Hadirnya seorang buah hati tentu menjadihadiah terindah bagi setiap orang tua. Biasanya umat islam menyelenggarakanaqiqah sebagai tanda syukur atas kelahiran bayi mereka. Aqiqah dilakukan dengancara menyembelih binatang ternak lalu dibagikan kepada kerabat dan tetangga.Nah, satu hal yang sering menjadi pertanyaan, sebenarnya bagaimana sih aqiqahmenurut islam? Apakah umat muslim wajib melaksanakan aqiqah atau tidak? Lalubagaimana jika seorang anak sudah baligh namun belum pernah di-aqiqah, apakahia berdosa? Berikut ini ulasan lengkap perihal seluk-beluk aqiqah menurutislam.
Baca juga:
Definisi Aqiqah
Secara bahasa, aqiqah berarti memotong(bahasa arab: al qat’u). Namun ada juga mengartikan sebagai “nama rambut bayiyang baru dilahirkan”. Sedangkan menurut istilah, aqiqah merupakan prosespemotongan hewan sembelihan pada hari ke tujuh setelah bayi dilahirkan sebagaiwujud rasa syukur kepada Allah SWT.
Ulama lain berpendapat bahwa aqiqah adalahsalah satu bentuk penebus terhadap bayi yang dilahirkan, agar si bayi bisaterlepas dari kekangan jin. Hewan yang digunakan untuk aqiqah biasanya hewanternak seperti kambing. Aqiqah dapat dilakukan di hari ke-7, ke-14, atau ke-21setelah kelahiran si bayi. Untuk anak laki-laki diharuskan memotong dua ekorkambing, sedangkan anak perempuan satu ekor kambing.
Baca juga:
Hukum Aqiqah Menurut Pandangan Islam
Aqiqah merupakan ajaran nabi rasulullah SAW.Dalam islam, hukum aqiqah dibedakan menjadi 2 macam yakni sunnah dan wajib. Haltersebut didasarkan atas dalil-dalil serta tafsir dari para ulama.
- Sunnah
Pendapat pertama dari mayoritas ulama(seperti imam Malik, imam Syafii, imam Ahmad) tentang hukum aqiqah adalahsunnah (mustahab). Pendapat ini sifatnya paling kuat dibandingkan pendapat-pendapatlain. Jadi, ulama menjelaskan bahwa aqiqah itu hukumnya sunnah muakkad, yaitusunnah yang harus diutamakan. Dalam artian, apabila seseorang mampu (mempunyaiharta yang cukup) maka dianjurkan mengaqiqah anaknya saat masih bayi. Sedangkanuntuk orang yang tidak mampu maka aqiqah boleh ditinggalkan.
Informasi terkait sunnah rasulullah saw:
FungsiAs-sunnah terhadap alquran
- Wajib
“Anak-anak itu tergadai (tertahan) denganaqiqahnya, disembelih hewan untuknya pada hari ketujuh, dicukur kepalanya dandiberi nama.” (HR Ahmad)
Dengan berpatokan pada hadist diatas,beberapa ulama (seperti Imam Laits dan Hasan Al-Bashri) berpendapat bahwa hukumaqiqah adalah wajib untuk dilakukan. Mereka menafsirkan dalil diatas bahwaseorang anak tidak bisa memberikan syafaat kepada orang tuanya sebelum merekadiaqiqah, maka itu hukumnya menjadi wajib. Namun demikian pendapat ini dianggapsangat lemah dan ditolak oleh sebagian besar ulama.
Dalil-Dalil Dasar Aqiqah
Terdapat beberapa dalil yang menjelaskantentang sunnahnya melakukan aqiqah bagi seorang bayi yang baru dilahirkan.Diantaranya yaitu:
- Dari Samurah bin Jundab dia berkata , Rasulullah bersabda. : “Semua anak bayi tergadaikan dengan aqiqahnya yang pada hari ketujuhnya disembelih hewan (kambing), diberi nama dan dicukur rambutnya.” (Hadits shahih Riwayat Abu Dawud, Tirmidzi, Nasa’I, Ibnu Majah, Ahmad , Ad Darimi)
- Dari Salman bin ‘Amir Ad-Dhabiy, Rasulullah bersabda : “Aqiqah dilaksanakan karena kelahiran bayi, maka sembelihlah hewan dan hilangkanlah semua gangguan darinya.” (Hadits Riwayat Bukhari)
- Dari Fatimah binti Muhammad ketika melahirkan Hasan, dia berkata : Rasulullah bersabda : “Cukurlah rambutnya dan bersedekahlah dengan perak kepada orang miskin seberat timbangan rambutnya.” (Hadist Riwayat Ahmad , Thabrani dan al-Baihaqi)
- Dari Aisyah dia berkata, Rasulullah bersabda : “Bayi laki-laki diaqiqahi dengan dua kambing yang sama dan bayi perempuan satu kambing.” (Hadits Riwayat Ahmad, Tirmidzi dan Ibnu Majah)
- Dari ‘Amr bin Syu’aib, Rasulullah bersabda. : “Barangsiapa diantara kalian yang ingin menyembelih (kambing) karena kelahiran bayi maka hendaklah ia lakukan untuk laki-laki dua kambing yang sama dan untuk perempuan satu kambing.” (Hadits Riwayat Abu Dawud, Nasa’I, Ahmad)
- Dari Ibnu Abbas, Rasulullah bersabda : “Menaqiqahi Hasan dan Husein dengan satu kambing dan satu kambing kibas.” (HR Abu Dawud)
Baca juga:
Tata Cara Pelaksanan Aqiqah
Pelaksaan aqiqah tidak hanya sekedar memotonghewan sembelihan. Namun terdapat syarat dan ketentuan tertentu yang harusdiikuti berdasarkan dalil-dalil agama. Nah, berikut ini tata cara pelaksaanaqiqah sesuai syariat yang harus diperhatikan!
A. Waktu pelaksanaan
- Di hari ke-7 setelah kelahiran
Waktu aqiqah yang paling diutamakan adalahpada hari ke-7 setelah kelahiran si bayi. Acara aqiqah juga dibarengi denganpemberian nama bayi dan pencukuran rambut. Pendapat ini didasari oleh hadist:
“Setiap anak tergadai dengan aqiqahnya,maka pada hari ketujuh disembelih hewan, dicukur habis1 rambutnya, dan diberinama.” (HR. Ahmad)
Menurut ulama golongan Malikiyah, apabilaorang tua tidak mengaqiqah anaknya hingga melebihi hari ke-7, maka tanggungjawabnya untuk mengaqiqah menjadi gugur. Singkat kata, aqiqah hanya bolehdilakukan di hari ke-7.
- Hari ke-7, ke-14 dan ke-21 setelah kelahiran
Golongan ulama Hambali memiliki pendapatberbeda dari Malikiyah. Mereka berpendapat bahwa aqiqah tidak harus dilakukandi hari ke-7. Apabila orang tua belum bisa melakukan aqiqah di hari-7, makaboleh mengundurnya hingga hari ke-14 atau ke-21. Pendapat ini didasari olehdalil:
“Aqiqah itu disembelih pada hari ketujuh,atau keempat belas, atau kedua puluh satunya.” (HR Baihaqi dan Thabrani).
- Sebelum anak baligh
Menurut ulama Syafi’iyah, aqiqah bolehdikerjakan kapan saja. Baik di hari ke-7, ke-14, ke-21 ataupun hari-harisesudahnya. Asalkan anak tersebut belum baligh. Apabila usia anak telahmencapai baligh, maka tanggung jawab aqiqah oleh orang tua menjadi gugur.
Baca juga:
- Hukum Minum Alkohol Tidak Sengaja
- Hukum Talak Dalam Pernikahan
- Hukum Menikah Saat Hamil
- Hukum Berjabat Tangan dalam Islam
- Hukum Memakai Parfum Beralkohol
B. Jenis dan Syarat Hewan yang disembelih
Untuk jenis hewan yang akan digunakan untukaqiqah ialah hewan ternak, yaitu domba atau kambing. Tidak ada tuntunan yangmengatakan jenis kelaminnya. Sedangkan syarat-syarat pemilihan hewannya, kuranglebih sama dengan pemilihan hewan untuk kurban. Yakni:
- Hewan harus sehat jasmaninya, tidak boleh cacat
- Boleh betina ataupun jantan
- Bukan hewan curian
- Apabila Kambing, usianya harus minimal 1 tahun (memasuki tahun ke-2)
- Apabila Domba, usianya harus minimal 6 bulan (memasuki tahun ke-7)
C. Jumlah hewan yang disembelih
“Barangsiapa diantara kalian yang inginmenyembelih (kambing) karena kelahiran bayi maka hendaklah ia lakukan untuklaki-laki dua kambing yang sama dan untuk perempuan satu kambing.” (HaditsRiwayat Abu Dawud, Nasa’I, Ahmad)
Dari hadist diatas telah jelas disebutkanbahwa aqiqah untuk anak laki-laki diharuskan 2 ekor kambing. Sedangkan anakperempuan cukup 1 ekor kambing.
D. Sunnah lain saat Aqiqah
Dalam kitab Fathul Qarib, Al-Ghazimenjelaskan bahwa terdapat sunnah-sunnah yang sebaiknya dilakukan saat aqiqah,yaitu:
- Memberikan nama pada anak di hari ke-7, tepatnya saat aqiqah. Alangkah indahnya jika kita memberi nama untuk buah hati kita dengan nama-nama yang islami
- Mencukur rambut si bayi
- Bersedakah sesuai dengan berat timbangan rambut yang dipotong
Baca juga:
- ilmu tauhid islam
- ilmu tasawuf modern
- hubungan ilmu kalam dengan filsafat
- ilmu filsafat islam
- ilmu pendidikan dalam islam
- hukum menuntut ilmu
E. Hidangan aqiqah dibagikan kepadakerabat dan tetangga
Hewan yang disembelih saat aqiqah hendaknyadiolah atau dimasak terlebih dahulu menjadi hidangan siap santap. Setelah itu,makanan tersebut boleh dibagikan-bagikan kepada orang lain. Yang lebih utamaadalah kerabat dan tetangga. (baca makananhalal menurut islam dan makananharam menurut islam)
Hikmah Menjalankan Aqiqah
Terdapat beberapa hikmah atau keutamaan dariproses pelaksanaan aqiqah, diantaranya yaitu:
- Mewujudkan rasa syukur kepada Allah SWT atas karunia lahirnya seorang anak sebagai penerus dalam keluarganya (baca: Manfaat ucapan Alhamdulillah)
- Meneladani dan mengikuti sunnah Rasulullah SAW
- Sebagai momen untuk berbagi kepada sesama dan mempererat tali persaudaraan
- Sebagai bentuk rasa gembira dan membagikan kebahagiaan tersebut kepada orang lain
baca juga:
- Keutamaan Shalat Ashar Berjamaah
- Alkohol Dalam Islam
- Riya’ Dalam Islam
- Penerima Zakat Dalam Islam
- Keutamaan Puasa Senin Kamis
- Manfaat Menghindari Ghibah
Demikianlah penjelasan mengenai syarat kambing untuk aqiqah, penjabaran tentang syarat-syarat aqiqah serta hikmah dari aqiqah. Semoga bermanfaat dan dapat membantu. Sampai jumpa di artikel berikutnya.