ukuran zakat, ukuran jual beli, ukuran harta rampasan perang, dsb.
Akan tetapi, Allah juga dalam Al-Quran sering kali memperingatkan mansuia bahwa jangan sampai terjebak kepada harta atau uang itu sendiri. Ketamakan dan kehausan dalam hidup dapat membinasakan manusia. Di dalam Al-Quran hal ini seperti dalam kisah Qarun, yang tamak dan kikir, sehingga hartanya tidak bergerak dan mensejahterakan orang lain. Tentu konsep Harta Qorun tersebut tidak sesuai dengan fungsi agama , Cara Pandag Terhadap Dunia Menurut Islam, Sukses Menurut Islam, Sukses Dunia Akhirat Menurut Islam, dengan Cara Sukses Menurut Islam.
Berikut adalah penjelasan singkat mengenai konsep uang dalam ekonomi islam.
- Fungsi Utama Uang
Di dalam islam uang memiliki fungsi sebagai alat tukar atau instrument dalam traksaksi ekonomi. Uang juga sebagai alat yang terus bergerak atau mengalir dalam ekonomi. Hal ini dikenal dengan istilan flow concept dalam ilmu ekonomi secara umum.
Islam sendiri dalam ekonomi syariah, menganggap bahwa uang fungsinya hanya sebagai medium of echange yang tidka bisa diperjualbelikan. Uang juga bukan sebagai alat konsumsi, namun ia berorientasi dalam memenuhi kebutuhan manusia, juga tidak berorientasi pada dirinya sendiri.
Imam Al Algahzali memberikan pendapatnya mengenai uang. Ia mengarakan bahwa uang (dalam emas dan dirham) bukanlah hal substansi. Zat yang ada dalam emas atau perak tak ada manfaat atau tujuan-tujuannya. Yang membuat mereka sangat bernilai adalah karena pemaknaan dan pengartian dalam kehidupan manusia oleh manusia.
- Uang dalam Al Quran
“Orang-orang yang menimbun emas dan perak, baik dalam bentuk mata uang maupun dalam bentuk kekayaan biasa dan mereka tidak mau mengeluarkan zakatnya akan diancam dengan adzab yang pedih”. (QS At-Taubah : 34)
Di dalam Al-Quran masalah uang disebutkan dengan emas dan perak. Islam sendiri mengorientasikan agar harta manusia tidaklah statis atau hanya diam saja apalagi sampai ditumpuk dan ditimbun sendiri. Islam mengorientasikan agar harta dapat bergerak, bermanfaat dan juga dikeluarkan zakatnya sesuai dengan nishab-nya.
Uang yang ditimbun dan tidak teroptimalkan tentu saja bagi sudut pandang ekonomi makro akan merugikan ekonomi masyarakat. Dalam islam hal ini tentu mubazir, padahal bisa jadi ada sangat banyak orang yang membutuhkan harta kita di tengah kekurangannya. Oleh karena itu islam memiliki perintah zakat, mengoptimalkan sumber daya di muka bumi, dan mencari karunia Allah di muka bumi sebagai rezeki.
- Nilai Mata Uang Menurut Islam
Di dalam Al-Quran, emas, perak, dan dirham adalah sebagai alat ukur atau standart dari nilai mata uang. Beberapa ulama memiliki konsep bahwa seharusnya manusia menggunakan dirham, emas, dan perak yang nilainya lebih stabil. Islam sendiri hanya menyebutkan 3 hal tersebut sebagai alat tukar.
Al-Maqrizy adalah salah satu ulama dalam bidang ekonomi yang berpendapat bahwa mata uang dalam islam adalah hanya emas dan perak. Untuk itulah emas dan perak yang berfungsi sebagai standart atau penilaian harga dari produk atau komoditas yang diperjual belikan.
Secara prinsip uang dalam islam adalah alat manusia agar dapat menjalankan kehidupannya di muka bumi sesuai dengan Tujuan Penciptaan Manusia, Proses Penciptaan Manusia , Hakikat Penciptaan Manusia , Konsep Manusia dalam Islam, dan Hakikat Manusia Menurut Islam.
Konsep Uang Secara Konvensional
Selain dari konsep Tujuan Ekonomi Islam, Ekonomi Dalam Islam, dan Hukum Ekonomi Syariah Menurut Islam, , secara umum, konvensional pun memiliki konsep di dalamnya. Konsep uang secara konvensional ini, tentu bukan berdasarkan landasan Al-Quran melainkan dari berbagai kosnep yang dihasilkan ilmuwan, filsuf, dari berbagai latar belakang.
- Uang adalah Asset Utama
Dalam konsep konvensional, uang adalah aset utama yang harus dimiliki manusia. Asset ini memiliki status yang sangat istimewa dibandingkan dengan berbagai harta lainnya. Namun, beberapa ulmuwan juga mendefiiniskan uang dalam konsep konvensional ini tidak begitu jelas.
Selain itu, konsep uang dalam konsep konvensional juga dianggap sebagai modal utama. Uang yang megendap adalah milik personal dan menjadi milik pribadi orang tersebut. Uang dalam istilah capital atau modal ini tentu saja juga berorientasi pada keuntungan. Semakin banyak uang yang dimiliki maka orang tersebut akan mendapat banyak keuntungan jgua. Hal inilah yang disebut dengan profit.
Karena konsepnya sebagai profit dan modal, bagi konsep ini masalah riba dan penimpunan harta tentuk menjadi tidak masalah atau menjadi fokus. Karena mereka berorientasi utama pada masalah keuntungan. Tentu ini tidak sama dengan Transaksi Ekonomi dalam Islam, dan Prinsip-prinsip Ekonomi Islam.
- Bebas Nilai
Konsep uang dalam ekonomi konvensional, tidak terdapat nilai atau basic valuie yang mengaturnya. Kecenderungan beberapa konsep konvensional tidak banyak mengulas banyak masalah nilai dasar dan etika uang dalam hidup manusia. Untuk itu, kesan yang ada penggunaan uang ini lebih individualis tidak terlalu memperdulikan masalah sosial kemasyarakatan.
Dalam ekonomi konvensional tidak terdapat konsep harta sukarela yang disumbangkan, melainkan jika ada pun bersifat mengikat dan wajib, diatur oleh pemerintah yaitu seperti pajak. Hal ini tentu berbeda dengan islam bahwa islam memiliki konsep harta sosial, yaitu harta yang berasal dari infaq atau sedekah, yang berbeda kewajibannya dari zakat.
Itulah bagaimana penjelasan mengenai konsep uang dalam islam dan juga konvensional. Selain hal tersebut, umat islam juga bisa mempelajari ekonomi islam lainnya, seperti : Macam-macam Riba, Hak dan Kewajiban dalam Islam, Fiqih Muamalah Jual Beli, dan Jual Beli Kredit Dalam Islam.