Hukum silaturahmi menurut Islam adalah wajib dilakukan karena silaturahmi merupakan salah satu cara untuk memperlancar rejeki dan menjaga hubungan baik dengan keluarga, sanak saudara, teman dan lain – lain.
Baca juga :
Silaturahmi Menurut Pandangan Islam
Silaturahmi diperuntukkan terlebih dahulu terhadap keluarga yang masih ada hubungan darah seperti ayah, ibu, adek, kakak, dan saudara yanga ada hubungannya.
Berikut ini dijelaskan dalam hadits Shahih al-Bukhari dan Shahih Muslim, dari Abu Ayyûb al-Anshârî, simak penjelasannya di bawah ini :
“Bahwasanya ada seseorang berkata kepada Nabi Shallallahu ‘alaihi wa sallam : “Wahai Rasulullah, beritahukan kepadaku tentang sesuatu yang bisa memasukkan aku ke dalam surga dan menjauhkanku dari neraka,” maka Nabi Shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda: “Sungguh dia telah diberi taufik,” atau “Sungguh telah diberi hidayah, apa tadi yang engkau katakan?” Lalu orang itupun mengulangi perkataannya. Setelah itu Nabi Shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda: “Engkau beribadah kepada Allah dan tidak menyekutukannya dengan sesuatu pun, menegakkan shalat, membayar zakat, dan engkau menyambung silaturahmi”. Setelah orang itu pergi, Nabi Shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda: “Jika dia melaksanakan apa yang aku perintahkan tadi, pastilah dia masuk surga”.
Terdapat beberapa keuntungan yang di dapat jika mau dan selalu menjaga silaturahmi agar tetap tersambung, hal itu meliputi :
1. Silaturahmi Bisa Memperpanjang Umur
Berdasarkan hadits Muttafaqun ‘alaihi, dijelaskan bahwa :
“Barang siapa yang ingin dilapangkan rizkinya dan dipanjangkan umurnya, maka hendaklah ia menyambung tali silaturahmi”. [Muttafaqun ‘alaihi]
2. Silaturahmi Bisa Memperlancar Rejeki
Berdasarkan hadits Muttafaqun ‘alaihi, dijelaskan bahwa :
“Ar-rahim itu tergantung di Arsy. Ia berkata: “Barang siapa yang menyambungku, maka Allah akan menyambungnya. Dan barang siapa yang memutusku, maka Allah akan memutus hubungan dengannya”. [Muttafaqun ‘alaihi].
Baca juga :
- hukum orang tua melarang anaknya menikah
- hukum bertato dalam islam
- hukum meninggalkan shalat dengan sengaja
- hukum pria memakai emas
- hukum nikah gantung dalam islam
- hukum kb dalam islam
3. Silaturahmi Mempunyai Pahala Yang Lebih Besar Daripada Memerdekakan Budak
Berdasarkan Shahih al-Bukhari, dari Maimunah Ummul-Mukminin, dia berkata :
“Wahai Rasulullah, tahukah engkau bahwa aku memerdekakan budakku?” Nabi bertanya, “Apakah engkau telah melaksanakannya?” Ia menjawab, “Ya”. Nabi bersabda, “Seandainya engkau berikan budak itu kepada paman-pamanmu, maka itu akan lebih besar pahalanya”.
4. Silaturahmi Bisa Membuat Kehidupan Menjadi Lebih Baik
Kita sebagai makhuk sosial dan hamba Allah yang bertaqwa hendaknya selalu menyambung tali silaturahmi walaupun sanak saudara kita ada yang berusaha memutuskannya. Sebaiknya kita tetap mengusahakan untuk memperbaikinya. Karena orang yang berjuang untuk menghubungkan tali silaturahmi akan mendapatkan balasan yang baik dari Allah Swt atas mereka yang memutuskannya.
Berdasarkan hadits Muttafaqun ‘alaihi, dijelaskan bahwa :
“Orang yang menyambung silaturahmi itu, bukanlah yang menyambung hubungan yang sudah terjalin, akan tetapi orang yang menyambung silaturahmi ialah orang yang menjalin kembali hubungan kekerabatan yang sudah terputus”. [Muttafaqun ‘alaihi]
“Wahai Rasulullah, aku mempunyai kerabat. Aku menyambung hubungan dengan mereka, akan tetapi mereka memutuskanku. Aku berbuat baik kepada mereka, akan tetapi mereka berbuat buruk terhadapku. Aku berlemah lembut kepada mereka, akan tetapi mereka kasar terhadapku,” maka Nabi Shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda, “Apabila engkau benar demikian, maka seakan engkau menyuapi mereka pasir panas, dan Allah akan senantiasa tetap menjadi penolongmu selama engkau berbuat demikan.” [Muttafaq ‘alaihi]
Baca juga :
- hukum menahan kentut saat sholat
- hukum menjawab salam non muslim
- hukum lelaki membuat wanita menangis dalam islam
Berdasarkan firman Allah juga sudah dijelaskan dalam Al Quran surat Ar-Rad ayat 25, penjelasannya sebagai berikut :
“Orang-orang yang merusak janji Allah setelah diikrarkan dengan teguh dan memutuskan apa-apa yang Allah perintahkan supaya dihubungkan dan mengadakan kerusakan di bumi, orang-orang itulah yang memperoleh kutukan dan bagi mereka tempat kediaman yang buruk (Jahannam)”. [Ar-Ra’d : 25]
5. Orang Yang Memutus Silaturahmi Tidak Akan Masuk Surga
Kategori memutus silaturahmi yang tergolong dosa besar ialah memutuskan hubungan terutama dengan kedua orang tua, sanak saudara terdekat atau pun kerabat yang masih mempunyai hubungan darah.
Berdasarkan sabda Rasulullah dijelaskan di bawah ini :
”Maukah kalian aku beritahu tentang dosa terbesar di antara dosa-dosa besar?” Beliau mengulangi pertanyaannya sebanyak tiga kali. Maka para sahabat menjawab: ”Mau, ya Rasulullah,” Nabi Shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda: ”Berbuat syirik kepada Allah dan durhaka kepada kedua orang tua”.
Lebih parah lagi jika kita sudah memutuskan silaturahmi dengan orang tua, namun masih bertindak durhaka kepada mereka. Tindakan tersebut merupakan dosa yang sangat besar. Oleh karena itu banyak – banyaknya mendekatkan diri kepada Allah agar kita tidak termasuk orang – orang yang berbuat demikian.
”Termasuk perbuatan dosa besar, yaitu seseorang yang menghina orang tuanya,” maka para sahabat bertanya: ”Wahai Rasulullah, adakah orang yang menghina kedua orang tuanya sendiri?” Nabi Shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda: ”Ya, seseorang menghina bapak orang lain, lalu orang lain ini membalas menghina bapaknya. Dan seseorang menghina ibu orang lain, lalu orang lain ini membalas dengan menghina ibunya”.
Wahai kalian – kalian yang mengaku dirinya mempunyai keimanan kepada Allah Swt serta Rasulullah Saw. Hanya bertakwalah kalian kepada Allah Swt. Selanjutnya segeralah melihat kepada diri kita masing-masing, yang dimaksud kepada sanak keluarga kita! Apakah kita sudah melaksanakan kewajiban terhadap mereka perihal kondisi mengenai menyambung tali silaturahmi?
baca juga:
- hukum safar bagi wanita tanpa mahram
- hukum selfie dalam islam
- hukum berjabat tangan bukan muhrim dalam islam
Apakah kita sudah berperilaku lemah lembut kepada mereka? Apakah kita sudah tersenyum ketika berpapasan atau pun bertatap muka dengan mereka? Apakah kita sudah berkunjung ke tempa tinggal mereka? Apakah kita sudah memuliakan, mencintai, saling menunjungi saat sehat, saling menghormati, saling menjenguk pada saat jatuh sakit? Apakah kita sudah ikut meringankan beban atau pun memberikan bantuan kepada mereka sesuai dengan yang dibutuhkan?
Di lingkungan kita seringkali ditemukan orang yang tidak suka ketika melihat kehadiran kedua orang tuanya, padahal semasa kecil dulu mereka pernah merawatnya. Justru ia lebih mendamba – dambakan dan memuliakan istrinya, namun disisi lain ia melecehkan ibunya sendiri. Ia selalu berusaha keras untuk mendekati dan mengerti keinginan teman-temannya, akan tetapi ia malah semakin menjauhi bapaknya.
Pada saat duduk bersama kedua orang tuanya, maka ia akan merasa seperti sedang duduk di dekat bara api karena memang tidak betah. Hati terasa berat pada saat ia harus menghabiskan waktu bersama dengan kedua orang tuanya.
Walaupun hanya sebentar saja ia bersama dengan orang tua, namun waktu akan terasa sangat lama. Ia akan merasa malas dan berat hati pada saat berbicara dengan keduanya. Perbuatan seperti itu mencerminkan bahwa ia telah menanamkan keharaman bagi dirinya sendiri mengenai kenikmatan yang bisa ia raih dengan berbakti kepada kedua orang tua dan tentunya balasan baik yang akan ia peroleh.
Selain itu ada juga manusia yang tidak ingin, bahkan ada yang tidak mau untuk memandang, menganggap, serta mengakui sanak saudara sebagai keluarga mereka. Ia tidak ingin berbaur dengan kerabatnya dengan sikap yang seharusnya wajib diberikan kepadanya sebagai keluarga. Ia tidak mau melakukan tegur sapa ketika berpapasan bahkan pura – pura tidak tau dan tidak mau melakukan suatu tindakan yang bisa membuat hubungan silaturahmi menjadi terjaga dengan baik. Begitu pula dengan harta yang ia miliki, ia tidak akan memakai hartanya untuk membantu kerabatnya.
baca juga:
Sudah bisa kita lihat bahwa ia berada dalam kondisi serba kecukupan, sedangkan mereka sanak keluarganya berada dalam kondisi serba kekurangan. Ia tidak ingin berhubungan dengan keluarganya tersebut. Padahal, seharusnya keluarga tersebut bisa dikatakan termasuk salah satu kewajiban untuk ia nafkahi dengan alasan karena kondisi ketidakmampuannya dalam melakukan berusaha, sedangkan ia sudah masuk dalam kategori mampu untuk memberikan nafkah kepadanya. walaupun demikian, ia tetap kukuh untuk menolak menafkahinya.
Oleh sebab itu, sangat dianjurkan untu selalu menjaga tali silaturahmi agar tidak terputus. Semua hamba-Nya termasuk kita akan mendapat jatah untuk menghadap Allah Swt dengan hanya membawa bekal pahala bagi mereka yang mau menjaga dan selalu berusaha untuk menyambung tali silaturahmi. Atau kita akan menghadap-Nya hanya dengan membawa dosa – dosa saja bagi kita yang berusaha untuk memutus tali silaturahmi. Yuk kita menengadahkan tangan seraya memohon ampun kepada Allah Swt, karena sesungguhnya Allah Swt adalah Maha Pengampun lagi Maha Penyayang.
Baca juga :
- hukum karma dalam islam
- hukum membaca doa iftitah
- hukum tiup lilin ulang tahun dalam islam
- hukum memelihara anjing dalam islam
- hukum onani menurut islam
Dapat diambil kesimpulan bahwa artikel mengenai hukum silaturahmi menurut islam di atas yang diulas secara detail dan dikemas dengan menarik, diharapkan bisa membantu memudahkan dalam mempelajari serta memahaminya lebih dalam lagi.
Sehingga nantinya mungkin bias dijadikan sebagai bahan referensi yang bisa diterapkan dalam kehidupan sehari – hari dan menambah wawasan bagi anda. Sampai disini dulu ya artikel kali yang membahas mengenai hukum silaturahmi menurut islam. Semoga bisa bermanfaat bagi anda dan terima kasih sudah meluangkan sedikit waktu untuk membaca artikel saya ini.