hewan qurban Archives - DalamIslam.com https://dalamislam.com/tag/hewan-qurban Sun, 23 Jun 2019 17:17:57 +0000 id-ID hourly 1 https://wordpress.org/?v=6.8.1 https://dalamislam.com/wp-content/uploads/2020/01/cropped-dalamislam-co-32x32.png hewan qurban Archives - DalamIslam.com https://dalamislam.com/tag/hewan-qurban 32 32 Hukum Qurban Patungan dalam Islam https://dalamislam.com/info-islami/hukum-qurban-patungan-dalam-islam Sun, 23 Jun 2019 17:17:55 +0000 https://dalamislam.com/?p=7400 Hukum Qurban secara Patungan dalam Islam Idul Adha tahun 2018 ni sudah terlewati ya sobat, tentunya sobat sudah melakukan shalat Id dan mungkin sudah menimati lezatnya makan daging Qurban atau membagikan daging qurban. Memang Qurban memberi kebahagiaan bagi banyak orang dan menjadi jalan sedekah yang utama, tentunya bagi orang yang mampu dan tidak diwajibkan bagi […]

The post Hukum Qurban Patungan dalam Islam appeared first on DalamIslam.com.

]]>
Hukum Qurban secara Patungan dalam Islam

Idul Adha tahun 2018 ni sudah terlewati ya sobat, tentunya sobat sudah melakukan shalat Id dan mungkin sudah menimati lezatnya makan daging Qurban atau membagikan daging qurban. Memang Qurban memberi kebahagiaan bagi banyak orang dan menjadi jalan sedekah yang utama, tentunya bagi orang yang mampu dan tidak diwajibkan bagi orang yang tidak mampu.

Satu yang sering dilihat sekarang ini adalah banyaknya orang yang qurban secara kolektif ya sobat, sebab harga daging memang mahal bagi sebagian orang. Nah, patungan tersebut ada yang dilakukan dengan keluarga, teman, dsb sehingga memberi manfaat dan kebersamaan. Namun sobat, apakah boleh hal itu dilakukan?

Dimana sesuai hukum awalnya saja qurban itu wajib bagi yang mampu, dan yang belum mampu apa harus melakukan iuran demi agar mampu? Untuk memahaminya lebih mendalam, yuk langsung saja simak ulasan berikut ya sobat, Hukum Patungan Qurban dalam Islam. Untuk memahaminya, sobat simak beragam hadist berikut ini dulu ya,

Qurban Amalan Terbaik

Keutamaan ibadah Qurban adalah ibadah terbaik yang paling dicintai oleh Allah ta’ala, sebagaimana hadits Rasulullah beliau bersabda :  Tidaklah anak Adam melakukan suatu amalan pada hari Nahr (Iedul Adha) yang lebih dicintai oleh Allah melebihi mengalirkan darah (qurban).” (HR. Tirmidzi). Jelas bahwa qurban adalah amalan terbaik yang bisa dlilakukan di hari Idul Adha ya sobat.

Syarat Patungan Qurban Menurut Ulama

1. Hanya Boleh untuk Unta dan Sapi

Ibnu Qudamah dalam Al-Mughni mengatakan, mayoritas ulama memperbolehkan hukum qurban dalam islam dengan patungan kurban . Syaratnya, hewan yang dikurbankan adalah sapi dan jumlah maksimal orang yang patungan ialah tujuh orang. Berdasarkan persyaratan ini, patungan untuk kurban kambing tidak diperbolehkan dan lebih dari tujuh orang untuk kurban sapi juga tidak dibolehkan. Ibnu Qudamah menuliskan: “Kurban satu ekor unta ataupun sapi atas nama tujuh orang diperbolehkan oleh mayoritas ulama.”

2. Jumlah Orang yang Patungan Maksimal 7

Sebagaimana dikutip Ibnu Qudamah, menurut Ahmad bin Hanbal, hanya Ibnu umar yang tidak membolehkannya. Ahmad bin Hanbal mengatakan, “Kebanyakan ulama yang aku ketahui membolehkan patungan kurban kecuali Ibnu Umar.” Pendapat Ibnu Qudamah di atas tidak jauh berbeda dengan An-Nawawi.

Dalam pandangannya, patungan kurban sapi atau unta sebanyak tujuh orang dibolehkan, baik yang patungan itu bagian dari keluarganya maupun orang lain. An-Nawawi dalam Al-Majmu’ mengatakan: “Dibolehkan patungan sebanyak tujuh orang untuk kurban unta atau sapi, baik keseluruhannya bagian dari keluarga maupun orang lain.”

Kisah Patungan Qurban di Masa Rasulullah

1. Rasulullah Melakukan Patungan Qurban

Kebolehan patungan kurban ini memiliki dasar hukum islam kuat dalam hadits Nabi SAW. Sebagaimana yang tercatat dalam Al-Mustadrak karya Al-Hakim, Ibnu Abbas mengisahkan: “Kami pernah berpergian bersama Rasulullah SAW, kebetulan di tengah perjalanan hari raya Idul Adha (yaumun nahr) datang.

Akhirnya, kami patungan membeli sapi sebanyak tujuh orang untuk dikurbankan,” (HR Al-Hakim). Jabir bin ‘Abdullah juga pernah mengisahkan:“Kami pernah ikut haji tamattu’ (mendahulukan ‘umrah daripada haji) bersama Rasulullah SAW, lalu kami menyembelih sapi dari hasil patungan sebanyak tujuh orang.” (HR Muslim).

2. Berqurban Patungan bersama Keluarga

Dari Aisyah radhiyallahu ‘anha, beliau mengisahkan: “Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam berqurban dengan kambing bertanduk, berdiri dengan kaki belang hitam, duduk di atas perut belang hitam, melihat dengan mata belang hitam.

Kemudian beliau menyuruh Aisyah untuk mengambilkan pisau dan mengasahnya. Setelah kambingnya beliau baringkan, beliau membaca:  “Bismillah, Ya Allah, terimalah qurban dari Muhammad dan keluarga Muhammad, serta dari umat Muhammad – shallallahu ‘alaihi wa sallam – .” (HR. Muslim no. 1967)

Jabir bin Abdillah radhiyallahu ‘anhuma, bahwa beliau mengikuti shalat idul adha bersama Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam di lapangan. Setelah selesai berkhutbah, beliau turun dari mimbar dan mendatangi kambing qurban beliau.

Lalu Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam menyembelihnya dengan tangannya, sambil mengucapkan: Bismillah, wallahu akbar, ini qurban dariku dan dari umatku yang tidak berqurban. (HR. Ahmad 14837, Abu Daud 2810 dan dishahihkan Al-Albani).

Pada pernyataan di atas, Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam menyertakan keluarga beliau dan umat beliau dalam pahala qurban yang beliau sembelih. Padahal saat itu, beliau hanya menyembelih kambing. Sehingga seluruh umat beliau yang tidak mampu berqurban, mendapatkan pahala dari qurban beliau. (simak Ahkam Al-Idain fi As-Sunnah Al-Muthahharah, Ali bin Hasan Al-Halabi, hlm. 79).

3. Qurban Bersama Teman Terdekat

Dari Jabir bin Abdillah radhiyallahu ‘anhuma, beliau menceritakan, “Kami pernah keluar bersama Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam untuk melaksanakan haji. Kemudian Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam memerintahkan kami urunan untuk berqurban onta atau sapi. Setiap tujuh orang diantara kami, berqurban seekor sapi atau onta. (HR. Muslim no. 1318).

dari Ibnu Juraij telah mengabarkan kepadaku Abu Zubair bahwa ia mendengar Jabir bin Abdullah berkata; “Kami bersekutu bersama Nabi shallallahu ‘alaihi wasallam di dalam haji dan umrah, yakni tujuh orang berkurban seekor Badanah (unta  yang  disiapkan untuk kurban saat haji) atau seekor Sapi.” Kemudian seorang laki-laki bertanya kepada Jabir, “Bolehkah bersekutu dalam Jazur (unta yang sudah siap disembelih)

sebagaimana bolehnya bersekutu dalam Badanah (unta  yang  disiapkan untuk kurban saat haji) atau sapi?” Jabir menjawab, “Jazur itu sudah termasuk Badanah.” Jabir juga turut serta dalam peristiwa Hudaibiyah. Ia berkata, “Di hari itu, kami menyembelih tujuh puluh ekor Badanah. Setiap tujuh orang dari kami bersekutu untuk kurban seekor Badanah.” (H.R.Muslim)

Qurban Patungan Tetap Mendapat Pahala

dari Hudzaifah berkata; Rasulullah Shallallahu ‘alaihi wa salam menserikatkan  tujuh orang diantara kaum muslimin untuk satu ekor sapi saat beliau haji. (H.R.Ahmad) dari Jabir bin Abdullah ia berkata; “Kami pernah menyembelih kurban bersama Rasulullah shallallahu ‘alaihi wasallam di tahun perjanjian Hudaibiyah, untuk kurban seekor unta atau seekor sapi, kami bersekutu tujuh orang.” (H.R.Muslim)

dari Jabir bin Abdullah ia berkata; “Kami naik haji bersama Rasulullah shallallahu ‘alaihi wasallam, lalu kami menyembelih seekor unta untuk  tujuh orang yang bersekutu, dan seekor sapi juga hasil dari tujuh orang yang bersekutu.” (H.R.Muslim) dari Jabir bin Abdullah, bahwa Nabi shallallahu ‘alaihi wasallam berkata: “Satu ekor sapi untuk tujuh orang, dan satu ekor unta untuk tujuh orang.” (H.R.Abu Dawud).

Nah sobat, jelas ya sobat hukunya bahwa patungan qurban itu boleh dilakukan tentunya seusa syarat yang telah dijelaskan dalam dalil yang telah disebutkan, yakni dengan kesimpulan sebagai berikut.

  • Dilakukan hanya untuk sapi atau unta, sedangkan untuk kambing harus dilakukan sendiri dalam qurban tersebut.
  • Patungan dilakukan secara adil dengan porsi rata atau sesuai kemapuan dan diniatkan untuk amal ibadah dan niat ke depannya berusaha lebih baik lagi agar kelak bisa melakukan patungan secara pribadi.
  • Nilai amal ibadah dari patungan hewan qurban yang dilakukan tetap mendapat pahala namun seberapa besar pahala tersebut hanya dinilai oleh Allah berdasarkan kemampuannya dan keikhlasannya.
  • Jika orang yang memiliki kemampuan untuk qurban secara pribadi namun melakukan patungan maka hal tersebut tak boleh dilakukan sebab jauh lebih baik jika rang tersebut membelinya secara pribadi karena memiliki rezeki yang cukup dari Allah.
  • Tidak boleh memanfaatkan untuk membiasakan, artinya jika telah memiliki kemampuan maka wajib untuk berqurban sendiri.

Nah sobat, sekarang jelas ya, memang qurban itu jauh lebih baik untuk dilakukan sendiri, namun jika memang memiliki kemampuan sesuai hal tersebut dan memiliki niat baik untuk sedekah di jalan Allah, maka tak ada salahnya melakukan hal tersebut, memang jauh lebih baik untuk melakukannya atau mengamalkan rezeki di jalan Allah ya sobat, dibandingkan untuk mengguanakan sesuatu yang tidak bermanfaat.

Nah sobat, tentu sobat juga harus adil dalam melakukannya, misalnya punya hutang, maka baiknya meluanadsi hutang dahulu baru qurban, jika punya istri dan keluarga yang jauh lebih membutuhkan maka juga harus mementingkan yang terdekat dulu, jangan sampai orang lain dibahagiakan tapi keluarga sendiri seperti istri dan anak anak ditelantarkan ya sobat.

Sebab hal itu justru menjadi jalan dosa, percuma saja melakukan kebaikan yang sunnah jika kewajiban yang harus dan wajib serta menjadi prioritas utama tidak dilakukan, tentu harusnya malu ya sobat, jika bisa melakukan sunnah tapi yang wajib tidak dilakukan, bisa berbuat baik pada yang jauh, tapi yang dekat terabaikan.

Oke sobat, sekian yang dapat disampaikan penulis, semoga bermanfaat dan menjadi wawasan berkualitas untuk sobat. Terima kasih. Salam dan semoga bahagia dunia akherat.

The post Hukum Qurban Patungan dalam Islam appeared first on DalamIslam.com.

]]>
Syarat Hewan Kurban dalam Islam https://dalamislam.com/info-islami/syarat-hewan-kurban-dalam-islam Sun, 23 Jun 2019 17:13:22 +0000 https://dalamislam.com/?p=7401 Idul adha adalah salah satu hari raya umat islam yang sakral dan memiliki makna atau nilai yang tinggi. Di dalam proses idul adha, terdapat ibadah kurban yang menjadi rangkaian hari raya ini. Berkurban menjadi salah satu ibadah yang sangat dianjurkan, terutama bagi mereka yang mampu dan memiliki harta berlebih. Setiap ibadah tentunya memiliki hikmah yang […]

The post Syarat Hewan Kurban dalam Islam appeared first on DalamIslam.com.

]]>
Idul adha adalah salah satu hari raya umat islam yang sakral dan memiliki makna atau nilai yang tinggi. Di dalam proses idul adha, terdapat ibadah kurban yang menjadi rangkaian hari raya ini. Berkurban menjadi salah satu ibadah yang sangat dianjurkan, terutama bagi mereka yang mampu dan memiliki harta berlebih.

Setiap ibadah tentunya memiliki hikmah yang besar dan berkaitan erat dengan pelaksanaan ibadah sesuai dengan rukun islam , rukun iman , Fungsi Iman Kepada Kitab Allah, Fungsi Iman Kepada Allah SWT, dan Fungsi Al-quran Bagi Umat Manusia. Begitupun tentunya dengan ibadah kurban di Idul Adha ini.

Selain dari memberikan manfaat berupa hewan kurban pada masyarakat yang kurang mampu, berkurban juga memiliki makna kita telah mengorbankan sesuatu untuk kita berikan pada agama. Sebagaimana kisah Nabi Ibrahim yang rela menyembelih Nabi Ismail, anaknya, yang ia sayangi. Namun karena ujian Allah telah lulus, Allah memberikan perintah untuk menyembelih hewan sebagai pengganti.

Pelaksanaan Ibadah Kurban

Untuk menjalankan Ibadah Kurban ini, tentu terdapat tata cara dan proses yang harus diperhatikan. Berikut adalah tata cara kurban idul adha :

  • Waktu Pelaksanaan Kurban

Pelaksanaan ibadah kurban dilakukan setelah selesai melaksanakan Shalat Hari Raya Idul Adha. Jika tidak sedang melaksanakan Idul Adha, maka dilakukan juga setelah Shalat Idul Adha selesai. Waktu penyembelihan juga dilakukan sampai matahari terbenam. Pelaksanaan ini dilakukaan pada saat hari tasyrik, hinggal tanggal 13 Dzulhidjah.

  • Jenis Hewan yang di Jadikan Kurban

Hewan yang dapat dijadikan kurban tentu tidak sembarangan. Hewan yang dapat dikurbankan seperti Unta, Sapi, Kerbau, Kambing atau Domba. Untuk Hewan Unta maka usianya diperkirakan minimal 5-6 tahun. Sedangkan Sapi atau Kerbau usianya 2 minimal 2 tahun, sedangkan Kambing atau Domba minimal 2 tahun.

  • Kondisi Hewan Kurban

“Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam pernah berdiri di tengah-tengah kami dan berkata, “Ada empat cacat yang tidak dibolehkan pada hewan kurban: buta sebelah dan jelas sekali kebutaannya, sakit dan tampak jelas sakitnya, pincang dan tampak jelas pincangnya, sangat kurus sampai-sampai seolah tidak berdaging dan bersum-sum.” (HR Tirmidzi)

Dari hadist di atas maka hewan kurban tidak boleh dalam kondisi bermata hanya sebelah atau buta, pincang, bertubuh kurus, dan memiliki penyakit yang parah.

  • Proses Penyembelihan

“Jika masuk bulan Dzulhijah dan salah seorang dari kalian ingin menyembelih kurban. Maka, hendaklah ia tidak memotong sedikitpun dari rambut dan kukunya.” (HR. Muslim).

Sebelum melakukan proses penyembelihan, maka harus dipastikan terlebih dahulu bahwa hewan tersebut adalah halal baik secara jenis, zakat, dan cara memperolehnya. Binatang yang hendak disembelih pun juga masih dalam keadaan hidup, bukan yang sudah mati, tertabrak, atau sekarat sebelum akan disembelih.

Sebelum melakukan penyembelihan, maka penyembelih harus bersuci dan menyembelih dengan menghadap kiblat. Diusahakan orang yang berkurban juga mengikuti proses penyembelihan dengan menyembelih sendiri, namun jika tidak memungkinkan bisa melihat prosesi penyembelihan.

  • Membaca Doa

“Dan janganlah kamu memakan binatang-binatang yang tidak disebut nama Allah ketika menyembelihnya.” (QS Al An’am : 121)

Selagi akan melakukan penyembelihan maka wajib untuk menyebut nama Allah. Untuk itu Rasulullah mengajarkan dengan cara mengucap basmallah dan bertakbir.

Selain itu, orang yang menyembelih juga harus orang yang berakal. Orang yang memiliki gangguan jiwa maka tidak sah sembelihannya, walaupun membaca basmallah. Hal ini dikarenakan pada dirinya tidak ada niat dan dorongan sadar.

  • Menyembelih dengan Cara Yang Baik dan Benar

“Dari Saddadi Ibnu Aus Rasulullah bersabda; “Sesungguhnya Allah menetapkan supaya berbuat baik terhadap segala sesuatu. Apabila kamu membunuh, bunuhlah dengan baik. Apabila kamu hendak menyembelih, sembelihlah dengan baik dan hendaklah mempertajam pisaunya dan memberikan kesenangan terhadap binatang yang disembelih.” (HR. Muslim).

Menyembelih hewan kurban ini tentu harus dengan cara yang baik dan benar. Hal ini dilakukan penyembelihan dengan pisau yang tajam, agar hewan tidak kesakitan dan terlalu lama mengalami sakit saat sekarat.

Hal Lainnya Mengenai Kurban

Dalam proses penyembelihan disarankan juga agar dilihat oleh banyak orang atau masyrakat. Hal ini bertujuan agar banyak yang mendoakan dan menjadikan keberkahan bagi ibadah kurban yang dilaksanakan. Selain itu juga menunggu hewan kurban benar-benar mati, baru setelah itu dikuliti dan dipotong-potong. Tentu sangat menyiksa hewan jika dikuliti dan dipotong ketika masih ada nyama dalam tubuhnya.

Pembagian daging kurban memang diorientasikan untuk banyak orang. Bahkan tidak ada syarat khusus untuk bisa mendapatkan hewan kurban. Namun, memang lebih di optimalkan bagi yang membutuhkan dan kurang mampu. Hal ini tentu akan menambah manfaat bagi yang menerima juga bagi yang berkurban.

Dalam fiqh, jika memang ada orang yang hendak berkurban karena nazar, maka syaratnya adalah memberikan hewan kurban tersebut kepada yang membutuhkan yaitu fakir dan miskin. Jika orang yang dinafkahi ikut makan maka wajib mengganti sesuai dengan besaran yang dimakannya.

Daging hewan kurban halal untuk dijual asalkan sudah dibagikan. Haram hukum nya jika menjual daging kurban sebelum dibagikan. Hal yang sama juga mengenai bagian kulit. Penyembelih memiliki hak untuk mendapatkan kulitnya, namun kulit tersebut tidak boleh dijadikan sebagai upah atau bayaran bagi jasanya menyembelih.

Hikmah dari Ibadah Kurban

Ibadah kurban memiliki hikmah yang sangat banyak jika hendak dikaji satu persatu. Untuk itu berikut adalah hikmah-hikmah yang bisa kita ambil dalam ibadah kurban.

  • Menjadikan kecintaan terhadap perintah ibadah di atas dari kecintaan kita terhadap harta
  • Kecintaan terhadap harta bukan segala-galanya, merelakan harta untuk ibadah tentu akan diganti menjadi pahala bagi Allah termasuk dalam ibadah berkurban
  • Ibadah berkurban memiliki efek bukan hanya terhadap peng-kurban, melainkan pada sosial dan masyarakat
  • Ibadah kurban memberikan kebahagiaan bersama-sama untuk orang-orang membutuhkan atau tidak mampu

Berikut beberapa hal yang harus diperhatikan sebelum menyembelih hewan kurban:

Di Indonesia, umumnya hewan kurban adalah yang berleher pendek seperti kambing atau sapi. Hewan tersebut juga merupakan Ketentuan Aqiqah juga. Oleh sebab itu, cara menyembelihnya sedikit berbeda jika dibandingkan dengan hewan berleher panjang (misal; unta).(Baca : Aqiqah Menurut Islam)

Berikut adalah tata cara menyembelih hewan kurban yang sesuai dengan syar’i:

  • Diutamakan yang menyembelih adalah orang yang berkurban sendiri atau jika tidak mampu boleh diwakilkan kepada orang lain. Jika dilakukan oleh orang lain, maka tidak diberi upah apapun. Larangan ini dipaparkan Ali bin Abi Thalib RA:

“Aku pernah diperintah Rasulullah untuk mengurus kurban-kurban beliau dan membagikan apa yang kurban itu pakai (pelana dan sejenisnya pen) serta kulitnya. Dan aku juga diperintah untuk tidak memberi sesuatu apapun dari kurban tersebut (sebagai upah) kepada penyembelihnya. Kemudian beliau mengatakan: “Kami yang akan memberinya dari apa yang ada pada kami.” (Mutafaqun ‘alaihi).”

  • Menggunakan pisau yang tajam, bertujuan agar hewan kurban lekas mati. Tapi jangan mengasah pisau tersebut dihadapan hewan yang akan disembelih karena bisa membuat hewan ketakutan. Hal ini berdasarkan hadist dari Ibnu Umar RA:

أَمَرَ رَسُولُ اللَّهِ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ بِحَدِّ الشِّفَارِ ، وَأَنْ تُوَارَى عَنِ الْبَهَائِمِ

“Rasulullah SAW memerintahkan untuk mengasah pisau, tanpa memperlihatkannya kepada hewan.” (HR. Ahmad, Ibnu Majah ).

  • Hewan kurban diikat lalu direbahkan di atas lambung sebelah kiri dan menghadap ke arah kiblat.(Baca : Makanan Haram Dalam Islam)
  • Menginjakkan kaki di leher hewan. Sebagaimana dalam hadist dari Anas bin Malik;(Baca : Cara Makan Rasulullah)

ضحى رسول الله صلّى الله عليه وسلّم بكبشين أملحين، فرأيته واضعاً قدمه على صفاحهما يسمي ويكبر

“Rasulullah SAW berkurban dengan dua ekor domba. Aku lihat beliau meletakkan kaki beliau di leher hewan tersebut, kemudian membaca basmalah.” (HR. Bukhari dan Muslim).

  • Membaca Basmallah sebelum memulai menyembeli hewan kurban. Allah berfirman;

وَ لاَ تَأْكُلُواْ مِمَّا لَمْ يُذْكَرِ اسْمُ الله عَلَيْهِ وَإِنَّهُ لَفِسْقٌ

“Janganlah kamu memakan binatang-binatang yang tidak disebut nama Allah ketika menyembelihnya. Sesungguhnya perbuatan yang semacam itu adalah suatu kefasikan. (QS. Al-An’am: 121).

  • Setelah membaca Basmallah dilanjutkan membaca takbir. Lalu boleh dilanjutkan dengan membaca doa sebagai berikut: Setelah membaca bismillah Allahu akbar, dibolehkan juga apabila disertai dengan bacaan berikut:(Baca : Manfaat takbir)
    Lafadz doa tersebut adalah:

 بِسْمِ اللهِ وَاللهُ أَكْبَرُ

Dengan nama Allah dan Allah itu Maha Besar.” (H.R. Muslim)

atau,

بِسْمِ اللهِ وَاللهُ أَكْبَرُ اَللَّهُمَّ هَذَا مِنْكَ وَلَكَ

Dengan nama Allah dan Allah itu Maha Besar, Ya Allah ini adalah dari-Mu dan untuk-Mu.” (H.R. Abu Dawud dengan sanad shahih)

  • Disunahkan untuk menyebutkan nama orang yang menjadi tujuan hewan kurban tersebut.(baca : Minuman Halal Dalam Islam)
  • Penyembelih harus menyembelih hewan kurban dengan cepat, bertujuan untuk meringankan kesakitan yang diderita hewan kurban. Adapaun keadaan hewan kurban yang disembelih sesuai syariat.(Baca : Sumber Syariat Islam)
  • Keadaan yang paling baik adalah dengan terputusnya tenggorokan, kerongkongan, dan dua urat leher. Maka hewan sembelihan halal menurut semua ulama.(Baca : Akibat Makan Makanan Haram)
  • Jika tenggorokan, kerongkongan, dan salah satu urat leher saja yang terputus, maka hewan sembelihan masih halal untuk dimakan.
  • Jika hanya tenggorokan kerongkongan saja yang terputus (tidak diikuti oleh dua atau satu urat leher), menurut sebagian ulama masih halal.(Baca : Etika Makan Dalam Islam)
  • Dianjurkan oleh sebagian ulama agar tetap membiarkan kaki kanan hewan kurban bergerak sehingga hewan lebih cepat mati.
  • Tidak diperbolehkan untuk mematahkan leher, menguliti, atau memasukkannya ke dalam air panas sebelum hewan kurban itu dinyatakan benar-benar mati. Ini adalah perbuatan yang amat dibenci Allah SWT karena hanya akan menambah kesakitan daripada hewan kurban tersebut.(Baca : Hukum Mencicipi Makanan Saat Puasa)
  • Setelah benar-benar dinyatakan mati, maka hewan kurban pun boleh untuk segera dikuliti.(Baca : Daging Biawak Dalam Islam)

Perhatian!

Hewan yang telah disebembelih sebagai hewan kurban tidak diperkenankan untuk diperjualbelikan karena sama artinya dengan mengambil kembali sesuatu yang telah disedekahkan. Adapun hadist Rasulullah SAW bersabda;

Permisalan seseorang yang mengambil kembali sedekahnya seperti anjing yang muntah kemudian menjilatinya lalu menelannya.” (H.R. Muslim dan Al Bukhari dengan lafadz yang hampir sama).

Selain itu, disyariatkan pula agar pemilik hewan kurban juga ikut memakan daging hewan yang telah disembelih, sesuai dengan sabda Rasulullah SAW;

Makanlah kalian, berilah makan (baik sebagai sedekah kepada fakir atau hadiah kepada orang kaya) dan simpanlah (untuk kalian sendiri).” (H.R. Bukhari).

Semoga hikmah kurban tersebut dapat menjadi pelecut semangat bagi kita serta spirit besar dalam menjalankan misi yang sesuai dengan Tujuan Penciptaan Manusia , Proses Penciptaan Manusia , Hakikat Penciptaan Manusia , Konsep Manusia dalam Islam, dan Hakikat Manusia Menurut Islam sesuai dengan fungsi agama .  Tentu juga untuk mencapai kesuksesan sebagaimana kesuksesan Dunia Menurut Islam, Sukses Menurut Islam, Sukses Dunia Akhirat Menurut Islam, dengan Cara Sukses Menurut Islam.

Sampai jumpa di artikel berikutnya.

The post Syarat Hewan Kurban dalam Islam appeared first on DalamIslam.com.

]]>
Hukum Qurban Secara Kolektif dan Dalilnya https://dalamislam.com/hukum-islam/hukum-qurban-secara-kolektif Tue, 07 Aug 2018 07:36:33 +0000 https://dalamislam.com/?p=4009 Qurban merupakan salah satu ibadah yang sangat dianjurkan bagi mereka yang telah memiliki kelebihan rejeki karena ada banyak hikmah qurban Idul Adha. Qurban juga ditujukan untuk mengingat kembali pengorbanan nabi Ibrahim atas anaknya, Ishaq. { قُلْ إِنَّ صَلَاتِي وَنُسُكِي وَمَحْيَايَ وَمَمَاتِي لِلَّهِ رَبِّ الْعَالَمِينَ (162) لَا شَرِيكَ لَهُ وَبِذَلِكَ أُمِرْتُ وَأَنَا أَوَّلُ الْمُسْلِمِينَ (163) } […]

The post Hukum Qurban Secara Kolektif dan Dalilnya appeared first on DalamIslam.com.

]]>
Qurban merupakan salah satu ibadah yang sangat dianjurkan bagi mereka yang telah memiliki kelebihan rejeki karena ada banyak hikmah qurban Idul Adha. Qurban juga ditujukan untuk mengingat kembali pengorbanan nabi Ibrahim atas anaknya, Ishaq.

{ قُلْ إِنَّ صَلَاتِي وَنُسُكِي وَمَحْيَايَ وَمَمَاتِي لِلَّهِ رَبِّ الْعَالَمِينَ (162) لَا شَرِيكَ لَهُ وَبِذَلِكَ أُمِرْتُ وَأَنَا أَوَّلُ الْمُسْلِمِينَ (163) }

“Katakanlah: Sesungguhnya shalatku, sembelihanku, hidupku dan matiku hanyalah untuk Allah, Tuhan semesta alam. Tiada sekutu bagi-Nya dan demikian itulah yang diperintahkan kepadaku dan aku adalah orang yang pertama-tama menyerahkan diri (kepada Allah)” (QS Al-An’am: 162-163)

Pelaksanaan qurban di setiap daerah sudah biasa dilihat. Namun tidak semua orang mampu untuk membeli seekor sapi untuk dikurbankan. Menanggapi hal ini, ternyata Islam tidak mewajibkan satu ekor hewan qurban untuk satu orang. Metode kolektif adalah salah satu cara yang diajurkan dalam berqurban.

Sebenarnya hukum qurban dalam Islam secara kolektif dibolehkan dalam Islam. Hal ini juga pernah terjadi pada masa Rasulullah saw. Namun terdapat ketentuan di dalamnya. Misalnya saja pada kambing, satu ekor kambing diperbolehkan disembelih untuk satu keluarga, tapi qurbannya atau penyebutan namanya tetap untuk satu orang saja.

Artikel terkait:

كَانَ الرَّجُلُ فِي عَهْدِ النَّبِيِّ صَلَّى اللهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ يُضَحِّى بِالشَّاةِ عَنْهُ وَعَنْ أَهْلِ بَيْتِهِ

”Pada masa Rasulullah shallallahu ’alaihi wa sallam ada seseorang (suami) menyembelih seekor kambing sebagai qurban bagi dirinya dan keluarganya.” (HR. Tirmidzi no. 1505, Ibnu Majah no. 3138. Syaikh Al Albani mengatakan bahwa hadits ini shahih. Lihat Al Irwa’ no. 1142)

Sedangkan untuk sapi diperbolehkan untuk 7 orang dan unta untuk 10 orang. Masing-masing dari yang berkurban diperbolehkan untuk meniatkan dan mendoakan anggota keluarganya masing-masing.

Dari Ibnu Abbas radhiyallahu’anhu beliau mengatakan,

كُنَّا مَعَ رَسُولِ اللَّهِ -صلى الله عليه وسلم- فِى سَفَرٍ فَحَضَرَ الأَضْحَى فَاشْتَرَكْنَا فِى الْبَقَرَةِ سَبْعَةً وَفِى الْبَعِيرِ عَشَرَةً

”Dahulu kami penah bersafar bersama Rasulullah shallallahu ’alaihi wa sallam lalu tibalah hari raya Idul Adha maka kami pun berserikat sepuluh orang untuk qurban seekor unta. Sedangkan untuk seekor sapi kami berserikat sebanyak tujuh orang.”

Sebagaimana dalam fatwa Al Lajnah Ad Da-imah berikut:

Soal: Bolehkah seorang muslim berqurban unta atau sapi untuk tujuh orang, lalu masing-masing meniatkan untuk orang tua, anak, kerabat, pengajar dan kaum muslimin lainnya. Apakah urunan tujuh orang tadi masing-masing diniatkan untuk satu orang saja (tanpa disertai lainnya) atau pahalanya boleh untuk yang lainnya?

Jawab: Yang diajarkan, unta dan sapi dibolehkan untuk tujuh orang. Setiap tujuh orang itu boleh meniatkan untuk dirinya sendiri dan anggota keluarganya. (Fatawa Al Lajnah Ad Da-imah lil Buhuts ‘Ilmiyah wal Ifta’, 11/405, Darul Ifta’ Yang menandatangai fatwa ini: Syaikh ’Abdul ’Aziz bin ’Abdillah bin Baz selaku ketua, Syaikh ’Abdur Rozaq ’Afifi selaku wakil ketua, Syaikh ’Abdullah bin Qu’ud dan Syaikh ’Abdullah bin Ghodyan selaku anggota. Soal pertama dari Fatwa Al Lajnah Ad Da-imah lil Buhuts ’Ilmiyah wal Ifta’ no. 8790)

Baca juga:

Patungan dalam hal qurban biasanya dilakukan dalam bentuk arisan qurban sehingga setiap tahun akan ada anggota yang berbeda yang berqurban. Hal ini berarti berhutang untuk qurban.

Sufyan Ats Tsauri mengatakan, ”Dulu Abu Hatim pernah mencari utangan dan beliau pun menggiring unta untuk disembelih. Lalu dikatakan padanya, ”Apakah betul engkau mencari utangan dan telah menggiring unta untuk disembelih?” Abu Hatim menjawab, ”Aku telah mendengar firman Allah (yang artinya), ”Kamu akan memperoleh kebaikan yang banyak padanya.” (QS. Al Hajj: 36)” (Tafsir Al Qur’an Al ‘Azhim, Abul Fida’ Ibnu Katsir, 5/426, Dar Thoyibah, cetakan kedua, tahun 1420 H)

Adapun syarat-syarat hewan yang dibolehkan untuk dikurbankan sesuai tata cara qurban Idul Adha adalah sebagai berikut:

1. Unta, sapi, atau domba/kambing

As-Syaukani berkata;

فتح القدير الجامع بين فني الرواية والدراية من علم التفسير (3/ 642)

بهيمة الأنعام وهي الإبل والبقر والغنم

Bahimatul An’am adalah unta, sapi dan kambing (Fathu Al-Qodir, vol.3 hlm 642)

As-Syafi’I berkata adalam Al-Umm;

الأم (2/ 223)

قال الشَّافِعِيُّ ) رَحِمَهُ اللَّهُ الضَّحَايَا الْجَذَعُ من الضَّأْنِ والثنى من الْمَعْزِ وَالْإِبِلِ وَالْبَقَرِ وَلَا يَكُونُ شَيْءٌ دُونَ هذا ضَحِيَّةً

Hewan-hewan kurban adalah Jadza’ah dari domba dan Tsaniyy dari kambing, unta dan sapi. Hewan apapun selain ini tidak bisa menjadi hewan kurban (Al-Umm, vol 2 hlm 223)

2. Mencapai usia yang tepat

Dari Jabir dia berkata, “Rasulullah shallallahu ‘alaihi wasallam bersabda: “Janganlah kamu sembelih hewan untuk berkurban, melainkan Musinnah.  Kecuali jika itu sulit kamu peroleh, sembelihlah Jadza’ah domba.” (H.R. Muslim)

An-Nawawy berkata;

شرح النووي على مسلم (13/ 117)

قال العلماء المسنة هي الثنية من كل شئ من الابل والبقر والغنم فما فوقها

Para ulama berkata; Musinnah adalah Tsaniyyah dari segala sesuatu yakni dari unta, sapi dan kambing atau lebih (Syarah An-Nawawi ‘Ala Muslim, vol 13 hlm 117)

Baca juga:

Dari ‘Ashim bin Kulaib, dari ayahnya, ia berkata; kami pernah bersama seorang sahabat Nabi shallallahu ‘alaihi wasallam yang bernama Mujasyi’ dari Bani Sulaim. Lalu  kambing menjadi sulit didapat. Kemudian ia memerintahkan seseorang untuk menyeru bahwa Rasulullah shallallahu ‘alaihi wasallam berkata: “Sesungguhnya Jazda’ah mencukupi (syarat sah berkurban) sebagaimana Tsaniyy mencukupi (syarat sah berkurban).” Abu Daud berkata; ia adalah Mujasyi’ bin Mas’ud. (H.R.Abu Dawud)

Dalil di atas menunjukkan bahwa usia yang ditetapkan minimal untuk unta adalah 5 tahun, sapi 2 tahun, dan kambing 1 tahun.

3. Bebas dari cacat

Dari Al-Bara’ bin ‘Azib berkata, “Rasulullah shallallahu ‘alaihi wasallam ditanya, ‘Apa yang harus dijauhi untuk hewan kurban? ‘ Beliau memberikan isyarat dengan tangannya lantas bersabda: “Ada empat.” Barra’ lalu memberikan isyarat juga dengan tangannya dan berkata; “Tanganku lebih pendek daripada tangan Rasulullah shallallahu ‘alaihi wasallam: (empat perkara tersebut adalah) hewan yang jelas-jelas pincang kakinya, hewan yang jelas buta sebelah, hewan yang sakit dan hewan yang kurus tak bersumsum.” (H.R.Malik)

Itulah beberapa syarat hewan qurban yang layak agar mendapat keutamaan berqurban. Ada juga hadits yang mengatakan bahwa Rasul lebih menyukai hewan qurban berwarna putih, tapi bukan berarti hewan qurban yang berwarna hitam itu tidak baik. Hanya saja Rasul lebih menyukainya.

Baca juga:

Telah menceritakan kepada kami Qutaibah bin Sa’id berkata; telah menceritakan kepada kami Abdul ‘Aziz bin Muhammad dari Abu Tsifal Al Murri dari Rabbah bin Abdurrahman dari Abu Hurairah berkata; Rasulullah shallallahu ‘alaihi wasallam bersabda: “Darah hewan kurban berwarna putih  lebih aku sukai dari darah dua hewan kurban yang berwarna  hitam.” (H.R.Ahmad)

Demikianlah artikel tentang hukum qurban secara kolektif yang singkat ini. Semoga artikel ini bermanfaat bagi kita semua. Aamiin.

The post Hukum Qurban Secara Kolektif dan Dalilnya appeared first on DalamIslam.com.

]]>
10 Keutamaan Ibadah Qurban dan Dalilnya https://dalamislam.com/akhlaq/amalan-shaleh/keutamaan-ibadah-qurban Tue, 07 Aug 2018 07:05:16 +0000 https://dalamislam.com/?p=4026 Ibadah qurban merupakan salah satu ibadah yang menunjukkan bentuk syukur kita terhadap segala rejeki yang diberikan oleh Allah SWT selama ini. Selain mempunyai banyak manfaat berkurban dalam Islam, terdapat pula beberapa keutamaan berkurban atau ibadah qurban dalam Islam, diantaranya adalah sebagai berikut: 1. Menjalankan perintah Allah Allah Subhanahu Wa Ta’ala berfirman : إِنَّآ أَعۡطَيۡنَـٰكَ ٱلۡكَوۡثَرَ […]

The post 10 Keutamaan Ibadah Qurban dan Dalilnya appeared first on DalamIslam.com.

]]>
Ibadah qurban merupakan salah satu ibadah yang menunjukkan bentuk syukur kita terhadap segala rejeki yang diberikan oleh Allah SWT selama ini. Selain mempunyai banyak manfaat berkurban dalam Islam, terdapat pula beberapa keutamaan berkurban atau ibadah qurban dalam Islam, diantaranya adalah sebagai berikut:

1. Menjalankan perintah Allah

Allah Subhanahu Wa Ta’ala berfirman :

إِنَّآ أَعۡطَيۡنَـٰكَ ٱلۡكَوۡثَرَ (١) فَصَلِّ لِرَبِّكَ وَٱنۡحَرۡ (٢) إِنَّ شَانِئَكَ هُوَ ٱلۡأَبۡتَرُ (٣)

“Maka dirikanlah shalat karena Tuhanmu; dan berkurbanlah.” (Q.S. Al-Kautsar [108]: 2).

Ibnu Taimiyyah menagatakan, Ibadah harta benda yang paling mulia pada hari Raya Idul Adha adalah menyembelih qurban, sedangkan ibadah badan yang paling utama adalah shalat ‘ied.

Baca juga :

2. Mengikuti teladan nabi Ibrahim

Sebagaimana dalam sebuah hadits,

حَدَّثَنَا مُحَمَّدُ بْنُ خَلَفٍ الْعَسْقَلَانِيُّ حَدَّثَنَا آدَمُ بْنُ أَبِي إِيَاسٍ حَدَّثَنَا سَلَّامُ بْنُ مِسْكِينٍ حَدَّثَنَا عَائِذُ اللَّهِ عَنْ أَبِي دَاوُدَ عَنْ زَيْدِ بْنِ أَرْقَمَ قَالَ قَالَ أَصْحَابُ رَسُولِ اللَّهِ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ يَا رَسُولَ اللَّهِ مَا هَذِهِ الْأَضَاحِيُّ قَالَ سُنَّةُ أَبِيكُمْ إِبْرَاهِيمَ قَالُوا فَمَا لَنَا فِيهَا يَا رَسُولَ اللَّهِ قَالَ بِكُلِّ شَعَرَةٍ حَسَنَةٌ قَالُوا فَالصُّوفُ يَا رَسُولَ اللَّهِ قَالَ بِكُلِّ شَعَرَةٍ مِنْ الصُّوفِ حَسَنَةٌ

“Berkata kepada kami Muhammad bin Khalaf Al ‘Asqalani, berkata kepada kami Adam bin Abi Iyas, berkata kepada kami Sullam bin Miskin, berkata kepada kami ‘Aidzullah, dari Abu Daud, dari Zaid bin Arqam, dia berkata: berkata para sahabat Rasulullah Shallallahu ‘Alaihi wa Sallam: “Wahai Rasulullah, hewan qurban apa ini?” Beliau bersabda: “Ini adalah sunah bapak kalian, Ibrahim.” Mereka berkata: “Lalu pada hewan tersebut, kami dapat apa wahai Rasulullah?” Beliau bersabda: “Pada setiap bulu ada satu kebaikan.” Mereka berkata: “Bagaimana dengan shuf (bulu domba)?” Beliau bersabda: “Pada setiap bulu shuf ada satu kebaikan.” [HR. Riwayat Ibnu Majah dalam Sunannya No. 3127]

3. Bukti ketakwaan

Sebagaimana firman Allah surat Al-Maidah ayat 27, “Sesungguhnya Allah hanya menerima (qurban) dari orang-orang yang bertaqwa”.

Allah Subhanahu wata’ala kembali berfirman:

لَن يَنَالَ اللَّهَ لُحُومُهَا وَلَا دِمَاؤُهَا وَلَكِن يَنَالُهُ التَّقْوَى مِنكُمْ كَذَلِكَ سَخَّرَهَا لَكُمْ لِتُكَبِّرُوا اللَّهَ عَلَى مَا هَدَاكُمْ وَبَشِّرِ الْمُحْسِنِينَ

“Daging-daging unta dan darahnya itu sekali-kali tidak dapat mencapai (keridhaan) Allah, tetapi ketakwaan dari kamulah yang dapat mencapainya.” (QS:Al Hajj:37)

Baca juga :

4. Menjadi saksi di akhirat nanti

Rasulullah bersabda, “Tidak ada amalan yang dikerjakan anak Adam ketika hari (raya) kurban yang lebih dicintai oleh Allah Azza Wa Jalla dari mengalirkan darah, sesungguhnya pada hari kiamat ia akan datang dgn tanduk-tanduknya, kuku-kukunya & bulu-bulunya. Dan sesungguhnya darah tersebut akan sampai kepada Allah Azza Wa Jalla sebelum jatuh ke tanah, maka perbaguslah jiwa kalian dengannya.” [HR. ibnumajah No.3117].

5. Pembeda Muslim dan kafir

Allah berfirman,

قُلْ إِنَّ صَلاَتِي وَنُسُكِي وَمَحْيَايَ وَمَمَاتِي لِلّهِ رَبِّ الْعَالَمِينَ
لاَ شَرِيكَ لَهُ وَبِذَلِكَ أُمِرْتُ وَأَنَاْ أَوَّلُ الْمُسْلِمِينَ

“Katakanlah, ‘Sesungguhnya shalatku, sembelihanku (qurbanku), hidupku, dan matiku hanyalah untuk Allah, Rabb semesta alam, tiada sekutu baginya; dan demikian itulah yang diperintahkan kepadaku dan aku adalah orang yang pertama-tama menyerahkan diri (kepada Allah).” [QS: al-An’am : 162-163]

6. Meningkatkan empati dan solidaritas

Hadits dari Ali bin Abu Thalib,

وَعَنْ عَلِيِّ بْنِ أَبِي طَالِبٍ قَالَ: { أَمَرَنِي النَّبِيُّ صلى الله عليه وسلم أَنَّ أَقْوَمَ عَلَى بُدْنِهِ, وَأَنْ أُقَسِّمَ لُحُومَهَا وَجُلُودَهَا وَجِلالَهَا عَلَى الْمَسَاكِينِ, وَلا أُعْطِيَ فِي جِزَارَتِهَا مِنْهَا شَيْئاً } مُتَّفَقٌ عَلَيْه ِ

”Rasulullah memerintahkan kepadaku untuk mengurusi hewan kurbannya, membagi-bagikan dagingnya, kulit dan pakaiannya kepada orang-orang miskin, dan aku tidak diperbolehkan memberi sesuatu apapun dari hewan kurban (sebagai upah) kepada penyembelihnya.”

Allah berfirman,

وَٱلْبُدْنَ جَعَلْنَٰهَا لَكُم مِّن شَعَٰٓئِرِ ٱللَّهِ لَكُمْ فِيهَا خَيْرٌ ۖ فَٱذْكُرُوا۟ ٱسْمَ ٱللَّهِ عَلَيْهَا صَوَآفَّ ۖ فَإِذَا وَجَبَتْ جُنُوبُهَا فَكُلُوا۟ مِنْهَا وَأَطْعِمُوا۟ ٱلْقَانِعَ وَٱلْمُعْتَرَّ ۚ كَذَٰلِكَ سَخَّرْنَٰهَا لَكُمْ لَعَلَّكُمْ تَشْكُرُونَ

“Dan telah Kami jadikan untuk kamu unta-unta itu sebahagian dari syi’ar Allah, kamu memperoleh kebaikan yang banyak padanya, maka sebutlah olehmu nama Allah ketika kamu menyembelihnya dalam keadaan berdiri (dan telah terikat). Kemudian apabila telah roboh (mati), maka makanlah sebahagiannya dan beri makanlah orang yang rela dengan apa yang ada padanya (yang tidak meminta-minta) dan orang yang meminta. Demikianlah Kami telah menundukkan unta-unta itu kepada kamu, mudah-mudahan kamu bersyukur.” (Q.S. Al Hajj:36)

Baca juga :

7. Belajar ikhlas

Dari Aisyah, Rasulullah Shallalhu ‘Alaihi Wasallam bersabda: “Tidak ada amalan anak cucu Adam pada hari raya qurban yang lebih disukai Allah melebihi dari mengucurkan darah (menyembelih hewan qurban), sesungguhnya pada hari kiamat nanti hewan-hewan tersebut akan datang lengkap dengan tanduk-tanduknya, kuku-kukunya, dan bulu- bulunya. Sesungguhnya darahnya akan sampai kepada Allah –sebagai qurban– di manapun hewan itu disembelih sebelum darahnya sampai ke tanah, maka ikhlaskanlah menyembelihnya.” (HR Ibnu Majah dan At-Tirmidzi).

8. Amalan paling utama di Idul Adha

Rasulullah Shallallahu ‘Alaihi Wasallam bersabda:

مَا الْعَمَلُ فِي أَيَّامٍ أَفْضَلَ مِنْهَا فِي هَذِهِ قَالُوا وَلَا الْجِهَادُ قَالَ وَلَا الْجِهَادُ إِلَّا رَجُلٌ خَرَجَ يُخَاطِرُ بِنَفْسِهِ وَمَالِهِ فَلَمْ يَرْجِعْ بِشَيْءٍ

 “Tidak ada amal yang lebih utama pada hari-hari (tasyriq) ini selain berqurban.” Para sahabat berkata, “Tidak juga jihad?” Beliau menjawab: “Tidak juga jihad. Kecuali seseorang yang keluar dari rumahnya dengan mengorbankan diri dan hartanya (di jalan Allah), lalu dia tidak kembali lagi” (HR Bukhari dari Ibnu Abbas).

9. Bukti syukur kepada Allah SWT

وَلِكُلِّ أُمَّةٍ جَعَلْنَا مَنسَكاً لِيَذْكُرُوا اسْمَ اللَّهِ عَلَى مَا رَزَقَهُم مِّن بَهِيمَةِ الْأَنْعَامِ فَإِلَهُكُمْ إِلَهٌ وَاحِدٌ فَلَهُ أَسْلِمُوا وَبَشِّرِ الْمُخْبِتِينَ

“Dan bagi tiap-tiap umat telah Kami syariatkan penyembelihan (kurban), supaya mereka menyebut nama Allah terhadap binatang ternak yang telah direzkikan Allah kepada mereka, maka Tuhanmu ialah Tuhan Yang Maha Esa, karena itu berserah dirilah kamu kepada-Nya. Dan berilah kabar gembira kepada orang-orang yang tunduk patuh (kepada Allah).” [QS: Al Hajj : 34]

Baca juga:

10. Mendapat pahala berlipat ganda

Dari Zaid ibn Arqam, ia berkata atau mereka berkata: “Wahai Rasulullah Shallallahu ‘Alaihi Wasallam, apakah qurban itu?” Rasulullah menjawab: “Qurban adalah sunnahnya bapak kalian, Nabi Ibrahim.” Mereka bertanya, “Apa keutamaan yang kami akan peroleh dengan qurban itu?” Rasulullah Shallalhu ‘Alaihi Wasallam menjawab: “Setiap satu helai rambutnya adalah satu kebaikan.”Mereka menjawab: “Kalau bulu-bulunya?”Rasulullah Shallallahu ‘Alaihi Wasallam menjawab: “Setiap satu helai bulunya juga satu kebaikan.” (HR Ahmad dan Ibnu Majah).

Itulah beberapa keutamaan ibadah qurban yang dapat memotivasi seorang Muslim untuk bisa segera berqurban. Demikianlah artikel yang singkat ini. Semoga artikel ini bermanfaat bagi kita semua. Aamiin.

The post 10 Keutamaan Ibadah Qurban dan Dalilnya appeared first on DalamIslam.com.

]]>
13 Kesalahan Dalam Ibadah Qurban dan Dalilnya https://dalamislam.com/info-islami/kesalahan-dalam-ibadah-qurban Mon, 06 Aug 2018 10:03:30 +0000 https://dalamislam.com/?p=3999 Qurban adalah salah satu ibadah yang dianjurkan untuk mereka yang memiliki kemampuan dan kelapangan rejeki. Qurban bertujuan untuk mengingat kembali pengorbanan nabi Ibrahim dan anaknya dalam mencapai keimanan yang tinggi pada Allah SWT. Sebagai umat Islam, kita pun dianjurkan untuk berqurban. Namun qurban tidak bisa sembarang dilakukan, kita harus berhati-hati pada kesalahan yang mungkin saja […]

The post 13 Kesalahan Dalam Ibadah Qurban dan Dalilnya appeared first on DalamIslam.com.

]]>
Qurban adalah salah satu ibadah yang dianjurkan untuk mereka yang memiliki kemampuan dan kelapangan rejeki. Qurban bertujuan untuk mengingat kembali pengorbanan nabi Ibrahim dan anaknya dalam mencapai keimanan yang tinggi pada Allah SWT.

Sebagai umat Islam, kita pun dianjurkan untuk berqurban. Namun qurban tidak bisa sembarang dilakukan, kita harus berhati-hati pada kesalahan yang mungkin saja terjadi. Berikut adalah kesalahan dalam qurban yang harus kita perhatikan:

1. Riya

Riya’ dalam Islam adalah sifat yang sangat tercela. Banyak orang yang terjerumus dalam kesalahan riya’ ini. Mereka berbondong-bondong melakukan qurban agar mendapat status sosial yang tinggi di mata masyarakat padahal Islam sangat melarang riya’.

Di dalam Shahih Muslim, dari Abdullah bin Mas’ud Radhiyallahu ‘anhu, dari Nabi Shallallahu ‘alaihi wa sallam, beliau bersabda.

لَا يَدْخُلُ الْجَنَّةَ مَنْ كَانَ فِي قَلْبِهِ مِثْقَالُ ذَرَّةٍ مِنْ كِبْرٍ قَالَ رَجُلٌ إِنَّ الرَّجُلَ يُحِبُّ أَنْ يَكُونَ ثَوْبُهُ حَسَنًا وَنَعْلُهُ حَسَنَةً قَالَ إِنَّ اللَّهَ جَمِيلٌ يُحِبُّ الْجَمَالَ الْكِبْرُ بَطَرُ الْحَقِّ وَغَمْطُ النَّاسِ

Tidak akan masuk surga orang yang di dalam hatinya ada kesombongan seberat biji sawi”. Seorang laki-laki bertanya : “Ada seseorang suka bajunya bagus dan sandalnya bagus (apakah termasuk kesombongan?)”. Beliau menjawab : “Sesungguhnya Allah Maha Indah dan menyukai keindahan kesombongan adalah menolak kebenaran dan merendahkan manusia” [HR Muslim no. 2749, Pent]

Artikel terkait:

2. Terlalu perhitungan dalam berqurban

Beberapa orang yang memang memiliki kelebihan dalam rejeki justru terlalu banyak memperhitungkan jumlah uang yang akan dikeluarkan untuk berqurban, padahal Allah telah berjanji untuk melancarkan rejeki orang yang mau berqurban di jalan Allah.

Allah Ta’ala berfirman,

وَمَنْ يَتَّقِ اللَّهَ يَجْعَلْ لَهُ مَخْرَجًا , وَيَرْزُقْهُ مِنْ حَيْثُ لَا يَحْتَسِبُ

Barang siapa bertakwa kepada Allah niscaya Dia akan Mengadakan baginya jalan keluar, dan memberinya rezki dari arah yang tiada disangka-sangkanya. dan Barangsiapa yang bertawakkal kepada Allah niscaya Allah akan mencukupkan (keperluan)nya.” (QS. Ath-Thalaq: 2-3)

3. Menganggap sedekah lebih utama

Syaikh Ibnu Utsaimin rahimahullah berkata: Dan paling utama engkau berkurban, karena menyembelih hewan kurban itu lebih utama daripada sedekah dengan (sebanyak) harganya. Dan lebih utama daripada membeli daging sebanyak itu atau lebih untuk disedekahkan. Hal itu karena tujuan penting dalam berkurban adalah mendekatkan diri kepada Allah dengan menyembelihnya berdasarkan firman Allah Ta’ala,

لَن يَنَالَ ٱللَّهَ لُحُومُهَا وَلاَ دِمَاؤُهَا وَلَـٰكِن يَنَالُهُ ٱلتَّقْوَىٰ مِنكُمْ

Daging-daging unta dan darahnya itu sekali-kali tidak dapat mencapai (keridaan) Allah, tetapi ketakwaan dari kamulah yang dapat mencapainya.” (QS. Al-Hajj: 37) [Lihat: al-Syarh al-Mumti’: 7/521-522]

4. Menjual hasil qurban

Seorang yang berqurban dilarang untuk menjual hasil qurbannya. Dalam kitab Kifayatul-Ahyar karya Abu Bakar; “Dan ketahuilah bahwa fungsi hewan kurban adalah untuk dimanfaatkan. Oleh karena itu tidak diperbolehkan menjualnya, tidak diperbolehkan pula menjual kulitnya dan juga tidak boleh menjadikan hasil penjualan untuk upah tukang jagal meskipun kurban sunnat (bukan kurban nadzar) dst… Menurut Abi Hanifah, menjual daging kurban dan menyedekahkan uang hasil penjualannya hukumnya boleh.”

5. Berkurban sekali saja

Jika seseorang memiliki kemampuan untuk berqurban setiap tahunnya, maka ia tidak boleh menahan tangannya untuk berqurban setiap tahun. Hukum qurban dalam Islam bagi yang mampu adalah sunnah.

Dalam Al Majmu’ (8: 216), Imam Nawawi rahimahullah berkata, “Menurut madzhab Syafi’i dan madzhab mayoritas ulama, hukum qurban adalah sunnah muakkad bagi yang mudah (punya kelapangan rezeki) untuk melakukannya dan itu tidak wajib.”

Sedangkan di kitab lainnya, Imam Nawawi mengatakan, “Para ulama berselisih pendapat mengenai wajibnya qurban bagi orang yang memiliki kelapangan rezeki. Menurut mayoritas ulama, hukum berqurban adalah sunnah. Jika seseorang meninggalkannya tanpa udzur (tidak berdosa), ia tidaklah berdosa dan tidak ada qadha’ (tidak perlu mengganti).”(Syarh Shahih Muslim, 13: 110)

Baca juga:

6. Hewan qurban cacat atau kurus

Dari Al Bara’ bin ‘Azib radhiyallahu ‘anhuma, ia berkata, “Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam pernah berdiri di tengah-tengah kami dan berkata, “Ada empat cacat yang tidak dibolehkan pada hewan kurban: (1) buta sebelah dan jelas sekali kebutaannya, (2) sakit dan tampak jelas sakitnya, (3) pincang dan tampak jelas pincangnya, (4) sangat kurus sampai-sampai tidak punya sumsum tulang.” Dikeluarkan oleh yang lima (empat penulis kitab sunan ditambah dengan Imam Ahmad). Dishahihkan oleh Tirmidzi dan Ibnu Hibban.

7. Menyembelih tidak menggunakan pisau yang tajam

Rasulullah bersabda, “Sesungguhnya Allah telah mewajibkan berbuat baik dalam segala hal. Maka, apabila kalian membunuh (dalam perang), maka bunuhlah dengan cara yang baik. Dan apabila kalian menyembelih, maka sembelihlah dengan cara yang baik. Hendaklah salah seorang diantara kalian menajamkan pisaunya dan merehatkan binatang sembelihannya.” (H.R at-Tirmidzi

8. Mengupah tukang jagal dengan daging qurban

Dari Ali bin Abi Thalib ra, Ia berkata: “Aku diperintahkan Nabi saw untuk mengurusi penyembelihan ontanya dan agar membagikan seluruh bagian dari sembelihan onta tersebut, baik yang berupa daging, kulit tubuh maupun pelana. Dan dia tidak boleh memberikannya kepada jagal barang sedikitpun. Rasulullah bersabda: “Aku akan mengupahnya dengan uangku sendiri.” (HR. Muslim)

9. Panitia mengambil bagian lebih banyak

Kesalahan selanjutnya yang banyak terjadi adalah panitia qurban sering kali mengambil bagian daging qurban lebih banyak dari yang seharusnya. Hal ini merupakan kesalahan dan sangat tidak pantas.

Baca juga:

10. Mengasah pisau di depan hewan qurban yang masih hidup

Kesalahan lain yang tidak disadari saat qurban adalah mengasah pisau di depan hewan qurban yang masih hidup. Hal ini sebenarnya dilarang karena dapat menyebabkan hewan qurban menjadi ketakutan.

11. Menyembelih terlalu lama

Beberapa penyembelih hewan qurban terkadang kesulitan mendapatkan bagian leher yang tepat sehingga menyebabkan hewan qurban tersiksa. Hendaknya penyembelihan dilakukan oleh orang yang telah ahli dan berpengalaman dan mengetahui cara menyembelih hewan wurban sesuai syar’i.

12. Melakukan penyembelihan di depan hewan qurban yang masih hidup

Melakukan penyembelihan di depan hewan qurban yang masih hidup dapat menyebabkan hewan qurban lain menjadi ketakutan dan trauma. Maka dari itu, hendaknya penyembelihan dilakukan di tempat yang terpisah dari hewan qurban yang masih hidup.

Baca juga :

13. Tidak memberi makan dan mengistirahatkan hewan qurban sebelum dipotong

Adab lain yang sering dilupakan adalah hewan qurban tidak diberi makan sebelum dipotong. Hendaknya mengistirahatkan dan memberi makan hewan qurban dilakukan dengan baik sebelum penyembelihan.

Itulah beberapa kesalahan dalam penyembelihan hewan qurban. Demikianlah artikel yang singkat ini dan semoga artikel ini bermanfaat bagi kita semua. Aamiin.

The post 13 Kesalahan Dalam Ibadah Qurban dan Dalilnya appeared first on DalamIslam.com.

]]>
10 Keutamaan Berkurban Idul Adha dan Dalilnya https://dalamislam.com/landasan-agama/al-quran/keutamaan-berkurban Tue, 25 Jul 2017 09:43:12 +0000 http://dalamislam.com/?p=1766 Qurban dan Aqiqah dalam Islam adalah bentuk ibadah yang berupakan hewan yang disembelih dan dibagikan pada orang lain. Ibadah Qurban adalah salah satu ibadah yang memiliki nilai sejarah dan historitas yang sangat tinggi dari Nabi Ibrahim dan Nabi Ismail. Hingga masa Nabi Muhammad pun, ibadah Qurban tetap dilakukan dan juga sebagai bentuk pengorbanan umat islam akan […]

The post 10 Keutamaan Berkurban Idul Adha dan Dalilnya appeared first on DalamIslam.com.

]]>
Qurban dan Aqiqah dalam Islam adalah bentuk ibadah yang berupakan hewan yang disembelih dan dibagikan pada orang lain. Ibadah Qurban adalah salah satu ibadah yang memiliki nilai sejarah dan historitas yang sangat tinggi dari Nabi Ibrahim dan Nabi Ismail. Hingga masa Nabi Muhammad pun, ibadah Qurban tetap dilakukan dan juga sebagai bentuk pengorbanan umat islam akan kecintaannya kepada Allah SWT.

Hikmah Qurban Idul Adha tentunya akan kita dapatkan jika kita melaksanakan sesuai dengan Tata Cara Qurban Idul Adha dan Cara Menyembelih Hewan Qurban Sesuai Syari. 

Ibadah Qurban ini dalam Al-Quran dijelaskan dalam sejarah Nabi Ibrahim yang diperintahkan untuk menyembeli Nabi Ismail (anak yang disayanginya) dan kemudian karena keikhlasan dan kecintaan Nabi Ibrahim pada Allah, penyembelihan diganti dengan seekor Kambing.

Hal ini merupakan bentuk pengorbanan dan kesalehan Ayah dan Anak yang sama-sama mencintai Allah, lebih dari segalanya. Sejatinya manusia manapun pasti menyayangi anaknya dan menginginkan anaknya untuk selalu berada di sisinya. Tidak pada Nabi Ibrahim dan Ismail, Allah lah diatas segalanya dibandingkan dengan kebahagiaan apapun di dunia.

baca juga keutamaan Islam Lainnya:

Perintah dan Hikmah Berqurban

Di dalam Al-Quran terdapat perintah untuk berqurban, tentunya bagi mereka yang mampu dan memiliki kelebihan harta. Allah tidak memaksa jikalau manusia tidak sanggup atau memiliki syarat untuk bisa memenuhinya. Berikut adalah ayat-ayat dalam Al-Quran yang mengandung perintah untuk berqurban beserta ayat-ayat yang berkenaan dengan sejarah Nabi Ibrahim dan Ismail dalam Berqurban.

  1. QS Al Hajj : 34-35

“Dan bagi tiap-tiap umat telah Kami syariatkan penyembelihan (kurban), supaya mereka menyebut nama Allah terhadap binatang ternak yang telah direzekikan Allah kepada mereka, maka Tuhanmu ialah Tuhan Yang Maha Esa, karena itu berserah dirilah kamu kepada-Nya. Dan berilah kabar gembira kepada orang-orang yang tunduk patuh (kepada Allah), (yaitu) orang-orang yang apabila disebut nama Allah gemetarlah hati mereka, orang-orang yang sabar terhadap apa yang menimpa mereka, orang-orang yang mendirikan sembahyang dan orang-orang yang menafkahkan sebagian dari apa yang telah Kami rezekikan kepada mereka.”

  1. QS Ash-Saffat : 102-107

“Maka tatkala anak itu sampai (pada umur sanggup) berusaha bersama-sama Ibrahim, Ibrahim berkata: “Hai anakku sesungguhnya aku melihat dalam mimpi bahwa aku menyembelihmu. Maka fikirkanlah apa pendapatmu!” Ia menjawab: “Hai bapakku, kerjakanlah apa yang diperintahkan kepadamu; insya Allah kamu akan mendapatiku termasuk orang-orang yang sabar”. Tatkala keduanya telah berserah diri dan Ibrahim membaringkan anaknya atas pelipis(nya), (nyatalah kesabaran keduanya). Dan Kami panggillah dia: “Hai Ibrahim,sesungguhnya kamu telah membenarkan mimpi itu sesungguhnya demikianlah Kami memberi balasan kepada orang-orang yang berbuat baik. Sesungguhnya ini benar-benar suatu ujian yang nyata.Dan Kami tebus anak itu dengan seekor sembelihan yang besar.”

baca juga keutamaan islam lainnya:

  1. QS Al Hajj : 36

“Dan telah Kami jadikan untuk kamu unta-unta itu sebahagian dari syi’ar Allah, kamu memperoleh kebaikan yang banyak padanya, maka sebutlah olehmu nama Allah ketika kamu menyembelihnya dalam keadaan berdiri (dan telah terikat). Kemudian apabila telah roboh (mati), maka makanlah sebahagiannya dan beri makanlah orang yang rela dengan apa yang ada padanya (yang tidak meminta-minta) dan orang yang meminta. Demikianlah Kami telah menundukkan untua-unta itu kepada kamu, mudah-mudahan kamu bersyukur.”

Ayat-ayat diatas menunjukkan bahwa sejatinya manusia adalah milik Allah dan segala bentuk kecintaan kembali semuanya kepada Allah. Tidak ada yang bisa kita jadikan sebagai hal yang utama, selain dari apa yang Allah perintahkan.

Nabi Ibrahim dan Ismail adalah sosok manusia yang benar-benar tunduk dan memasrahkan diri kepada Allah. Untuk itu, Allah mengganti kurban dengan hewan yang bisa disembelih dan bermanfaat bagi yang lainnnya. Tentu manusia seperti inilah yang seharusnya menjadi sosok teladan diri kita serta menjadi panutan.

Walaupun ada manusia yang belum mampu berqurban, tentunya kita bisa menghayati ibadah qurban dengan kesungguhan dan penghayatan yang mendalam. Dalam hidup tentunya banyak hal yang kita cintai, Allah mengharapkan kita mampu berkurban atas apa yang kita cintai demi apa yang diperintahkan Allah. Kita tidak menjadikan apa yang kita cintai sebagai belenggu untuk mencari ridho Allah.

baca juga artikel keutamaan Islam Lainnya:

Keutamaan dari Ibadah Qurban Idul Adha

Ibadah qurban tentunya bagian dari fungsi Tujuan Penciptaan Manusia, Proses Penciptaan Manusia , Hakikat Penciptaan Manusia , Konsep Manusia dalam Islam, dan Hakikat Manusia Menurut Islam sesuai dengan fungsi agama . Dengan hikmah dan nilai ibadah Qurban yang begitu tinggi, berikut adalah 10 keutamaan dari ibadah Qurban jika kita laksanakan dengan sebaik-baiknya.

  1. Meneladani Nabi Ibrahim dan Ismail

Dengan melaksanakan ibadah Qurban kita telah meneladani Nabi Ibrahim dan Ismail, juga sebagaimana yang telah Rasulullah Muhammad SAW lakukan. Untuk itu, kita telah melaksanakan ibadah yang telah disunnahkan oleh para Nabi tersebut.

  1. Napak tilas ibadah Qurban dari Ibrahim dan Ismail

Dengan Ibadah Qurban, kita juga bisa merasakan napak tilas ibadah qurban yang sebelumnya dilakukan Nabi Ibrahim dan Ismail. Kita bisa merasakan bahwa berqurban adalah ibadah yang mungkin berat, namun bisa memberikan kebermaknaan dan ridho Allah SWT. Kita bisa merasakan bagiamana rasa dan nilainya dari sebuah pengorbanan atas apa yang diqurbankan.

  1. Belajar untuk ikhlas

Ibadah qurban juga memiliki keutamaan dengan kita bisa belajar ikhlas. Kita bisa belajar bagaimana keikhlasan dibentuk dari harta yang kita korbankan. Manusia saat ini hanya diperintahkan berkorban harta atau hewan qurban, bukan Anak yang sebagaimana Nabi Ibrahim pernah alami.

baca juga:

  1. Mendapat ridho dan pahala dari Allah

Ridha dan pahala dari Allah tentu akan didapatkan jika kita benar-benar menjalankannya secara ikhlas. Namun secara umum ridho Allah akan diberikan-Nya pada yang tulus beribadah dan menjalankan ibadah secara tulus.

  1. Menyebarkan kebaikan dan manfaat untuk orang lain

Ibadah qurban juga memiliki keutamaan untuk menyebarkan kebaikan dan manfaat pada orang lain. Daging-daging yang disebarkan tentu akan bernilai kebaikan dan manfaat pada orang lain yang membutuhkan. Sehingga ibadah ini memiliki nilai sosial, bukan hanya untuk individu semata.

  1. Belajar untuk tidak berlebihan mencintai dunia

Dengan ibadah berqurban kita bisa belajar untuk tidak mencintai dunia secara berlebihan. Kita bisa menempatkan bahwa harta di dunia bukan hanya milik kita, namun harus disebarkan dan diberikan manfaatnya pada orang lain. Hal ini agar kita tidak mencintai apa yang kita miliki secara berlebihan.

  1. Mendapatkan kebermaknaan atas harta dari ibadah Qurban

Dengan beribadah qurban juga kita bisa mendapatkan kebermaknaan dari harta yang kita keluarkan untuk dijadikan hewan qurban. Tentunya hewan qurban yang kita berikan akan menjadi makna tersendiri dan kebahagiaan bagi kita yang berqurban. Tentunya kebahagiaan beribadah adalah salah satu hal yang membuat kita bahagia di Dunia Menurut Islam, Sukses Menurut Islam, Sukses Dunia Akhirat Menurut Islam dengan Cara Sukses Menurut Islam. 

  1. Belajar Bertaqwa kepada Allah

Keutamaan berqurban salah satunya adalah belajar bertaqwa. Bertaqwa dalam artian mengikhlaskan apa yang kita qurbankan. Ketaqwaan ini bisa kita latih dengan qurban, sebagaimana qurban yang dilakukan oleh Nabi Ibrahim, Ismail dan dicontoh oleh Nabi Muhammad SAW.

  1. Kesempatan Untuk Berdoa di Hari Raya Idul Adha

Di Hari Raya Idul Adha dengan melaksanakan ibadah qurban juga bisa kita berdoa dan menyebut Asma Allah saat hewan akan disembelih. Tentu hal ini adalah hal yang jarang didapatkan atau langka, karena hanya dilaksanakan setahun sekali.

  1. Menghindarkan Dosa Menahan Harta

Keutamaan dari berqurban juga adalah kita dihindarkan dari dosa menahan harta. Harta tidak kita tahan dan kita keluarkan dengan berupa hewan qurban yang dibagikan pada mereka yang kurang mampu.

baca juga artikel keutamaan lainnya:

Semoga kita bisa melaksanakan ibadah qurban dengan maksimal serta merasakan kebermaknaan menjalankan rukun iman, rukun islam, Iman dalam Islam, Hubungan Akhlak Dengan Iman Islam dan Ihsan, dan Hubungan Akhlak dengan Iman.

The post 10 Keutamaan Berkurban Idul Adha dan Dalilnya appeared first on DalamIslam.com.

]]>
Qurban dan Aqiqah dalam Islam https://dalamislam.com/landasan-agama/fiqih/qurban-dan-aqiqah Wed, 30 Nov 2016 09:39:02 +0000 http://dalamislam.com/?p=1160 “Sesungguhnya Kami telah memberikan kepadamu nikmat yang banyak. Maka dirikanlah shalat karena Tuhanmu dan berqur­banlah.” (QS Al Kautsar : 1-2) Qurban dan Aqiqah adalah ibadah yang memiliki kesamaan walaupun secara tujuan memiliki perbedaan. Perintah berkurban tentunya sangat disarankan bagi umat muslim sebagai bentuk latihan keikhlasan dan pengorbanan serta mendekatkan diri kepada Allah SWT. Tentunya ini […]

The post Qurban dan Aqiqah dalam Islam appeared first on DalamIslam.com.

]]>
Sesungguhnya Kami telah memberikan kepadamu nikmat yang banyak. Maka dirikanlah shalat karena Tuhanmu dan berqur­banlah. (QS Al Kautsar : 1-2)

Qurban dan Aqiqah adalah ibadah yang memiliki kesamaan walaupun secara tujuan memiliki perbedaan. Perintah berkurban tentunya sangat disarankan bagi umat muslim sebagai bentuk latihan keikhlasan dan pengorbanan serta mendekatkan diri kepada Allah SWT. Tentunya ini adalah bentuk pengamalan umat islam dari rukun iman dan rukun islam, serta fungsi agama islam.

Ibadah Qurban memiliki aspek pendidikan yaitu melangsungkan keikhlasan dan kemurnian ibadan hanya kepada Allah SWT. Orang yang beriman dan akanmengamalkan ibadah qurban tentu harus memiliki keikhlasan dalam mengorbankan sebagian hartanya untuk amaliah. Hal ini sebagaimana yang telah dicontohkan oleh Nabi Ibrahim dan juga Ismail. Merekalah sosok Ayah dan Anak yang memiliki ketaqwaan yang sangat tinggi kepada Allah SWT.

Begitupun dengan Aqiqah yang memiliki teknis ibadah sama seperti qurban, yaitu menyembelih hewan qurban. Berikut adalah penjelasan mengenai Ibadah Qurban dan Aqiqah.

Pelaksanaan Ibadah Qurban

Ibadah qurban memiliki hukun sunnah muakad yang artinya sunnah yang sangat dianjurkan. Untuk itu bagi mereka yang mampu sangat dianjurkan untuk berqurban dan memberikan sebagian hartanya untuk ibadah qurban. Namun bagi mereka yang tidak mampu dan belum bisa untuk berqurban tentu tidak lah menjadi berdosa.

Di sisi lain menurut ulama mahzab Imam Hanafi, Ibadah Qurban bisa berhukum wajib bagi mereka yang mampu. Hal ini didasari dengan hadist berikut, “Siapa yang memiliki kelapangan tapi tidak menyembelih qurban, janganlah mendekati tempat shalat kami.” (HR  Ahmad, Ibnu Majah dan Al Hakim).

Selain itu, pahala bagi yang berkurban juga tentunya sangat besar, apalagi merupakan ibadah yang dianjurkan oleh Rasulullah SAW. “Zaid bin Arqam bertanya kepada Rasulullah saw.“Apakah yang kita peroleh dari berqurban? “Rasulullah menjawab, “Sesungguhnya pada setiap bulu yang menempel di kulitnya terdapat kebaikan.”(HR Ahmad dan Ibnu Majah)ibadha

Adapun fungsi dari Ibadah Qurban adalah:

  • Menjadikan bentuk bukti dan realisasi dari Ketaqwaan kita terhadap Allah
  • Mendekatkan kepada Allah SWT dengan ibadah
  • Mengenang dan kilas balik sejarah Nabi Ibrahim dan Putranya, Nabi Ismail

Untuk Ibadah yang dikurbankan tentu bisa bermacam-macam seperti unta, sapi,dan kambing. Hewan yang berkelamin jantan lebih diutamakan ketimbang hewan betina. Selain itu juga lebih utama dari hewan yang tidak dikebiri dibanidngkan hewan yang dikebiri.

Syarat-Syarat Penyembelihan Hewan Qurban

Hewan qurban maka hendaknya dilpilih dengan binatang yang baik. Rasulullah mengutamakan hewan jika kambing, adalah yang besar, gemuk, dan bertanduk. Sedangkan pemilihan hewan tidaklah boleh hewan yang cacat misalnya hewan yang buta, hewan yang sakit, pincang, kurus atau tidak  berdaging. Tentu hewan seperti itu tidak layak nantinya untuk dikonsumsi bagi manusia. Terkait usia hewan yang akan disembelih minimal 5 tahun untuk Unta, 1 tahun untuk kambing, dan 2 tahun untuk sapi.

Untuk hewan kambing maka ia telah merepresentasikan satu orang peng-qurban, dan jika untuk sapi atau kerbau maka untuk 7 orang peng-qurban. Seangkan untuk unta bisa untuk 10 orang. Tekait waktu penyembelihan maka dilakukan pada saat Idul Adha selepas shalat ied dilaksanakan, sampai tanggal 13 djulhidjah yaitu saat hari-hari tasyrik.

Adapun syarat orang yang akan menyembelih, adalah:

  • Diutamakan disembelih oleh orang yang berqurban (shahibul qurban)
  • Boleh juga shahibul qurban menyaksikan saja tanpa harus ikut menyembelih
  • Pelaksanaan penyembelihan diutamakan oleh seorang laki-laki ataupun perempuan, namun yang muslim dan sudah baligh

Terkait adab penyembelihannya adalah sebagai berikut:

  • Penyembelihan menggunakan alat yang tajam dan dapat langsung mengalirkan darah
  • Penyembelihan tidak boleh menggunakan gigi atau kuku
  • Pemotongan dilakukan pada urat nadi yang berada di leher, tenggorokan, atau kerongkorongan agar hewan cepat mati, tidak tersiksa
  • Penyembelihan hewan hendaknya dihadapkankepada kiblat sambil membaca basmalah dan takbir
  • Pada situasi terent yang membuat hewan menjadi liar atau bersembunyi dipebrolehkan untuk menggunakan benda tajam yan langsung mematikan

Setelah pelaksanaan penyembelihan maka dapat dilakukan pembagian qurban. Daging kurban dapat dibagikan untuk penyembelih qurban atau pengqurban atau shahibul qurban, fakir miskin, sahabat atau kolega dari shahibul qurban. Daging kurban hasil penyembelihan tidak boleh digunakan untuk upah baik untuk pemotong ataupun amil-nya. Bagian kulit, kepala, atau apapun dari tubuh hewan tidak boleh dijadikan sebagai upah, maka lebih baik diberikan upah dari harta yang lain di luar hal tersebut.

Pembagian hewan qurban juga lebih baik dibagikan dalam keadaan mentah atau belum dimasak, dan pembagian ini tidak dilarang untuk dibagikan kepada non muslim.

Pelaksanaan Aqiqah

Aqiqah hampir sama pelaksanaannya sebagaimana kurban. Yang menjadi perbedaan aqiqah adalah sembelihan untuk bayi yang baru dilahirkan sebagai bentuk kesyukuran akan nikmat dan karunia dari Allah SWT. Aqiqah sendiri menurut Imam Syafii dan Hambali adalah sunnah muakad, yaitu yang dianjurkan. Hal ini sebagaimana dalam hadist Rasul,

“Anak tergadai dengan aqiqahnya. Disembelihkan untuknya pada hari ketujuh (dari kelahirannya)”. (HR Tirmidzi)

Pelaksanaan aqiqah menurut Imam Malik adalah, “Pada dzohirnya bahwa keterikatannya pada hari ke 7 (tujuh) atas dasar anjuran, maka sekiranya menyembelih pada hari ke 4 (empat) ke 8 (delapan), ke 10 (sepuluh) atau setelahnya Aqiqah itu telah cukup. Karena prinsip ajaran Islam adalah memudahkan bukan menyulitkan sebagaimana firman Allah Swt.: “Allah menghendaki kemudahan bagimu dan tidak menghendaki kesukaran bagimu”. (QS Al Baqarah : 185)

Untuk pelaksanaan aqiqah berbeda dengan qurban, bahwa lebih baik daging aqiqah dibagikan dalam kondisi yang sudah dimasak, sebagaimana hadist Rasulullah SAW.

“Sunahnya dua ekor kambing untuk anak laki-laki dan satu ekor kambing untuk anak perempuan. Ia dimasak tanpa mematahkan tulangnya. Lalu dimakan (oleh keluarganya), dan disedekahkan pada hari ketujuh.” (HR  Baihaqi)

Untuk bayi laki-laki maka disunnahkan sebanyak dua ekor kambing sedangkan untuk perempuan adalah satu ekor kambing. Hal ini juga disampaikan Rasulullah SAW, “Bagi anak laki-laki dua ekor kambing yang sama, sedangkan bagi anak perempuan satu ekor kambing.” (HR Tirmidzi dan Ahmad)

Doa ketika menyembelih hewan aqiqah adalah sebagai berikut:

Bismillah, Allahumma taqobbal min muhammadin, wa aali muhammadin, wa min ummati muhammadin. Dengan nama Allah, ya Allah terimalah (kurban) dari Muhammad dan keluarga Muhammad serta dari umat Muhammad.”(HR Ahmad, Muslim, dan Abu Dawud)

Pelaksanaan ibadah lainnya yang dianjurkan oleh Rasulullah tentunya ada sangat banyak. Sunnah rasul lainnya yang dicontohkan oleh Rasullah, contohnya adalah :

Shalat Taubat, Shalat Lailatul Qadar , Shalat Tarawih bagi Wanita ,Keutamaan Shalat Witir, Shalat Idul Fitri , Keutamaan Shalat Hajat ,Sholat Tasbih, Keutamaan Shalat Dhuha yang Luar Biasa, Cara makan Rasulullah , Cara mandi dalam Islam , Macam -macam shalat sunnah , Adab ziarah kubur , Adab ziarah kubur sesuai Sunnah, dsb. Ibadah-ibadah tersebut dapat dilaksanakan, sebagaimana sunnah Rasul dalam melaksanakan Ibadah Qurban dan Aqiqah.

The post Qurban dan Aqiqah dalam Islam appeared first on DalamIslam.com.

]]>
6 Tata Cara Qurban Idul Adha https://dalamislam.com/landasan-agama/fiqih/tata-cara-qurban-idul-adha Fri, 25 Nov 2016 10:39:17 +0000 http://dalamislam.com/?p=1150 Idul adha adalah salah satu hari raya umat islam yang sakral dan memiliki makna atau nilai yang tinggi. Di dalam proses idul adha, terdapat ibadah qurban yang menjadi rangkaian hari raya ini. Berqurban menjadi salah satu ibadah yang sangat dianjurkan, terutama bagi mereka yang mampu dan memiliki harta berlebih. Setiap ibadah tentunya memiliki hikmah yang […]

The post 6 Tata Cara Qurban Idul Adha appeared first on DalamIslam.com.

]]>
Idul adha adalah salah satu hari raya umat islam yang sakral dan memiliki makna atau nilai yang tinggi. Di dalam proses idul adha, terdapat ibadah qurban yang menjadi rangkaian hari raya ini. Berqurban menjadi salah satu ibadah yang sangat dianjurkan, terutama bagi mereka yang mampu dan memiliki harta berlebih.

Setiap ibadah tentunya memiliki hikmah yang besar dan berkaitan erat dengan pelaksanaan ibadah sesuai dengan rukun islam , rukun iman , Fungsi Iman Kepada Kitab Allah, Fungsi Iman Kepada Allah SWT, dan Fungsi Al-quran Bagi Umat Manusia. Begitupun tentunya dengan ibadah qurban di Idul Adha ini.

Selain dari memberikan manfaat berupa hewan qurban pada masyarakat yang kurang mampu, berqurban juga memiliki makna kita telah mengorbankan sesuatu untuk kita berikan pada agama. Sebagaimana kisah Nabi Ibrahim yang rela menyembelih Nabi Ismail, anaknya, yang ia sayangi. Namun karena ujian Allah telah lulus, Allah memberikan perintah untuk menyembelih hewan sebagai pengganti.

Pelaksanaan Ibadah Qurban

Untuk menjalankan Ibadah Qurban ini, tentu terdapat tata cara dan proses yang harus diperhatikan. Berikut adalah tata cara qurban idul adha :

  1. Waktu Pelaksanaan Qurban

Pelaksanaan ibadah qurban dilakukan setelah selesai melaksanakan Shalat Hari Raya Idul Adha. Jika tidak sedang melaksanakan Idul Adha, maka dilakukan juga setelah Shalat Idul Adha selesai. Waktu penyembelihan juga dilakukan sampai matahari terbenam. Pelaksanaan ini dilakukaan pada saat hari tasyrik, hinggal tanggal 13 Dzulhidjah.

  1. Jenis Hewan yang di Jadikan Qurban

Hewan yang dapat dijadikan qurban tentu tidak sembarangan. Hewan yang dapat diqurbankan seperti Unta, Sapi, Kerbau, Kambing atau Domba. Untuk Hewan Unta maka usianya diperkirakan minimal 5-6 tahun. Sedangkan Sapi atau Kerbau usianya 2 minimal 2 tahun, sedangkan Kambing atau Domba minimal 2 tahun.

  1. Kondisi Hewan Qurban

“Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam pernah berdiri di tengah-tengah kami dan berkata, “Ada empat cacat yang tidak dibolehkan pada hewan qurban: buta sebelah dan jelas sekali kebutaannya, sakit dan tampak jelas sakitnya, pincang dan tampak jelas pincangnya, sangat kurus sampai-sampai seolah tidak berdaging dan bersum-sum.” (HR Tirmidzi)

Dari hadist di atas maka hewan kurban tidak boleh dalam kondisi bermata hanya sebelah atau buta, pincang, bertubuh kurus, dan memiliki penyakit yang parah.

  1. Proses Penyembelihan

“Jika masuk bulan Dzulhijah dan salah seorang dari kalian ingin menyembelih qurban. Maka, hendaklah ia tidak memotong sedikitpun dari rambut dan kukunya.” (HR. Muslim).

Sebelum melakukan proses penyembelihan, maka harus dipastikan terlebih dahulu bahwa hewan tersebut adalah halal baik secara jenis, zakat, dan cara memperolehnya. Binatang yang hendak disembelih pun juga masih dalam keadaan hidup, bukan yang sudah mati, tertabrak, atau sekarat sebelum akan disembelih.

Sebelum melakukan penyembelihan, maka penyembelih harus bersuci dan menyembelih dengan menghadap kiblat. Diusahakan orang yang berqurban juga mengikuti proses penyembelihan dengan menyembelih sendiri, namun jika tidak memungkinkan bisa melihat prosesi penyembelihan.

  1. Membaca Doa

“Dan janganlah kamu memakan binatang-binatang yang tidak disebut nama Allah ketika menyembelihnya.” (QS Al An’am : 121)

Selagi akan melakukan penyembelihan maka wajib untuk menyebut nama Allah. Untuk itu Rasulullah mengajarkan dengan cara mengucap basmallah dan bertakbir.

Selain itu, orang yang menyembelih juga harus orang yang berakal. Orang yang memiliki gangguan jiwa maka tidak sah sembelihannya, walaupun membaca basmallah. Hal ini dikarenakan pada dirinya tidak ada niat dan dorongan sadar.

  1. Menyembelih dengan Cara Yang Baik dan Benar

“Dari Saddadi Ibnu Aus Rasulullah bersabda; “Sesungguhnya Allah menetapkan supaya berbuat baik terhadap segala sesuatu. Apabila kamu membunuh, bunuhlah dengan baik. Apabila kamu hendak menyembelih, sembelihlah dengan baik dan hendaklah mempertajam pisaunya dan memberikan kesenangan terhadap binatang yang disembelih.” (HR. Muslim).

Menyembelih hewan qurban ini tentu harus dengan cara yang baik dan benar. Hal ini dilakukan penyembelihan dengan pisau yang tajam, agar hewan tidak kesakitan dan terlalu lama mengalami sakit saat sekarat.

Hal Lainnya Mengenai Qurban

Dalam proses penyembelihan disarankan juga agar dilihat oleh banyak orang atau masyrakat. Hal ini bertujuan agar banyak yang mendoakan dan menjadikan keberkahan bagi ibadah qurban yang dilaksanakan. Selain itu juga menunggu hewan qurban benar-benar mati, baru setelah itu dikuliti dan dipotong-potong. Tentu sangat menyiksa hewan jika dikuliti dan dipotong ketika masih ada nyama dalam tubuhnya.

Pembagian daging kurban memang diorientasikan untuk banyak orang. Bahkan tidak ada syarat khusus untuk bisa mendapatkan hewan kurban. Namun, memang lebih di optimalkan bagi yang membutuhkan dan kurang mampu. Hal ini tentu akan menambah manfaat bagi yang menerima juga bagi yang berkurban.

Dalam fiqh, jika memang ada orang yang hendak berqurban karena nazar, maka syaratnya adalah memberikan hewan qurban tersebut kepada yang membutuhkan yaitu fakir dan miskin. Jika orang yang dinafkahi ikut makan maka wajib mengganti sesuai dengan besaran yang dimakannya.

Daging hewan qurban halal untuk dijual asalkan sudah dibagikan. Haram hukum nya jika menjual daging qurban sebelum dibagikan. Hal yang sama juga mengenai bagian kulit. Penyembelih memiliki hak untuk mendapatkan kulitnya, namun kulit tersebut tidak boleh dijadikan sebagai upah atau bayaran bagi jasanya menyembelih.

Hikmah dari Ibadah Qurban

Ibadah qurban memiliki hikmah yang sangat banyak jika hendak dikaji satu persatu. Untuk itu berikut adalah hikmah-hikmah yang bisa kita ambil dalam ibadah qurban.

  • Menjadikan kecintaan terhadap perintah ibadah di atas dari kecintaan kita terhadap harta
  • Kecintaan terhadap harta bukan segala-galanya, merelakan harta untuk ibadah tentu akan diganti menjadi pahala bagi Allah termasuk dalam ibadah berqurban
  • Ibadah berkurban memiliki efek bukan hanya terhadap peng-qurban, melainkan pada sosial dan masyarakat
  • Ibadah qurban memberikan kebahagiaan bersama-sama untuk orang-orang membutuhkan atau tidak mampu

Semoga hikmah qurban tersebut dapat menjadi pelecut semangat bagi kita serta spirit besar dalam menjalankan misi yang sesuai dengan Tujuan Penciptaan Manusia , Proses Penciptaan Manusia , Hakikat Penciptaan Manusia , Konsep Manusia dalam Islam, dan Hakikat Manusia Menurut Islam sesuai dengan fungsi agama .  Tentu juga untuk mencapai kesuksesan sebagaimana kesuksesan Dunia Menurut Islam, Sukses Menurut Islam, Sukses Dunia Akhirat Menurut Islam, dengan Cara Sukses Menurut Islam.

The post 6 Tata Cara Qurban Idul Adha appeared first on DalamIslam.com.

]]>