Hukum Puasa Ramadhan Tetapi Tidak Shalat

√ Islamic Base Pass quality & checked by advisor, read our quality control guidelance for more info

Ramadhan telah tiba, bulan yang penuh berkah dan dinantikan oleh semua umat muslim di dunia. Ramadhan merupakan bulan dimana kita diwajibkan untuk melakasanakan puasa selama sebulan penuh serta menahan hawa nafsu sebagaimana hukum bermesraan di bulan ramadhan . Puasa hukumnya wajib sama dengan menjalankam sholat lima waktu bahkan keduanya merupakan bagian dari rukun islam. Kedua hal inilah yang membedakan muslim dan non muslim.

Selama seorang muslim masih hidup dan bernafas maka kadua hal tersebut menjadi kewajiban yang melekat. Sholat dan puasa ramadhan memiliki arti penting yang sama dalam standar keimanan seseorang. Tidak bisa kemudian salah satunya dianggap lebih penting hingga mengabaikan yang lain sebagai syarat sah puasa ramadhan . Dimana kemudian memunculkan fenomena, banyak orang yang menjalankam puasa ramadhan tetapi mengabaikam ibadah sholat luma waktu.

Dari Abu Hurairah radhiyallahu ‘anhu, Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda,

رُبَّ صَائِمٍ حَظُّهُ مِنْ صِيَامِهِ الْجُوعُ وَالْعَطَشُ وَرُبَّ قَائِمٍ حَظُّهُ مِنْ قِيَامِهِ السَّهَرُ

Betapa banyak orang yang berpuasa hanya mendapatkan rasa lapar dan dahaga saja. Betapa banyak pula yang melakukan shalat malam, hanya jadinya begadang di malam hari.” (HR. Ahmad 2: 373. Syaikh Syu’aib Al Arnauth mengatakan bahwa sanad hadits ini jayyid).

Hadist diatas menerangkan bahwa, berpuasa tanpa menjalankan sholat merupakan hal yang sia-sia sebagaimana hukum bersetubuh di bulan ramadhan dan zina dalam islam  . Untuk membahas lebih jauh mengenai topik ini maka berikut akan dikupas mengenai Hukum puasa ramadhan tetapi tidak shalat.

Hukum Puasa Ramadhan Tetapi Tidak Shalat

Syaikh Muhammad bin Sholih Al ‘Utsaimin –rahimahullah– pernah ditanya : Apa hukum orang yang berpuasa namun meninggalkan shalat?

Beliau rahimahullah menjawab, “Puasa yang dilakukan oleh orang yang meninggalkan shalat tidaklah diterima karena orang yang meninggalkan shalat adalah kafir dan murtad. Dalil bahwa meninggalkan shalat termasuk bentuk kekafiran adalah firman Allah Ta’ala berikut

فَإِنْ تَابُوا وَأَقَامُوا الصَّلَاةَ وَآَتَوُا الزَّكَاةَ فَإِخْوَانُكُمْ فِي الدِّينِ وَنُفَصِّلُ الْآَيَاتِ لِقَوْمٍ يَعْلَمُونَ

Jika mereka bertaubat, mendirikan sholat dan menunaikan zakat, maka (mereka itu) adalah saudara-saudaramu seagama. Dan Kami menjelaskan ayat-ayat itu bagi kaum yang mengetahui.” (QS. At Taubah [9] : 11)

Alasan lain adalah sabda Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam,

بَيْنَ الرَّجُلِ وَبَيْنَ الشِّرْكِ وَالْكُفْرِ تَرْكُ الصَّلاَةِ

Pembatas antara seorang muslim dengan kesyirikan dan kekafiran adalah meninggalkan shalat.” (HR. Muslim no. 82)

Sholat merupakan rukun islam dan sumber syariat islam kedua setelah mengucapkan syahadat artinya bahwa sholat menjadi kewajiban pertama setelah seseorang menjadi seorang muslim. Sedangkan puasa merupakan rukun islam ketiga setelah sholat. Artinya bahwa shalat dan puasa memiliki esensi yang sama sebagai kewajiban umat muslim sebagaimana hukum ceramah di bulan ramadhan . Ada pernyataan yang menyatakan “Shalatlah kemudian tunaikanlah puasa”. Tentu saja hal ini menegaskan bahwa puasa tanpa shalat adalah hal.yang sia-sia.

Rasulullah Shallallahu ‘alaihi wa sallam juga bersabda,

رَأْسُ الأَمْرِ الإِسْلاَمُ وَعَمُودُهُ الصَّلاَةُ وَذِرْوَةُ سَنَامِهِ الْجِهَادُ فِي سَبِيْلِ اللهِ

Inti (pokok) segala perkara adalah Islam, tiangnya (penopangnya) adalah shalat, dan puncaknya adalah jihad di jalan Allah.” (HR. Tirmidzi dengan sanad shahih dari Mu’adz bin Jabal radhiyallahu ‘anhu). 

Dalam hadist tersebut menjelaskan betapa sholat merupakan kewajiban yang amat mendasar. Sehingga diibaratkan bahwa sholat merupakan tiang atau pondasi agama. Sebuah bangunan dengan pondasi yang kokoh pasti anda menjadi bangunan yang kuat dan tak mudah goyah. Begitu juga dengan sholat, seorang muslim yang tekun sholatnya pasti akan memiliki keimanan yang kuat.

Dalam sebuah hadist dijelaskan :

Shalat merupakan ibadah pokok dalam Islam dan wajib dikerjakan bagi orang yang sudah memenuhi persyaratan. Dalam sebuah hadits disebutkan bahwa shalat ialah amalan pertama yang dilihat (hisab) Allah di hari akhirat kelak” (HR Ibn Majah).

Secara jelas dalam hadist tersebut menegaskan bahwa shalat adalah amalan pertama yang akan dilihat atau dihisab. Dalam hal ini, tentunya semakin mempertegas bahwa shalat merupakan ibadah yang tidak bisa di abaikan dan bahkan di nomor duakan. Melaksanakan puasa ramadhan dan mengabaikan shalat 5 waktu tentu merupakam sebuah kesalahan. Sebab keduanya adalah ibadah wajib yang harus dijalankan bersamaan.

Imam Ahmad –rahimahullah– mengatakan,

Setiap orang yang meremehkan perkara shalat, berarti telah meremehkan agama. Seseorang memiliki bagian dalam Islam sebanding dengan penjagaannya terhadap shalat lima waktu. Seseorang yang dikatakan semangat dalam Islam adalah orang yang betul-betul memperhatikan shalat lima waktu. Kenalilah dirimu, wahai hamba Allah. Waspadalah! Janganlah engkau menemui Allah, sedangkan engkau tidak memiliki bagian dalam Islam. Kadar Islam dalam hatimu, sesuai dengan kadar shalat dalam hatimu.“ (Lihat Ash Sholah, hal. 12).

Melaksanakan puasa ramadhan tetapi tidak sholat sama dengan meremehkan sholat itu sendiri. Dalah hadist diatas dijelaskan bahwa meremehkan shalat sama dengan meremehkan agama. Sehingga tentunya hukum menjalankan puasa tetapi tidak sholat dapat membuat anda tidak mendapatkan apa-apa kecuali lapar dan haus saja. Sehingga tentu akam sangat merugikan bagi diri anda.

Menurut Drs H Fathurrrahman Azhari. Mhi menjelaskan,  perlu dipilah dulu apakah seseorang itu meninggalkan salat, karena mengingkari kewajibannya, malas atau tidak sengaja, seperti tertidur atau lupa. Para ulama sepakat, orang yang mengingkari salat tergolong murtad dan kafir. Hadis Rasulullah SAW: Dari Jabir bin `Abdillah, Rasulullah SAW bersabda: “(Pembatas) di antara seorang muslim dan syirik dan kafir adalah meninggalkan salat.”( HR Muslim nomor 257).

Para ulama sendiri terbagi pendapatnya kedalam dua kelompok   orang yang meninggalkan salat karena malas. Pendapat pertama: Orang yang meninggalkan salat itu tidak dihukumkan sebagai kafir. Ini merupakan pendapat Imam Malik, Imam asy-Syafi’i, dan salah satu pendapat Imam Ahmad.

Sedangkan pendapat kedua: Orang yang meninggalkan shalat karena malas adalah fasiq (pelaku dosa besar) dan dia wajib dipenjara sehingga dia mau menunaikan shalat. Ini merupakan pendapat mazhab Hanafi. (Al-Mawsu’ah Al-Fiqhiyah Al Kuwaitiiah, 22/186- 187).

Alasan lain dibalik tidak melaksanakan sholat di bulan puasa adalah bisa juga dikarenakan lupa. Dalam hal ini terdapat pendapat meninggalkan salat karena tidak sengaja, seperti tertidur atau lupa, maka ia tidak termasuk fasiq. Sebagaimana sabda Rasulullah SAW: “Diangkat dari ummatku dosa karena keliru, lupa dan sesuatu yang dipaksakan kepadanya.” (HR Ibnu Hibban).

Dapat disimpulkan bahwa puasa orang kafir tidak sah. Sedang puasa orang fasiq tetap sah, tetapi tidak dapat pahala. Sedang puasa orang yang meninggalkan salat karena lupa atau tertidur, tetap sah dan dapat pahala. Ini merupakan ketentuan hukum bagi yang berpuasa namun tidak melaksanakan sholat wajib. Sedangkan Bagi orang yang puasa tetapi tidak mendirikan salat tarawih, tidak mempengaruhi terhadap puasanya, namun hanya tidak mendapatkan tambahan pahala.

Hukum Puasa Ramadhan Tetapi Tidak Shalat . Tentu saja hal ini akan bisa menjadi tambahan pengetahuan bagi anda sebagaimana hukum khitan di bulan ramadhan dan hukum lamaran di bulan ramadhan . Sekaligus akan membuat kita lebih khyusuk lagi dalam menyeimbangkan antara sholat dan puasa ramadhan. Semoga artikel ini dapat bermanfaat.

fbWhatsappTwitterLinkedIn