Hukum Menghina Keturunan Nabi Dalam Islam

√ Islamic Base Pass quality & checked by advisor, read our quality control guidelance for more info

Sebagai muslim, kita diwajibkan untuk mencintai para sahabat Nabi shallallahu ‘alaihi wasallam dan ahli baitnya.

Selain itu, kita juga wajib meyakini keutamaan sahabat Rasulullah shallallahu ‘alaihi wasallam dan ahli baitnya atas seluruh kaum muslimin dan mukminin.

Adapun keutamaan dan ketinggian derajat mereka tidaklah sama. Hal ini tergantung pada siapa di antara mereka yang lebih dahulu keislamannya.   

Yang termasuk para sahabat Nabi shallallahu ‘alaihi wasallam contohnya adalah Khulafaur Rasyidun dan para sahabat yang ikut dalam Perang Badar dan lain-lain.

Adapun yang termasuk ahli bait atau ahlul bait Nabi shallallahu ‘alaihi wasallam adalah istri-istri Nabi shallallahu ‘alaihi wasallam beserta keturunannya, seluruh kaum muslimin dan muslimah dari keturunan Abdul Muthalib, dan keturunan Bani Hasyim bin Abd Manaf, Allahu’alam.

Imam Ibnu Hazm rahimahullah berkata,

“Telah terlahir Syaibah untuk Hasyim bin Abd Manaf dan dia adalah Abdul Muthalib, pada dirinyalah patokan kemuliaan. Tidak tersisa keturunan dari Bani Hasyim kecuali dari Abdul Muthalib saja.” (Jamharoh Ansab Al-Arob).

Ahli bait atau ahlul bait Nabi shallallahu ‘alaihi wasallam memiliki beberapa keutamaan, di antaranya adalah mereka disucikan Allah SWT, mereka merupakan orang-orang pilihan Allah, mereka berhak mendapatkan seperlima harta ghonimah dan harta fa’i, mereka tidak halal menerima sedekah, dan nasab mereka tidak terputus hingga kiamat.

Karena itu, sudah seharusnya setiap muslim harus berbuat baik kepada mereka dengan melakukan adab-adab khusus kepada ahli bait Nabi, di antaranya adalah sebagai berikut.

  1. Mencintai mereka berdasarkan cinta Allah dan Rasul-Nya kepada mereka.
  2. Mengimani keutamaan mereka atas seluruh kaum muslimin dan mukminin lainnya.
  3. Tidak menyebut-nyebut keburukan dan perselisihan yang terjadi di antara mereka.
  4. Meyakini kemuliaan istri-istri Nabi Muhammad SAW dan sesungguhnya mereka suci dan bersih, dan orang yang paling utama di antara mereka adalah Khadijah binti Khuwailid dan ‘Aisyah binti Abu Bakar.

Imam Ibnu Katsir rahimahullah berkata,

“Tidak perlu diragukan wasiat untuk berbuat baik kepada ahli bait dan pengagungan kepada mereka, karena mereka dari keturunan yang suci, terlahir dari rumah yang paling mulia di muka bumi ini secara kebanggaan dan nasab.

Lebih-lebih apabila mereka mengikuti sunnah nabawiyyah yang shahih, yang jelas, sebagaimana yang tercermin pada pendahulu mereka seperti Al-Abbas dan keturunannya, Ali dan keluarga serta keturunannya, semoga Allah meridhoi mereka semua.” (Tafsir Ibnu Katsir 4/113).

Dan, karena keutamaan ahli bait itulah sebagai muslim kita dilarang mencela atau menghina keturunan Nabi shallallahu ‘alaihi wasalam. Imam Bukhari dalam kitab shahihnya telah menceritakan bahwa Abu Bakar radhiyallahu ‘anhu berkata,

“Perhatikan Muhammad shallallahu ‘alaihi wasallam dalam keluarganya.” (HR. Bukhari)

Al Hafizh Ibnu Hajar rahimahullah menjelaskan bahwa maksud perkataan di atas adalah,

“Abu Bakar radhiyallahu ‘anhu menghimbau manusia dan berwasiat kepada mereka. Maksudnya adalah agar manusia menjaga ahli bait, janganlah kalian menyakitinya dan berbuat jelek kepada mereka.” (Fathul Bari 7/101)

Dengan demikian dapat disimpulkan bahwa hukummenghina keturunan Nabi shallallahu ‘alaihi wasallam adalah dilarang.

Demikianlah ulasan singkat tentang hukum menghina keurunan Nabi. Artikel lain yang dapat dibaca di antaranya adalah azab menghina Nabi Muhammad, hukum menghina Al Qur’an, azab menghina Al Qur’an, hukum menghina Allah dalam hati, hukum menghina lafadz Allah, hukum menghina Agama Islam, hukum menghina ulama dalam Islam, dan
dosa besar dalam Islam. Semoga bermanfaat.  

fbWhatsappTwitterLinkedIn