Adab Keluar Rumah Bagi Seorang Wanita dalam Islam

√ Islamic Base Pass quality & checked by advisor, read our quality control guidelance for more info

Islam merupakan agama yang sangat menjaga kehormatan kaum wanita. Hal ini dapat diketahui dari ketatnya batasan-batasan yang diberlakukan bagi wanita. Mulai dari apa yang mesti dikenakannya hingga sikap dan perilakunya sehari-hari, semuanya diatur oleh Islam.

Termasuk di antaranya ialah adab keluar rumah bagi seorang wanita. Nah, apa sajakah itu? Yuk, simak ulasannya berikut ini!

Menutup Aurat

Dalam Islam mewajibkan laki-laki dan perempuan menutup auratnya sesuai dengan ketentuan yang tertulis dalam firman-Nya.

“Dan Katakanlah kepada wanita yang beriman: “Hendaklah mereka menahan pandangannya, dan kemaluannya, dan janganlah mereka menampakkan perhiasannya, kecuali yang (biasa) nampak dari padanya. Dan hendaklah mereka menutupkan kain kudung kedadanya, dan janganlah menampakkan perhiasannya kecuali kepada suami mereka, atau ayah mereka, atau ayah suami mereka, atau putera-putera mereka, atau putera-putera suami mereka, atau saudara-saudara laki-laki mereka, atau putera-putera saudara lelaki mereka, atau putera-putera saudara perempuan mereka, atau wanita-wanita Islam, atau budak-budak yang mereka miliki, atau pelayan-pelayan laki-laki yang tidak mempunyai keinginan (terhadap wanita) atau anak-anak yang belum mengerti tentang aurat wanita. Dan janganlah mereka memukulkan kakinya agar diketahui perhiasan yang mereka sembunyikan. Dan bertaubatlah kamu sekalian kepada Allah, hai orang-orang yang beriman supaya kamu beruntung.” (QS. An-Nur : 31)

Baca juga :

Berdasarkan firman Allah di atas, maka jelaslah keutamaan menutup aurat bagi wanita dan pada siapa saja aurat boleh diperlihatkan dalam batasan tertentu. Jadi, ketika seorang wanita keluar sudah seharusnya ia menutup auratnya secara syar’i.

Tidak Memakai Wewangian

Islam melarang kaum hawa memakai wewangian yang dapat menggugah syahwat laki-laki ketika keluar rumah. Ia boleh saja menggunakannya khusus untuk suaminya di dalam rumah. Namun, di luar rumah hal ini dikhawatirkan akan mendorong pada perbuatan zina.

أَيُّمَا امْرَأَةٍ اسْتَعْطَرَتْ فَمَرَّتْ عَلَى قَوْمٍ لِيَجِدُوا مِنْ رِيحِهَا فَهِيَ زَانِيَةٌ

Seorang perempuan yang mengenakan wewangian lalu melalui sekumpulan laki-laki agar mereka mencium bau harum yang dia pakai maka perempuan tersebut adalah seorang pelacur.” (HR. An-Nasa’i, Abu Daud, Tirmidzi, dan Ahmad. Syaikh Al-Albani dalam Shahihul Jami’, no. 323 mengatakan bahwa hadits ini shahih)

Hukum wanita memakai parfum ini semakin diperkuat dengan dalil di bawah ini.

Al-Munawi rahimahullah berkata,

والمرأة إذا استعطرت فمرت بالمجلس فقد هيجت شهوة الرجال بعطرها وحملتهم على النظر إليها، فكل من ينظر ‏إليها فقد زنا بعينه، ويحصل لها إثمٌ لأنها حملته على النظر إليها وشوشت قلبه، فإذن هي سببُ زناه بالعين، فهي أيضاً زانية

“Wanita jika memakai parfum kemudian melewati majelis (sekumpulan) laki-laki maka ia bisa membangkitkan syahwat laki-laki dan mendorong mereka untuk melihat kepadanya. Setiap yang melihat kepadanya maka matanya telah berzina. Wanita tersebut mendapat dosa karena memancing pandangan kepadanya dan membuat hati laki-laki tidak tenang. Jadi, ia adalah penyebab zina mata dan ia termasuk pezina.” (Faidhul Qadir, 5:27, Makatabah At-Tijariyah, cet. 1, 1356 H, Al-Maktabah Asy-Syamilah)

Baca juga :

Tidak Berlenggak-lenggok atau Sengaja Bertingkah yang Menggugah Syahwat

Selain berpakaian sexy atau menampakkan anggota tubuh, sikap perempuan yang sengaja dibuat-buat juga dapat mengundang syahwat laki-laki yang melihatnya. Oleh karena itu, berlenggak-lenggok dengan sengaja termasuk hal yang terlarang bagi wanita.

Dari Abu Hurairah radhiyallahu ‘anhu, beliau berkata bahwa Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda,

صِنْفَانِ مِنْ أَهْلِ النَّارِ لَمْ أَرَهُمَا قَوْمٌ مَعَهُمْ سِيَاطٌ كَأَذْنَابِ الْبَقَرِ يَضْرِبُونَ بِهَا النَّاسَ وَنِسَاءٌ كَاسِيَاتٌ عَارِيَاتٌ مُمِيلاَتٌ مَائِلاَتٌ رُءُوسُهُنَّ كَأَسْنِمَةِ الْبُخْتِ الْمَائِلَةِ لاَ يَدْخُلْنَ الْجَنَّةَ وَلاَ يَجِدْنَ رِيحَهَا وَإِنَّ رِيحَهَا لَيُوجَدُ مِنْ مَسِيرَةِ كَذَا وَكَذَا

Ada dua golongan dari penduduk neraka yang belum pernah aku lihat: [1] Suatu kaum yang memiliki cambuk seperti ekor sapi untuk memukul manusia dan [2] para wanita yang berpakaian tapi telanjang, berlenggak-lenggok, kepala mereka seperti punuk unta yang miring. Wanita seperti itu tidak akan masuk surga dan tidak akan mencium baunya, walaupun baunya tercium selama perjalanan sekian dan sekian.” (HR. Muslim no. 2128)

Itulah beberapa adab keluar rumah bagi seorang wanita yang perlu Anda ketahui. Pahami dengan baik dan mulailah untuk mengaplikasikannya dalam kehidupan sehari-hari. Insya Allah segala aturan dalam Islam yang berlaku bagi wanita, itu semata untuk kebaikannya.

fbWhatsappTwitterLinkedIn