Hukum KB dalam Islam – Boleh atau Tidak?

√ Islamic Base Pass quality & checked by advisor, read our quality control guidelance for more info

Manusia hidup di muka bumi, semata-mata Allah ciptakan untuk menjadi seorang khalifah fil ard dan menjadi hamba Allah yang bertaqwa. Dengan diciptakannya manusia di muka bumi, tentu saja Allah memerintahkan untuk melestarikan jenisnya, mengembangkan peradaban, dan terus meningkatkan kualitas manusia dari generasi ke generasi. Untuk itu manusia wajib untuk memiliki pengetahuan dan mengatur hidupnya agar terus berkembang dari waktu ke waktu.

Tidak ada satupun manusia tentunya yang mengingingnkan hidupnya dalam kesulitan dan ingin selalu mengembangkan keturunannya semakin baik dari waktu ke waktu. Untuk itulah dibutuhkan keluarga dan rumah tangga yang dibangun agar harmonis dan melahirkan generasi unggul setiap saatnya. Itulah tugas manusia, agar bumi ini senantiasa terjaga, dan ummat manusia dapat memberikan manfaat yang sebesar-besarnya.

Tentunya semua itu dilakukan harus sesuai dengan syariat islam sebagaimana disampaikan dalam Al-Quran, “Hai orang-orang beriman, penuhilah seruan Allah dan seruan Rasul-Nya yang mengajak kamu kepada suatu yang memberi (kemaslahatan/kebaikan) hidup bagimu” (QS Al Anfal : 24)

Namun, dalam proses pengaturan keluarga dan rumah tangga, di zaman saat ini ada teknologi yang bernama Keluarga Berencana. Teknologi ini merupakan salah satu teknologi yang bertujuan untuk membatasi kehamilan atau juga bertujuan untuk mengatur jarak kehamilan. Dalam hal ini tentu memilki sudut pandangan dan pendapat yang berbeda-beda. Agar lebih memahami, maka berikut adalah penjelasan mengenai Keluarga Berencana (KB) dalam islam.

baca juga:

Hukum KB dilihat dari Tujuannya

Menentukan halal dan haram dalam islam tentu saja sangat berbeda Dilihat tujuannya, KB memiliki orientasi yang berbeda-beda. Tentu saja tujuan ini juga menentukan bagaimana hukum KB dalam islam sesuai dengan dampak dan manfaat yang ada. Islam tidak pernah memberikan aturan atau pelarangan yang tidak ada dampaknya. Seluruh aturan islam berorientasi agar manusia selamat, sejahtera, dan terhindar dari keterpurukan.

Tentunya juga jangan melupakan bahwa harus dihitung apakah KB memberikan dampak pada berlangsungnya Keluarga Bahagia Menurut Islam dan Dalilnya, Keluarga Dalam Islam, Keluarga Sakinah Dalam Islam, Keluarga Harmonis Menurut Islam, dan Keluarga Sakinah, Mawaddah, Warahmah Menurut Islam. Penggunaan KB atau tidak tentunya harus juga dihitung dari bagaimana kehidupan keluarga di jalankan. Jangan sampai hal ini juga membawa mudharat terutama masalah keharmonisan keluarga.

Untuk menentukan halal dan haram sebuah aktivtias atau teknologi, para ulama tentu melihat hal ini secara filosofis dan praktis. Termasuk melihat tujuan dari KB dan praktik pelaksanaannya nanti.

  1. Membatasi Kelahiran

Anas bin Malik berkata, “Rasulullah shallallahu ‘alihi wa sallam memerintahkan untuk menikah dan melarang keras untuk membujang dan berkata, “Nikahilah wanita yang sangat penyayang dan yang mudah beranak banyak karena aku akan berbangga dengan kalian dihadapan para nabi pada hari kiamat

Para ulama memiliki pandangan bahwa KB dilarang jika orientasinya adalah untuk membatasi kelahiran. Allah memberikan perintah agar para wanita dna keluarganya bisa memiliki keturunan yang banyak dan kuat untuk islam. Jika berorientasi untuk membatasi kelahiran, hal ini bisa membuat umat islam sedikit memiliki keturunan. Untuk itu lebih baik tidak dilakukan, apalagi mencegah untuk lahirnya bayi di dunia.

Akan tetapi hal ini berbeda jika memang tujuannya untuk kesehatan. Membatasi kelahiran dengan alasan kesehatan tentu berbeda lagi. Membatasi demi tujuan kesehatan tentunya bisa berefek kepada kesehatan istri atau ibu, mengganggu rahim, dan juga pada aspek-aspek organ tubuh lainnya.

Namun berbeda jika membatasi kelahiran ini didasri karena khawatir masalah ekonomi, masalah keuangan, atau masalah kemampuan untuk membiayai lainnya. Maka jangan sampai alasan tersebut digunakan jika orientasi khawatir akan kehidupan anak nantinya.

baca juga:

  1. Mengatur Jarak Kelahiran

“Janganlah kamu menjatuhkan dirimu sendiri ke dalam kebinasaan, dan berbuat baiklah, karena sesungguhnya Allah menyukai orang-orang yang berbuat baik.” (QS Al Baqarah : 195)

Ulama berpendapat bahwa jika berorientasi untuk mengatur jarak kehamilan saja maka tidak masalah. Tentunya mengatur jarak ini tidak sama dengan membatasi kehamilan. Mengatur jarak hanya sekedar mengatur agar waktunya lebih ada jeda dan berdampak bagi kesehatan. Di lain waktu maka istri atau ibu bisa tetap hamil kembali tanpa harus dibatasi.

Mengenai hal pengaturan ini juga Allah menegaskan bahwa, “Dan janganlah kamu membunuh anak-anakmu karena takut kemiskinan. Kamilah yang akan memberikan rizki kepada mereka dan juga kepadamu” (QS Al Isra : 31)

Artinya, jangan sampai kita khawatir dan takut memiliki keturunan hanya karena masalah rezeki. Sesungguhnya Allah telah memudahkan segala urusan manusia melalui Sunnatullah yang telah Allah tetapkan. Tinggal manusia belajar dan berikhtiar setiap saat.

Jika dilihat dari dua tujuan tersebut, hukum KB boleh atau tidak sangat bergantung kepada kondisi dan tujuan yang ada. Bisa menjadi haram jika orientasinya bukan untuk kemaslahatan dan menyelamatkan. Tetapi bisa halal jika memang berorientasi pada kesehatan dan juga kesejahteraan ibu.

baca juga:

Pro Kontra Menggunakan KB dalam Keluarga Islam

Dari penjelasan di atas dapat dipahami bahwa menggunakan KB dalam keluarga sesuai ajaran islam masih diperbolehkan jika alasannya bukan untuk membuat mandul atau steril selamanya. Untuk alasan kesehatan dan mengatur waktu kehamilan masih diperbolehkan asalkan tidak untuk tujuan tidak ingin memiliki keturunan dan membahayakan dirinya sendiri.

Apalagi kelahiran dan keturunan adalah bagian dari Tujuan Penciptaan Manusia, Proses Penciptaan Manusia , Hakikat Penciptaan Manusia Konsep Manusia dalam Islam, dan Hakikat Manusia Menurut Islam sesuai dengan fungsi agama.

Tentu saja walaupun begitu ada banyak pro dan kontra para ulama dan cendekiawan mengenai masalah keluarga bencana ini. Masing-masing memiliki pendapat dan argumen untuk menghadapi masalah tersebut. Sebagai umat islam, kita diperbolehkan oleh Allah untuk berijtihad dan memikirkan sesuai dengan masalah dan konteks perkembangan zaman. Untuk itu dibutuhkan ilmu pengetahuan dan juga teknologi untuk bisa melihat masalah ini lebih baik lagi.

Berikut adalah pro kontra yang menjadi dinamika penggunaan KB dalam islam:

  1. Islam Menganjurkan Banyak Keturunan

Islam menganjurkan ummat untuk dapat memiliki banyak keturunan. Hal ini yang menjadi keberatan para ulama untuk menjadikan KB digunakan. Dengan adanya program dan teknologi Keluarga Berencana dapat menjadikan umat islam secara keturunan tidak terlalu banyak padahal umat islam diharapkan mampu menjadi ummat terdepan dengan adanya keluarga dan keturunan yang banyak.

(Baca juga : Cara Mendidik Anak Perempuan Menurut Islam)

Hal ini mensoroti dalam sudut pandangan banyaknya atau kuantitas. Pendapat ini mengedepankan bahwa keturunan yang banyak tidak selalu menjadi penghalang atau penghambat, atau menjadi banyak masalah. Jika orang tua mampu sekuat tenaga berusaha tentu saja keturunan yang baik bisa didapatkan.

Selain itu, para orang tua, baik ibu yang melahirkan atau ayah yang mencari nafkah juga terhitung berjihad. Untuk itu bagi mereka yang berusaha sungguh-sunggu menjadikan keturanannya shaleh dan sukses di dunia maupun akhirat adalah jihad tersendiri. Sehingga tidak perlu ragu atau sampai melakukan keluarga berencana.

baca juga:

  1. Kekhawatiran dalam Membesarkan Anak

Pendapat selanjutnya adalah kekhawatiran dalam membesarkan anak secara berkualitas. Pendapat-pendapat ulama yang masih memperbolehkan penggunaan KB untuk alasan tertentu juga memikirkan masalah ini. Untuk itu, jika tidak memang mampu maka berikhtiar sekuat mungkin untuk bisa memiliki rezeki bukan mensterilisasi. Tetapi jika memang dibutukan dan ketidakmampuan diri, maka bisa untuk melakukan KB.

Hal ini juga didasari oleh ayat, “Hendaklah takut kepada Allah orangorang yang sekiranya mereka meninggalkan keturunan yang lemah di belakang mereka, yang mereka khawatir terhadap kesejahteraannya. Oleh sebab itu, hendaklah mereka bertakwa kepada Allah dan hendaklah mereka berbicara dengan tutur kata yang benar” (QS An Nisa : 9)

Manusia memiliki akal, sehingga bisa menghitung dan berpikir secara rasional. Hawa nafsu manusia juga bisa diatur tidak seperti hewan, sehingga tidak selalu harus memiliki keturunan jika memang belum mampu dan memiliki sumber daya yang mumpuni. Tentunya perlu dibatasi dan diatur sambil terus berikhtiar, tentu Allah Maha Tau dan Menilai niat kita.

Tentunya jangan sampai kita melahirkan anak dan menelantarkannya atau bahkan bergantung hidupnya pada orang lain. Hal ini bisa mendzalimi mereka dan menjadikan mereka lemah nantinya untuk hidup kedepan.

Untuk itu para orang tua dan keluarga dalam membesarkan anak secara berkualitas bisa mempelajari tentang

Hal ini semata-mata agar keturunan kelak (baik KB atau tidak) dapat sesuai dengan aturan Allah yaitu rukun imanrukun islamIman dalam Islam, Hubungan Akhlak Dengan Iman Islam dan Ihsan, dan Hubungan Akhlak dengan Iman.

fbWhatsappTwitterLinkedIn