Hukum Mencium Kaki Ibu Dalam Islam dan Dalilnya

√ Islamic Base Pass quality & checked by advisor, read our quality control guidelance for more info

Hukum mencium kaki ibu dalam islam boleh dilakukan dan boleh juga tidak. Seperti pengibaratan surga di bawah kaki ibu itu hanya makna kiasan untuk lebih mudah dipahami oleh setiap orang bahwa ibu adalah manusia yang wajib kita hargai dan kita hormati karena pengorbanannya yang begitu besar untuk anak-anaknya.

Baca juga :

Dalam islam mencium kaki ibu jika niatnya karena untuk menunjukkan kasih sayang kita kepadanya sebenarnya tidak menjadi masalah. Namun apabila mencium kaki ibu dengan niat mengagung-agungkannya, itu dianggap sebuah syirik. Mengapa demikian? karena yang boleh disembah hanyalah Allah, jika anda mencium kaki ibu untuk mengagung-agungkannya sama saja anda sedang menyembah-Nya. Hal tersebut masuk dalam kategori menyekutukan Allah dan Allah sangat membencinya.

Berikut dijelaskan dalam hadits :

Dari Mu’wiyah bin Jahimah as-Salami bahwasanya Jahimah pernah datang menemui Nabi shallallahu alaihi wasallam lalu berkata: Wahai Rasulullah, aku ingin pergi jihad, dan sungguh aku datang kepadamu untuk meminta pendapatmu. Beliau berkata: “Apakah engkau masih mempunyai ibu?” Ia menjawab: Ya, masih. Beliau bersabda: “Hendaklah engkau tetap berbakti kepadanya, karena sesungguhnya surga itu di bawah kedua kakinya.” (an-Nasa`i, jilid 2, hlm. 54, ath-Thabrani jilid 1, hlm. 225, al-Hakim, jilid 4, hlm. 151, al-Mundziri, jilid 3, hlm. 214)

”Maksudnya yaitu senantiasalah (engkau) dalam melayani dan memperhatikan urusannya”. (Mirqat al-Mafatih Syarh Misykat al-Mashabih, jilid 4, hlm. 676)

1. Bisa Haram dan Bisa Juga Halal

Tindakan tersebut bisa dikatakan haram apabila saat mencium kaki ibu kita mempunyai niat untuk memuja atau pun menghormati secara berlebihan, namun bukan termasuk kategori orang murtad karena tidak ada niat untuk menyembah. Sedangkan tindakan tersebut bisa dikatakan halal apabila saat mencium kaki ibu kita hanya ingin menunjukkan rasa sayang kepada ibu ataupun hanya untuk berbakti kepada beliau. Masih banyak cara yang bisa kita lakukan untuk menunjukkan bakti kita kepadanya dan tidak harus mencium kaki beliau.

Untuk itu sebaiknya tidak melakukan hal tersebut. Islam merupakan agama yang toleran dan sempurn. Oleh karena itu untuk menghormati kedua orang tua khususnya ibu, sudah ada cara tersendiri dan syariat-syariat yang sudah dijelaskan di Al-Qur’an.

“Dan Tuhanmu telah memerintahkan supaya kamu jangan menyembah selain Dia dan hendaklah kamu berbuat baik pada ibu bapakmu dengan sebaik-baiknya. Jika salah seorang di antara keduanya atau kedua-duanya sampai berumur lanjut dalam pemeliharaanmu, maka sekali-kali janganlah kamu mengatakan kepada keduanya perkataan “ah” dan janganlah kamu membentak mereka dan ucapkanlah kepada mereka perkataan yang mulia.” (QS.Al An’am : 151)

Baca juga:

Selain dalil Al-Qur’an diatas, ada pula dalil al – qur’an yang menjelaskan terkait mencium kaki ibu, yaitu:

“Dan kami perintahkan kepada manusia (berbuat baik) kepada dua orang ibu bapaknya, ibunya telah mengandungnya dalam keadaan lemah yang bertambah-tambah, dan menyapihnya dalam dua tahun. Bersyukurlah kepada-Ku dan kepada dua orang ibu bapakmu, hanya kepada-Kulah kembalimu.” (QS. Luqman: 14).

2. Tidak Dibenarkan Dalam Ajaran Islam

Mencium kaki ibu sebenarnya terlalu berlebihan, jika kita memang menyayangi, menghormati, ataupun mengasihi cukup hanya mencium tangan ataupun wajah beliau. Itu sudah cukup mewakili rasa sayang dan hormat kepada ibu. Sebenarnya kebiasaan mencium kaki ibu berasal dari ajaran Hindhu. Budaya yang mengharuskan para calon pengantin untuk mencium kaki kedua orang tua dan juga mertua. Hal ini juga sangat berpengaruh dengan kesehatan kita. Kaki adalah bagian yang sangat mudah berinteraksi dengan kotoran dan debu. Jadi tidak dianjurkan untuk melakukannya, karena terkesan seperti orang sujud. Hal ini dijelaskan dalam AL-Qur’an surat An-Nisa ayat 36 penjelasannya sebagai berikut :

“Dan beribadahlah kepada Allah dan janganlah kamu mempersekutukan-Nya dengan sesuatu apa pun. Dan berbuat baiklah kepada kedua orang tua, karib kerabat, anak-anak yatim, orang-orang miskin, tetangga dekat, tetangga jauh, teman sejawat, ibnu sabil, dan hamba sahaya yang kamu miliki. Sungguh, Allah tidak menyukai orang-orang yang sombong dan membanggakan diri.” (An-Nisa : 36)

3. Tidak Ada Penjelasan Di Dalam Al-Qur’an Ataupun Hadits

Dari beberapa pengalaman saya membaca Al-Qur’an dan Hadits, tidak ada penjelasan mengenai hukum mencium kaki ibu dalam ajaran agama islam. Ada lagi pernyataan yang terlalu berlebihan mengenai membasuh kaki ibu kemudian meminum air cuciannya. Hal tersebut sangatlah tidak wajar dan tentunya tidak dianjurkan.

Namun untuk penjelasan mengenai surga terdapat di bawah kaki ibu ada penjelasan di hadits, dan hanya dijelaskan secara harfiah saja. Dalam arti hanya sebuah makna kiasan, karena pada kehidupan nyata yang kita jalani, apabila kita mencarinya di bawah telapak kaki beliau, kita tidak akan menemukannya.

baca juga:

Maksud dari kiasan tersebut adalah jika kita ingin menjadi manusia yang tergolong masuk ke dalam surganya Allah, maka kita harus mendapatkan ridho dari ibu kita. Jangan sampai kita menyakiti hatinya. Karena ridho Allah adalah ridho ibu kita. Hal ini juga dijelaskan dalam Al-Qur’an surat Al-Ankabut ayat 8, penjelasannya sebagai berikut :

“Dan Kami wajibkan kepada manusia agar (berbuat) kebaikan kepada kedua orang tuanya. Dan jika keduanya memaksamu untuk mempersekutukan Aku dengan sesuatu yang engkau tidak mempunyai ilmu tentang itu, maka janganlah engkau patuhi keduanya. Hanya kepada-Ku tempat kembalimu, dan akan Aku beritakan kepadamu apa yang telah kamu kerjakan.” (Al-Ankabuut : 8)

Baca juga :

Sunan Tirmidzi 3069, berikut kutipan dari penjelasannya :

Telah menceritakan kepada kami Mahmud bin Ghailan telah menceritakan kepada kami Abu Dawud, Yazid bin Harun dan Abu Al Walid, teksnya milik Yazid dan artinya sama, dari Syu’bah dari Amru bin Murrah dari Abdullah bin Salamah dari Shafwan bin Assal, ada dua orang Yahudi, salah satunya berkata kepada temannya: Ikutlah bersamaku menghadap Nabi Shallallahu ‘alaihi wa Salam ini, lalu kita tanyakan (sesuatu) padanya!

ia menyahut: Jangan katakan Nabi, karena ia memiliki empat mata dan ia mendengar saat engkau mengatakan Nabi. Keduanya datang kepada Nabi Shallallahu ‘alaihi wa Salam dan menanyakan fiman Allah subhanahu wata’ala: “Dan sesungguhnya Kami telah memberikan kepada Musa sembilan buah mu’jizat yang nyata.” (Al Israa`: 101)

Rasululah menjawab: “Janganlah kalian mempersekutukan Allah dengan sesuatu pun, janganlah kalian berzina, membunuh jiwa yang Allah haramkan kecuali dengan hak, mencuri, mempelajari sihir, dan janganlah kamu membawa orang tak mempunyai kesalahan kepada penguasa dengan maksud agar si penguasa membunuhnya, mamakan riba, menuduh wanita baik-baik melakukan perzinahan, dan janganlah kalian lari dari peperangan -Syu’bah ragu- dan wajib atasmu untukmu wahai orang yahudi, janganlah melanggar hari sabtu.”

baca juga:

lalu keduanya mencium kedua tangan dan kakinya dan berikrar: Kami bersaksi bahwa engkau adalah seorang Nabi. Beliau bertanya: “Apa yang menghalangi kalian untuk masuk Islam?”

mereka menjawab: Sesungguhnya Dawud pernah berdo’a keada Allah agar Allah senantiasa mengutus seorang Nabi dari keturunannya, dan kami takut jika kami masuk Islam kami akan dibunuh orang Yahudi. Abu Isa mengatakan bahwa hadits ini hasan shahih.

Kemudian ada lagi menurut riwayat dari Ibnu Majah, penjelasannya sebagai berikut :

Sujud merupakan bentuk ketundukan sehingga hadits di atas mengandung makna bahwa suami mendapatkan hak terbesar atas ketaatan isteri kepadanya. Sedangkan kata:“Seandainya aku boleh menunjukkan bahwa sujud kepada manusia tidak boleh (dilarang) dan hukumnya haram.”

Dari Anas bin Malik, kami bertanya kepada Nabi:

Wahai Rasulullah, apakah sebagian kami boleh MEMBUNGKUKKAN BADAN kepada orang yang dia temui?” Rasulullah bersabda: “Tidak boleh.” Kami bertanya lagi: “Apakah kami boleh berpelukan jika saling bertemu?” Nabi bersabda: “Tidak boleh. Yang benar hendaknya kalian saling berjabat tangan.” (HR. Ibnu Majah no 3702)

Baca juga :

Jika ditelaah dari penjelasan dan penjabaran saya di atas, maka dapat diambil kesimpulan yakni apabila mencium kaki ibu, mencuci kaki ibu ataupun meminum airbekas cucian kaki ibu bisa dikatakan sebagai budaya, adat istiadat dari ajaran umat hindu, umat nasrani, kaum yahudi dan tentunya bukan merupakan ajaran Islam karena Islam mempunyai tata cara menghormati orang tua yang sudah dijelaskan dalam Al-Qur’an.

Baca juga:

Oleh sebab itu bagi umat muslim sekalian disarankan sebaiknya agar tidak melakukan perbuatan seperti itu karena memang perbuatan tersebut tidak terdapat dalam ajaran Islam. Sampai disini dulu artikel kali ini yang membahas mengenai hukum mencium kaki ibu dalam islam. Semoga bermanfaat dan terima kasih.

fbWhatsappTwitterLinkedIn