Hukum Tidak Membaca Qunut dan Dalilnya

√ Islamic Base Pass quality & checked by advisor, read our quality control guidelance for more info

Salah satu rukun Islam adalah mendirikan sholat. Bagi seorang Muslim, melaksanakan sholat wajib atau sholat fardhu sebanyak 5 waktu dalam sehari adalah kewajiban. Seluruh rangkaian sholat fardhu dalam satu hari dimulai dengan sholat subuh.

Allah sendiri dengan khusus memerintahkan kita untuk mengerjakan sholat subuh.

أَقِمِ ٱلصَّلَوٰةَ لِدُلُوكِ ٱلشَّمْسِ إِلَىٰ غَسَقِ ٱلَّيْلِ وَقُرْءَانَ ٱلْفَجْرِ ۖ إِنَّ قُرْءَانَ ٱلْفَجْرِ كَانَ مَشْهُودًا

Artinya: “Dirikanlah shalat dari sesudah matahari tergelincir sampai gelap malam dan (dirikanlah pula shalat) Shubuh. Sesungguhnya shalat Shubuh tu disaksikan (oleh malaikat).” (Q. S. Al-Isra’: 78)

Rasulullah SAW bersabda, “Saling berdatangan menghampiri kalian malaikat malam dan malaikat siang, lalu mereka berkumpul pada shalat fajar dan asar, kemudian naiklah malaikat yang mendatangi kalian pada waktu malam, lalu Allah SWT bertanya kepada mereka dan Dia Maha Mengetahui tentang keadaan mereka:

Bagaimanakah kalian meninggalkan hamba-hamba -Ku?. Maka mereka berkata: Kami meninggalkan mereka dalam keadaan mendirikan shalat dan mendatangi mereka dalam keadaan mendirikan shalat”. 
(H.R.  Al-Bukhari dan Muslim)

Baca juga:

Rasulullah SAW bersabda, “Sesungguhnya shalat yang paling berat bagi orang-orang munafiq adalah shalat isya dan shalat fajar, seandainya mereka mengetahui keutamaan yang terdapat padanya niscaya mereka pasti mendatanginya dengan cara merangkak, sungguh aku ingin untuk mendirikan shalat, kemudian aku memerintahkan seorang lelaki untuk mengimami shalat,

kemudian aku pergi bersama sekelompok orang yang membawa kayu bakar menuju kaum yang tidak menghadiri shalat berjama’ah untuk membakar rumah mereka dengan api”. (H.R. Al-Bukhari dan Muslim)

Begitu banyak keutamaan sholat fajar atau sholat subuh yang bisa didapatkan. Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda,

لَنْ يَلِجَ النَّارَ أَحَدٌ صَلَّى قَبْلَ طُلُوعِ الشَّمْسِ وَقَبْلَ غُرُوبِهَا

Tidaklah akan masuk neraka orang yang melaksanakan shalat sebelum terbitnya matahari (yaitu shalat shubuh) dan shalat sebelum tenggelamnya matahari (yaitu shalat ashar).” (HR. Muslim no. 634)

Rasulullah SAW bersabda, “Barangsiapa yang shalat subuh maka dia berada di dalam jaminan Allah, maka jangan sampai Allah menuntut kamu dengan sesuatu yang berada di dalam jaminan -Nya, sebab barangsiapa yang dituntut oleh Allah dengan sesuatu dari apa yang ada pada jaminan -Nya maka dia pasti akan merasakan akibatnya, lalu Allah akan mencampakkan dia di atas wajahanya di dalam neraka Jahannam” (H.R. Muslim)

Beliau juga bersabda: “Barangsiapa yang shalat subuh maka dia berada dalam jaminan Allah. Oleh karena itu jangan sampai Allah menuntut sesuatu kepada kalian dari jaminan-Nya. Karena siapa yang Allah menuntutnya dengan sesuatu dari jaminan-Nya, maka Allah pasti akan menemukannya, dan akan menelungkupkannya di atas wajahnya dalam neraka jahannam.” (HR. Muslim no. 163)

Baca juga:

Dalam pengerjaan sholat subuh, terkadang kita mendengar beberapa orang melafalkan doa qunut dan sebagian lagi tidak melafalkannya.

Lalu bagaimana hukumnya? Dalam pandangan imam tentang doa qunut dan makna doa qunut ini sendiri berbeda pendapat. Imam Abu Hanifah mengatakan, qunut itu disunnahkan pada shalat witir yang dilakukan sebelum ruku’.

Sedangkan pada shalat subuh, ia tidak menganggapnya sebagai sunnah, sehingga bila seorang makmum shalat Subuh di belakang imam yang melakukan qunut, hendaknya dia diam saja dan tidak mengikuti atau mengamini imam.

Namun Abu Yusuf, salah seorang tokoh dari mazhab Hanafi mengatakan, bila imamnya melakukan qunut, maka makmumnya harus mengikutinya, karena imam itu harus diikuti.

Imam Malik mengatakan, qunut itu merupakan ibadah sunnah pada shalat subuh dan lebih afdhal dilakukan sebelum ruku’. M

eskipun bila dilakukan sesudahnya tetap dibolehkan. Imam As-Syafi’i ra mengatakan, qunut itu disunnahkan pada shalat subuh dan dilakukan sesudah ruku’ pada rakaat kedua.

Sementara Imam Ahmad bin Hanbal mengatakan, qunut itu merupakan amaliyah sunnah yang dikerjakan pada shalat witir yaitu dikerjakan setelah ruku. Sedangkan qunut pada shalat subuh tidak dianggap sunnah oleh beliau.

Melafalkan doa qunut dalam sholat subuh sebenarnya tidak pernah dianjurkan oleh Rasulullah SAW. Rasul tidak pernah memberikan contoh melakukan sholat subuh dengan memasukkan doa qunut di dalamnya.

Rasulullah hanya membacakan doa qunut jika saat itu terjadi musibah atau bencana dan bukan hanya pada sholat subuh saja tapi seluruh sholat wajib.

Menurut Ibnu Utsaimin, “Qunut dalam shalat shubuh secara terus menerus tanpa ada sebab syar’i yang menuntut untuk melakukannya adalah perbuatan yang menyelisihi sunnah Rasul. Rasulullah Saw tidak pernah qunut shubuh secara terus menerus tanpa sebab. Yang ada beliau melakukan qunut di semua shalat wajib ketika ada sebab.”

Baca juga:

Dari Anas bin Malik r.a., “Sesungguhnya Nabi Muhammad Saw melakukan Qunut selama sebulan, beliau mengutuk mereka (kaum yang zhalim), kemudian Nabi meninggalkannya. Adapun pada waktu shalat Shubuh Nabi tetap melakukannya sampai beliau wafat.” (HR. Baihaqi). Dari Ibnu Mas’ud r.a., “Bahwasanya Nabi SAW pernah melakukan qunut salat Subuh selama sebulan, tetapi kemudian ditinggalkannya.”

Abû Mâlik al-asyja’i Sa’ad bin Tharîq berkata: “Aku bertanya kepada bapakku: Wahai bapakku, sungguhkah engkau pernah shalat dibelakang Rasulullahshallallahu ‘alaihi wa sallam, Abu Bakar, Umar dan Utsman serta Ali di Kufah ini selama lebih dari lima tahun. Apakah mereka pernah melakukan qunut dalam shalat shubuh? Beliau menjawab: Tidak benar Wahai anakku! Itu perkara baru (bid’ah). (HR. Ibnu Mâjah dan dishahîhkan Al-Albâni dalam Irwâ’ al-Ghalîl No. 435).

Jika mengkhususkan membaca doa qunut secara terus menerus tanpa alasan khusus maka dikhawatirkan akan menjadi bid’ah karena sesungguhnya tidak ada dalil yang kuat tentang membaca doa qunut di saat sholat subuh.

Maka hendaknya doa qunut hanya dibaca jika terdapat sebab khusus, seperti musibah atau bencana dan dibaca di setiap sholat bukan hanya sholat subuh saja. Dari Abi Malik al-Asyja’i, ia berkata kepada ayahnya:

“Wahai ayahku, sesungguhnya engkau pernah shalat di belakang Rasulullah Shallallahu ‘alaihi wa sallam, di bela-kang Abu Bakar, ‘Umar, ‘Utsman dan di belakang ‘Ali di daerah Qufah sini kira-kira selama lima tahun, apakah qunut Shubuh terus-menerus?” Ia jawab:

“Wahai anakku qunut Shubuh itu bid’ah!! (Hadits shahih riwayat at-Tirmidzi (no. 402), Ahmad (III/472, VI/394), Ibnu Majah (no. 1241), an-Nasa-i (II/204), ath-Thahawi (I/146), ath-Thayalisi (no. 1328) dan Baihaqi (II/213), dan ini adalah lafazh hadits Imam Ibnu Majah, dan Imam at-Tirmidzi berkata: “Hadits hasan shahih.” Lihat pula kitab Shahih Sunan an-Nasa-i (I/233 no. 1035) dan Irwaa-ul Ghalil (II/182) keduanya karya Imam al-Albany)

fbWhatsappTwitterLinkedIn